Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung melaksanakan pembagian Sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 150. kegiatan ini berlangsung di GOR Desa Babakan pada Kamis (11/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ciparay, Anjar Lugiyana.S.IP. M.Ip, Kepala Desa (Kades) Babakan, Eman S.Pdi, Lembaga Desa, RT, RW serta unsur lainnya.
Kepala Desa Babakan, Eman S.Pdi, menyampaikan,” Saya bersyukur dan berterimakasih atas terealisasinya progran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) dan juga pada pemprov Jabar maupun pemkab Bandung.serta Kecamatan maupun seluruh Tim dalam menjalankan program PTSL dengan baik dan sukses,” ucapnya.
“Apresiasi yang mendalam atas realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) langsung diterima masyarakat Program ini telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Babakan dalam hal perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah,”sambung Eman.
Eman menerangkan,”Distribusi sertifikat tanah ini menjadi tonggak penting dalam memberikan akses kepemilikan tanah yang sah dan tercatat bagi masyarakat Desa Babakan, serta memberikan kepastian dalam kepemilikan tanah mereka, Dengan adanya sertifikat tanah melalui program PTSL ini, merasa lebih diakui legalitas kepemilikan tanah, lebih aman dalam memiliki aset berharga, dan lebih percaya diri dalam bertransaksi properti. Program ini tidak hanya membantu meningkatkan nilai tanah, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang dalam hal perlindungan hak atas tanah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”jelasnya.
Lebih lanjut Eman mengucapkan,”Terima kasih atas perhatian, bantuan, dan komitmen yang telah terealisasi dalam mewujudkan program PTSL yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Babakan.
Semoga ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi keberlangsungan kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Babakan,”tuturnya. (**AR)