• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Milad ke 42 Kades Sukamenak Dirayakan Sederhana Usai Sosialisasi Rutilahu

bydejurnalcom
Kamis, 11 September 2025
Reading Time: 1 mins read
Milad ke 42 Kades Sukamenak Dirayakan Sederhana Usai Sosialisasi Rutilahu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tanggal 11 September 2025 ini usia Kepala Desa (Kades) Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung Taufik, SE genap 42 tahun.

Milad Kades yang hampir 5 tahun memimpin Desa Sukamenak ini dirayakan sederhana di kantornya bersama para staf dan rekan dekatnya, dengan makan sederhana nasi timbel, ayam goreng, tempe, tahu, pepes ikan ,lalab dan sambal.

Tak banyak yang Taufik harapkan dari bertambah usianya, yakni menjadi orang yang berguna. Salah satu teman dekat sesama Kades, yakni Kepala Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Syaiul Huda mendoakan Taufik.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

“Saya ucapkan selamat ulang tahun buat Pak Kades Sukamenak. Di usia yang ke 42 mudah-mudahan diberikan keberkahan selalu, panjang umur, berkah Rizki dan semuanya menjadi berkah.Aamiin ya Robbal Alamin. Barokah Fil umrik,” kata Syaiul seusai menyalami Taufik.

Rutilahu

Perayaan ulang tahun Taufik yang spontan itu dilakukan seusai acara sosialisasi tentang program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Disperkimtan Kabupaten Bandung di Aula Desa Sukamenak, Kamis (11/9/2025).

Menurut Taufik, sosialisasi kaitan dengan teknis pelaksanaan Rutilahu perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang menghambat pada saat pelaksanaan.

Taufik menyebut, banyak Rutilahu yang diterima oleh warga masyarakat di luar APBD, seperti dari aspirasi Anggota Dewan Pusat. Namun, dari Kabupaten Bandung dalam hal ini Disperkimtan hanya sekitar 5 Rutilahu karena rekofusing.

“Rutilahu regulasinya sudah ada, kalau kaitan cukup atau tidaknya terhadap kebutuhan masyarakat kembali lagi kepada tingkat kerusakaan rumah,” kata Taufik.

Menurut Taufik, selama ini penerima Rutilahu mayoritas harus ada anggaran swadaya. “Kecuali kalau memang warga betul-betul memanfaatkan anggaran yang diberikan pemerintah supaya total anggaran yang diterima oleh masyarakat itu tidak menjadi kendala pada saat pelaksanaan,” katanya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kali Cisapi Meluap Sebabkan Banjir, Kades Suci : Solusi Jangka Panjang Ada di Pemkab Garut

Next Post

Camat Pacet Asep Susanto Jadi Narasumber Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangauban

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta

Jumat, 8 Mei 2020

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

Senin, 29 September 2025

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Waspada

Sabtu, 20 September 2025

Pria Tua Meninggal Mendadak di Depan Mini Market Margahayu

Minggu, 10 Mei 2020

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

Selasa, 2 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste