• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

bydejurnalcom
Selasa, 16 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisi II DPRD Kabupaten Garut yang terdiri dari Riki Muhammad Sidik, S.Sos, Dadan Wandiansyah, S.IP, Asep Mulyana, S.E, Asep Sake dan Indra Kristian lakukan peninjauan langsung ke Puncak Guha, Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, guna menindaklanjuti polemik status kepemilikan tanah di lokasi tersebut, Selasa (16/9/2025).

Selain Komisi II, peninjauan lapangan ini dihadiri oleh banyak pihak, terdiri dari Asisten Daerah I, dan Bagian Hukum Pemda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), unsur TNI dan POLRI serta ratusan masyarakat yang turut menyaksikan secara langsung peninjauan lapangan yang menjadi ajang klarifikasi terkait munculnya perbedaan data sertifikat tanah.

Ketua GMNI Garut, Pandi Irawan, menyampaikan keresahan masyarakat soal sertifikat yang awalnya berinduk pada sertifikat bernomor 38, namun kemudian dipecah menjadi beberapa bagian baru dengan nomor 45, 46, hingga 47.

BacaJuga :

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

“Intinya, kami mempertanyakan kejelasan titik koordinat, khususnya sertifikat nomor 47 yang masih aktif, karena diduga kuat merupakan pecahan dari sertifikat induk,” ungkapnya.

Perwakilan dari BPN Garut, Sonson, menegaskan bahwa status lahan di Puncak Guha sejatinya adalah tanah negara. Menurutnya, persoalan batas dan penerbitan sertifikat perlu dikaji ulang.

“Dalam dokumen lama, batasnya jelas tertulis tanah negara. Jadi ketika ada penerbitan sertifikat baru, di situlah sering timbul kerancuan. Produk sertifikat memang sah secara hukum, tetapi harus tetap disesuaikan dengan fakta lapangan,” jelasnya.

Sonson juga menyoroti potensi besar kawasan Puncak Guha jika dikelola dengan baik. Namun, Sonson mengingatkan agar jangan sampai kepemilikan pribadi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kawasan ini punya nilai besar, baik wisata maupun pengembangan, maka jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Asda I, Bambang Hafidz, bahwa pengelolaan fisik lahan selama ini dilakukan oleh masyarakat melalui kelembagaan desa dan Karang Taruna, bukan perorangan. Ia menekankan bahwa jalur hukum sedang ditempuh, bahkan sudah masuk ke proses pengadilan.

“Kami akan mendampingi desa dari meja hukum. Legal standing siapa yang berhak atas lahan ini akan dipastikan melalui proses pengadilan, baik di tingkat pertama maupun banding,” tegasnya.

Baca juga : Puncak Guha : Dulunya Tanah Negara Cagar Alam?

Baca juga : GMNI Garut dan Warga Sinarjaya Desak DPRD : Selamatkan Aset Negara di Puncak Guha.

Sementara itu, anggota DPRD Komisi II, Dadan Wandiansyah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan GMNI yang terus memperjuangkan hak atas tanah di Puncak Guha. Ia juga mengapresiasi respons cepat BPN dalam menindaklanjuti permohonan audiensi.

“Hari ini kita melihat ada secercah harapan. Namun kita juga harus tetap taat hukum. DPRD akan menindaklanjuti dan mengawal agar penyelesaian tidak berlarut-larut,” katanya.

Dari hasil peninjauan, semua pihak sepakat bahwa polemik sertifikat di Puncak Guha bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. DPRD, BPN, Pemda, dan masyarakat diminta bersinergi agar permasalahan ini tidak berlarut hingga merugikan warga.

Dadan menutup dengan pesan optimisme, “Kita ingin masalah ini berakhir dengan manis. Masyarakat jangan dibiarkan berjuang sendirian, pemerintah wajib hadir.”**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bungbulangGarutPuncak Guha
Previous Post

Gercep, Camat Solokan Jeruk Datangi Anak Korban Kekerasan

Next Post

Kabid Rehabsos, H. Amim Meriatna Subhan : Dinsos Tak Bisa Lebih dari 7 Hari Rawat ODGJ

Related Posts

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui
deNews

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025
Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut
dePraja

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Kamis, 6 November 2025
Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem
Parlementaria

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Foto : Ir. Djafar Shiddiq M.Si, Kabid Dalduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP2KBP3A Ciamis saat menerima penghargaan Juara 1 Teladan KB

Raih Juara 1 Pembina Teladan KB Tingkat Jabar, Dinas P2KBP3A Tambah Koleksi Prestasi Kabupaten Ciamis.

Rabu, 25 Desember 2024

DKKG Paparkan Rencana Giat Anugerah Budaya 2025, Sekda Garut : Kami Apresiatif dan Berkomitmen Untuk Mendukung

Rabu, 8 Januari 2025

Polres Purwakarta Gelar Razia, Amankan Ribuan Miras

Senin, 4 Mei 2020

Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Intruksi Bupati PDAM Tirta Raharja Ringankan Pasang Baru 25 %

Kamis, 24 April 2025

Dandim Garut Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang Garsel

Rabu, 28 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste