• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

bydejurnalcom
Selasa, 16 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisi II DPRD Kabupaten Garut yang terdiri dari Riki Muhammad Sidik, S.Sos, Dadan Wandiansyah, S.IP, Asep Mulyana, S.E, Asep Sake dan Indra Kristian lakukan peninjauan langsung ke Puncak Guha, Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, guna menindaklanjuti polemik status kepemilikan tanah di lokasi tersebut, Selasa (16/9/2025).

Selain Komisi II, peninjauan lapangan ini dihadiri oleh banyak pihak, terdiri dari Asisten Daerah I, dan Bagian Hukum Pemda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), unsur TNI dan POLRI serta ratusan masyarakat yang turut menyaksikan secara langsung peninjauan lapangan yang menjadi ajang klarifikasi terkait munculnya perbedaan data sertifikat tanah.

Ketua GMNI Garut, Pandi Irawan, menyampaikan keresahan masyarakat soal sertifikat yang awalnya berinduk pada sertifikat bernomor 38, namun kemudian dipecah menjadi beberapa bagian baru dengan nomor 45, 46, hingga 47.

BacaJuga :

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

“Intinya, kami mempertanyakan kejelasan titik koordinat, khususnya sertifikat nomor 47 yang masih aktif, karena diduga kuat merupakan pecahan dari sertifikat induk,” ungkapnya.

Perwakilan dari BPN Garut, Sonson, menegaskan bahwa status lahan di Puncak Guha sejatinya adalah tanah negara. Menurutnya, persoalan batas dan penerbitan sertifikat perlu dikaji ulang.

“Dalam dokumen lama, batasnya jelas tertulis tanah negara. Jadi ketika ada penerbitan sertifikat baru, di situlah sering timbul kerancuan. Produk sertifikat memang sah secara hukum, tetapi harus tetap disesuaikan dengan fakta lapangan,” jelasnya.

Sonson juga menyoroti potensi besar kawasan Puncak Guha jika dikelola dengan baik. Namun, Sonson mengingatkan agar jangan sampai kepemilikan pribadi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kawasan ini punya nilai besar, baik wisata maupun pengembangan, maka jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Asda I, Bambang Hafidz, bahwa pengelolaan fisik lahan selama ini dilakukan oleh masyarakat melalui kelembagaan desa dan Karang Taruna, bukan perorangan. Ia menekankan bahwa jalur hukum sedang ditempuh, bahkan sudah masuk ke proses pengadilan.

“Kami akan mendampingi desa dari meja hukum. Legal standing siapa yang berhak atas lahan ini akan dipastikan melalui proses pengadilan, baik di tingkat pertama maupun banding,” tegasnya.

Baca juga : Puncak Guha : Dulunya Tanah Negara Cagar Alam?

Baca juga : GMNI Garut dan Warga Sinarjaya Desak DPRD : Selamatkan Aset Negara di Puncak Guha.

Sementara itu, anggota DPRD Komisi II, Dadan Wandiansyah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan GMNI yang terus memperjuangkan hak atas tanah di Puncak Guha. Ia juga mengapresiasi respons cepat BPN dalam menindaklanjuti permohonan audiensi.

“Hari ini kita melihat ada secercah harapan. Namun kita juga harus tetap taat hukum. DPRD akan menindaklanjuti dan mengawal agar penyelesaian tidak berlarut-larut,” katanya.

Dari hasil peninjauan, semua pihak sepakat bahwa polemik sertifikat di Puncak Guha bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. DPRD, BPN, Pemda, dan masyarakat diminta bersinergi agar permasalahan ini tidak berlarut hingga merugikan warga.

Dadan menutup dengan pesan optimisme, “Kita ingin masalah ini berakhir dengan manis. Masyarakat jangan dibiarkan berjuang sendirian, pemerintah wajib hadir.”**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bungbulangGarutPuncak Guha
Previous Post

Gercep, Camat Solokan Jeruk Datangi Anak Korban Kekerasan

Next Post

Kabid Rehabsos, H. Amim Meriatna Subhan : Dinsos Tak Bisa Lebih dari 7 Hari Rawat ODGJ

Related Posts

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah
deNews

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras
Hukum dan Kriminal

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Garut (kanan) bersama Wakil Bupati Garut (kiri).

Bupati Garut Umumkan Nama-Nama Calon Kasat Pol PP dan Kalak BPBD Hasil Seleksi Terbuka

Selasa, 13 April 2021

Gerak Cepat Anggota Fraksi PDIP Kunjungi Korban Longsor Gegerbitung Sukabumi

Jumat, 27 Desember 2024

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025
Foto : Kordiv P2HM Bawaslu Ciamis Wulan Syarifah pada acara puncak Anugrah Kehumasan dan Datin Bawaslu Jawa Barat 2024, di Bekasi, pada Rabu (18/12/2024).

Sinergi Yang Baik Dengan Media Divisi P2HM Bawaslu Ciamis Raih Terbaik Ke-3 Pemberitaan Media Massa Terproduktif

Sabtu, 28 Desember 2024
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna (kaos putih) saat meninjau Sungai Cikeruh, Desa Tegaluar, Kec Bojongsoang, Kab Bandung, Rabu (21/4/2021).

Atasi Banjir, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh Bersama PUTR dan BBWS

Rabu, 21 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste