Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah teragendakan di Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Sekertariat DPRD ) Kabupaten Garut, yang memfasilitasi kewenangan tugas para anggota DPRD didalam hal menggelar acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025. Senin, 28 Juli 2025.
Didalam Rangka Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025, dan Pembahasan 5 (Lima) Raperda Kabupaten Garut Tahun 2025, dengan Acara Pokok Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 4 (empat) Raperda Prakarsa Bupati, Penandatangan Nota Kesepakatan KUA – PPAS Perubahan TA. 2025, Pendapat Bupati Terhadap 1 (satu) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut.
Nampak hadir didalam rapat paripurna Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati Garut, Sekertaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Daerah, Para Kabag. Setda, Para SKPD, Unsur Fokopimda dan atau yang mewakilinya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut,
dipimpin dan dibacakan oleh H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD berasal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, sebagai mana rapat Bamus 18 Juli 2025, bahwa hari ini kita akan melaksanakan rapat paripurna dengan acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap 1 ( Satu ) Raperda Prakarsa DPRD, Sambutan Bupati dan Penutup ” Paparnya.
Dalam mengawali pembukan acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Wakil Ketua Subhan Fahmi, menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir berdasarkan hasil laporan Sekertariat DPRD, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, dengan demikian rapat paripurna telah mencapai quorum.
Akhirnya Rapat Paripurna sebagaimana yang telah tersusun dan teragendakan oleh Sekertariat DPRD yaitu acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, di dalam rangka Pembahasan 4 Raperda Prakarsa Bupati Kabupaten Garut Tahun 2025 dan dengan acara pokok Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperda RJPMD Tahun 2025 – 2029 yaitu
✓. Raperda Tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah.
✓. Raperda Penyertaan Modal Pemda Kepada Perumda BPR Daerah.
✓. Raperda Perubahan Perumda BPR Garut Menjadi PPD – BPR Garut.
✓. Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD TA. 2025.
Selanjutnya acara pokok Penandatangan Nota Kesepakatan Pembahasan 1 (satu) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut Tahun 2025, tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, serta acara pokok Pendapat Bupati Sekaligus Sambutan Bupati Garut.
“Hadiri rapat paripurna dewan yang terhormat, demikian seluruh naskah Pandangan Umum Fraksi – Fraksi telah disampaikan, seluruh pertanyaan, dan permintaan penjelasan dari Fraksi – Fraksi, akan mendapat jawaban dari Bupati Garut, yang Insyallah akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, pada hari Jumat tanggal 8 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB demikian agar menjadi maklum “.Jelas H. Subhan Fahmi.
Disampaikan secara langsung kepada peserta rapat paripurna.
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, demikian Nota Kesapakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD TA. 2025, antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan DPRD Kabupaten Garut, kepada yang terhormat saudara Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, kami ucapkan terima kasih ” Ucapnya.
Acara Pokok selanjutnya, penyampaian pendapat Bupati terhadap 1 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut dan Sambutan Bupati Garut terhadap Nota Kesepakataan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA. 2025, yang telah ditandatangani bersama.
“Kepada yang terhormat saudara Bupati Garut, dipersilahkan untuk menyampaikan “. Ujarnya.
Setelah Bupati Garut menyampaikan atas sambutanya, H. Subhan Fahmi didalam kesempatan yang sama didepan para peserta rapat paripurna
“Hadiri rapat paripurna dewan yang terhormat, demikian telah kita ikuti dengan seksama sambutan Bupati dan penyampaian pendapat Bupati, kepada yang terhomat saudara Bupati kami sampaikan ucapan terima kasih. Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, Alhamdulillah acara rapat ini, telah dapat kita laksanakan dengan tertib dan lancar “. Pungkasnya# Yohaness.