Dejurnal, Ciamis,-Reputasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan zakat dan pengembangan program infak berbasis desa kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kali ini, Baznas Kota Padang melakukan kunjungan studi banding ke Baznas Ciamis untuk menggali praktik baik dalam tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya terkait inovasi pengumpulan infak di desa-desa.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Rabu (16/07/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, bersama jajaran pimpinan dan sekretariat Baznas Padang.
Rombongan disambut oleh Ketua Baznas Ciamis, H. Lili, beserta jajaran di kantor Baznas Kabupaten Ciamis.
Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyambut baik kunjungan Baznas Padang dan menjelaskan bahwa pendekatan infak desa yang diterapkan Ciamis bertujuan memberdayakan desa menjadi mandiri secara sosial dan ekonomi.
“Infak desa ini menjadi daya ungkit untuk menciptakan keadilan sosial-ekonomi secara nyata. Kita tidak bisa terus berharap pada bantuan dari luar, maka zakat dan infak harus dikelola agar bisa menguatkan desa dari dalam,” jelasnya.
H. Lili menambahkan, program infak desa di Ciamis telah diakui secara nasional sebagai praktik inovatif, bahkan dijadikan contoh dalam buku panduan zakat nasional yang disusun oleh Baznas pusat dan didistribusikan secara nasional.
Sejak tahun 2005, Baznas Ciamis terus menunjukkan tren positif dalam peningkatan penghimpunan zakat dan infak. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan penghimpunan tercatat mencapai lebih dari 100% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Semakin besar penghimpunan, semakin besar pula masyarakat yang bisa kita bantu. Dan itu sudah terbukti di lapangan,” ungkap H. Lili
Yuspardi mengungkapkan ketertarikannya terhadap praktik penghimpunan infak di tingkat desa yang telah dilakukan Baznas Ciamis. Menurutnya, strategi yang diterapkan di Ciamis terbukti efektif dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat desa.
“Baznas Ciamis ini memiliki kelebihan luar biasa, terutama dalam hal pengumpulan infak desa yang sangat terstruktur dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal ini yang belum sepenuhnya kami terapkan di Kota Padang,” ujar Yuspardi.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah di daerah.
Selain dari ASN dan masjid, Baznas Kota Padang berhasil menghimpun zakat hingga Rp18–19 miliar per tahun, namun belum sepenuhnya menjangkau potensi desa seperti yang dilakukan Ciamis.
Diskusi antara dua lembaga zakat daerah tersebut berlangsung hangat dan produktif. Banyak hal yang didalami oleh rombongan Baznas Padang, mulai dari sistem pelaporan, kolaborasi dengan pemerintahan desa, hingga pendekatan edukasi kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya ingin belajar, tapi juga membangun kolaborasi ke depan dengan Baznas Ciamis agar pengelolaan zakat di kedua daerah semakin baik dan berdampak luas,” tambah Yuspardi.
Baznas Kota Padang juga berencana mengadopsi beberapa pendekatan Baznas Ciamis, khususnya dalam memperluas basis donatur dari kalangan masyarakat non-ASN dan memperkuat jejaring kelembagaan hingga ke tingkat kelurahan.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan penyerahan buku panduan sistem infak desa dari Baznas Ciamis kepada rombongan Baznas Kota Padang sebagai bekal dalam mengembangkan program serupa di wilayahnya. (Nay Sunarti)