• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PCNU Ciamis Tegas, Deklarasi Lawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri

bydejurnalcom
Rabu, 22 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
PCNU Ciamis Tegas, Deklarasi Lawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri
ShareTweetSend

deJurnal, Ciamis,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis menegaskan sikap tegas melawan segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ujaran kebencian terhadap kiai dan santri.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Melawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri yang dibacakan oleh Pengurus PCNU Ciamis melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Ciamis.

Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH. Arief Ismail Chowas, menegaskan bahwa kiai dan santri memiliki peran penting sebagai penjaga moral, keilmuan, serta akhlakul karimah umat Islam. Oleh karena itu, segala bentuk pelecehan terhadap mereka merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

BacaJuga :

No Content Available

“Kami mengutuk keras siapa pun yang merendahkan martabat kiai dan santri. Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang melahirkan tokoh-tokoh bangsa dan turut menjaga moralitas negeri ini,” tegas KH. Arief, Rabu (22/10/2025).

KH. Arief juga menyoroti fenomena media sosial yang kerap menampilkan narasi negatif terhadap pesantren dan kiai. Ia menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Kita harus lebih bijak bermedia sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan yang merugikan ulama dan pesantren,” ujarnya.
“Masyarakat Ciamis sudah dewasa. Kita harus mampu memilah informasi dan tidak terbawa arus ujaran kebencian,” sambungnya.

Dalam deklarasinya, PCNU Ciamis menegaskan sembilan poin penting, di antaranya:

1. Menegaskan bahwa kiai dan santri adalah penjaga moral dan keilmuan umat Islam yang harus dihormati dan dimuliakan.
2. Menolak keras segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ujaran kebencian terhadap kiai dan santri, baik di dunia nyata maupun media sosial.
3. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kehormatan ulama dan lembaga pesantren.
4. Mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan fitnah atau pelecehan terhadap kiai dan santri.
5. Berkomitmen menjaga marwah pesantren sebagai pusat pendidikan dan penjaga keutuhan NKRI.
6. Menyerukan agar masyarakat merespons pelecehan dengan cara bermartabat dan sesuai ajaran Islam.
7. Menumbuhkan ukhuwah islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah untuk memperkuat solidaritas antar santri dan umat Islam.
8. Meneladani akhlak para kiai dalam berdakwah dan menjaga keharmonisan sosial.
9. Berdoa agar Allah SWT melindungi para kiai, pesantren, dan santri dari fitnah serta kedzaliman.

KH. Arief menegaskan bahwa menghormati kiai dan santri bukan hanya bagian dari budaya, melainkan juga nilai spiritual yang harus dijaga bersama.

“Menghormati kiai dan santri bukan sekadar budaya, tetapi bagian dari nilai spiritual yang penuh barokah. Hal ini tidak bisa diukur dengan logika, melainkan dirasakan dengan hati,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Deklarasi Marwah Pesantren
Previous Post

Jadi Irup HSN ke 10, Bupati Bandung Komitmen Perhatikan Santri dan Pesantren

Next Post

Di HSN ke 10, Ribuan Guru Ngaji Hadiri Silaturahmi Akbar PGN Kabupaten Bandung di Bale Rame Soreang

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Gelar Seni Budaya Kecamatan Ciwidey, Camat Nardi : Mengakrabkan Masyarakat kepada Akar Budaya dan Hari Jadi Kabupaten Bandung

Rabu, 30 April 2025

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020
Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Hilman Kadar. (Sopandi/dejurnal.com).

Kebakaran di Kabupaten Bandung Tahun 2022 Terjadi 1 Kali Sehari, Disdamkar Anggarkan APD 2023

Selasa, 31 Januari 2023
GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

Bagi-Bagi Proyek DAK Bidang Pendidikan Garut Sudah Menjadi Kultur?

Sabtu, 10 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste