• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

bydejurnalcom
Kamis, 6 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
ShareTweetSend

Drjurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna sebagaimana yang telah tersusun agenda dan acara oleh pihak sekertariat DPRD Kabupaten Garut, dan disela Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025, dalam rangka pembahasan terkait Raperda Kode Etik dan Raperda Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut, Kamis 6 November 2025.

Dalam penyampaian dari laporan Pansus hal Penetapan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata dan Keputusan DPRD, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, berkaitan hal tersebut menurut Ayi Suryana selaku Wakil Ketua DPRD dan juga yang memimpin dan membacakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025.

“Hadiri rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti penyampaian laporan pantia khusus DPRD Kabupaten Garut dalam rangka pembahasan Raperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, kepada juru bicara Pansus dipersilahkan untuk menyampaikan laporannya”. Ujarnya.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Setelah dibacakan laporan Pansus DPRD Kabupaten Garut dalam rangka Raperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara BK (Badan Kehormatan), Ayi Suryana selaku yang memimpin dan membacakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut yang akhirnya mengucapkan terima kasih pada juru bicara, dan acara dilanjutkan kembali, yang akhirnya apa yang telah dibacakan oleh juru bicara Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

Kembali Ayi Sunarya selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut yang memimpin rapat menawarkan kembali atas Raperda tersebut dan akhirnya Pembacaan atas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut di Bacakan oleh Sekertaris DPRD Asep Suparman, setelah dibacakan dan selanjutnya ditawarkan kembali kepada peserta rapat paripurna.

“Selanjutnya saya tawarkan kepada peserta rapat paripurna dewan yang terhormat, apakah rancangan peraturan DPRD Kabupaten Garut tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kabupaten Garut?”. Tegasnya.

Setelah mendapatkan persetujuan dari peserta rapat paripurna DPRD, akhirnya dibacakan dan diberikan penomoran dan ditandantangani bersama antara Ketua BK dengan Ketua DPRD Kabupaten Garut.

Akhirnya dengan telah adanya penandatangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut, tentang Kode Etik, Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut, akhirnya secara resmi ditutup oleh Ayi Suryana.

Selepas dari acara rapat paripurna DPRD Ketua Badan Kehormatan DPRD Garut Endang Saepudin mengatakan.

“Ya Alhamdulillah, sebagaimana yang telah disaksikan bersama kami dari Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kabupaten Garut, melalui juru bicara dan telah menyampaikan laporan Pansus telah mendapatkan persetujuan akhirnya menjadi keputusan bersama dan telah ditetapkan menjadi Peraturan DPRD dan diberikan penomoran dan telah ditandatangani bersama antara Badan Kehormatan dan Pimpinan DPRD (Ketua BK dan Ketua DPRD Kabupaten Garut)”. Tandasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutkode etik
Previous Post

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Next Post

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

H. Sirojudin SE, Cawabup Kabupaten Sukabumi Adakan Konsolidasi Dengan Relawan

Sabtu, 3 Oktober 2020

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Senin, 8 Desember 2025

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste