Dejurnal.com, Garut — Upaya pembenahan ruang publik di wilayah Kabupaten Garut terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang tertib, estetis, dan ramah bagi pejalan kaki. Salah satu langkah nyata terlihat dalam penertiban yang berlangsung di sepanjang Jalan Tarogong hingga Jalan Cimanuk, Kampung Pedes, Kecamatan Jayawaras.
Menurut Dede Septian selaku Kasi pencegahan SatpolPP bahwa pembongkaran yang dilakukan bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bentuk dukungan terhadap masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menata kembali ruang publik secara sukarela.
“Kita membantu mereka yang memang mau membongkar sendiri. Harapannya, dengan pendekatan estetika, masyarakat pun bisa memberi apresiasi. Kini trotoar sudah bisa dilalui oleh warga,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (8/7/2025).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sudah dilakukan sejak kemarin. Langkah-langkah tersebut mencakup pembongkaran bangunan semi permanen, penataan pedagang kaki lima (PKL), dan pengembalian fungsi trotoar sesuai peruntukannya.
Masyarakat sekitar menyambut baik inisiatif ini. Selain mempermudah akses pejalan kaki, kondisi lingkungan pun kini terlihat lebih tertib dan nyaman. Beberapa warga mengaku sebelumnya harus turun ke jalan karena trotoar dipenuhi oleh lapak dan bangunan liar.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Garut dalam mempercantik wajah kota, mendukung mobilitas warga, serta menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ruang publik.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan kawasan lainnya di Kabupaten Garut juga bisa mengikuti langkah serupa demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan berdaya saing tinggi dari sisi estetika dan fungsionalitas.**Willy