Dejurnal.com, Bandung – Tanggal 11 September 2025 ini usia Kepala Desa (Kades) Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung Taufik, SE genap 42 tahun.
Milad Kades yang hampir 5 tahun memimpin Desa Sukamenak ini dirayakan sederhana di kantornya bersama para staf dan rekan dekatnya, dengan makan sederhana nasi timbel, ayam goreng, tempe, tahu, pepes ikan ,lalab dan sambal.
Tak banyak yang Taufik harapkan dari bertambah usianya, yakni menjadi orang yang berguna. Salah satu teman dekat sesama Kades, yakni Kepala Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Syaiul Huda mendoakan Taufik.
“Saya ucapkan selamat ulang tahun buat Pak Kades Sukamenak. Di usia yang ke 42 mudah-mudahan diberikan keberkahan selalu, panjang umur, berkah Rizki dan semuanya menjadi berkah.Aamiin ya Robbal Alamin. Barokah Fil umrik,” kata Syaiul seusai menyalami Taufik.
Rutilahu
Perayaan ulang tahun Taufik yang spontan itu dilakukan seusai acara sosialisasi tentang program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Disperkimtan Kabupaten Bandung di Aula Desa Sukamenak, Kamis (11/9/2025).
Menurut Taufik, sosialisasi kaitan dengan teknis pelaksanaan Rutilahu perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang menghambat pada saat pelaksanaan.
Taufik menyebut, banyak Rutilahu yang diterima oleh warga masyarakat di luar APBD, seperti dari aspirasi Anggota Dewan Pusat. Namun, dari Kabupaten Bandung dalam hal ini Disperkimtan hanya sekitar 5 Rutilahu karena rekofusing.
“Rutilahu regulasinya sudah ada, kalau kaitan cukup atau tidaknya terhadap kebutuhan masyarakat kembali lagi kepada tingkat kerusakaan rumah,” kata Taufik.
Menurut Taufik, selama ini penerima Rutilahu mayoritas harus ada anggaran swadaya. “Kecuali kalau memang warga betul-betul memanfaatkan anggaran yang diberikan pemerintah supaya total anggaran yang diterima oleh masyarakat itu tidak menjadi kendala pada saat pelaksanaan,” katanya.*** Sopandi