• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis Susun DIP dan DIK 2025, Wujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat dan Akurat

bydejurnalcom
Selasa, 12 Agustus 2025
Reading Time: 1 min read
Pemkab Ciamis Susun DIP dan DIK 2025, Wujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat dan Akurat
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,– Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) tahun 2025.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (12/08/2025).

Rakor dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, dan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Andang menjelaskan bahwa DIP dan DIK adalah dokumen penting yang menjadi acuan resmi PPID dalam memberikan informasi kepada masyarakat maupun menolak informasi yang bersifat rahasia sesuai ketentuan hukum.

“DIP dan DIK yang tersusun dengan baik akan mempercepat pelayanan informasi publik, mengurangi sengketa informasi, sekaligus mencegah penyalahgunaan data yang bersifat dikecualikan,” ujarnya

Andang menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dimana setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, wajib menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Andang juga menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi. Permintaan data dan pengaduan kini banyak disampaikan melalui media sosial resmi Pemkab Ciamis.

“Kanal digital telah menjadi jalur utama komunikasi publik. Ini menuntut PPID untuk adaptif, responsif, dan mampu bekerja sama lintas perangkat daerah,” tambahnya.

Melalui rakor tersebut Andang mengungkapkan bahwa Pemkab Ciamis ingin membangun kesepahaman antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pentingnya tata kelola informasi publik yang terarah dan sesuai prosedur.

“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga memperkuat budaya transparansi di semua lini pemerintahan,” ungkapnya.

Dengan adanya DIP dan DIK yang jelas dan terstruktur, Andang optimistis dapat menghadirkan layanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya, sekaligus menjaga kerahasiaan data sesuai peraturan.

“Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Ciamis membangun pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang HUT RI ke-80, Kejari Ciamis Hadirkan Pasar Murah dan Bazar UMKM, Tekan Inflasi dan Dukung Produk Lokal

Next Post

Disdukcapil dan Dinsos Ciamis Integrasikan Data Disabilitas, Kolaborasi Pasti Manis dan Sadaya Di Ciamis

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Rabu, 4 September 2024

Kejar Target PAD RP 2 Triliun Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan “Gerebeg Pajak”

Kamis, 27 Februari 2025

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

Jumat, 20 November 2020

Gerakan Nasi Bungkus di Desa Kamarung Telah di Laksanakan

Rabu, 3 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste