• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

bydejurnalcom
Kamis, 6 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
ShareTweetSend

Drjurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna sebagaimana yang telah tersusun agenda dan acara oleh pihak sekertariat DPRD Kabupaten Garut, dan disela Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025, dalam rangka pembahasan terkait Raperda Kode Etik dan Raperda Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut, Kamis 6 November 2025.

Dalam penyampaian dari laporan Pansus hal Penetapan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata dan Keputusan DPRD, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, berkaitan hal tersebut menurut Ayi Suryana selaku Wakil Ketua DPRD dan juga yang memimpin dan membacakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025.

“Hadiri rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti penyampaian laporan pantia khusus DPRD Kabupaten Garut dalam rangka pembahasan Raperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, kepada juru bicara Pansus dipersilahkan untuk menyampaikan laporannya”. Ujarnya.

BacaJuga :

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Setelah dibacakan laporan Pansus DPRD Kabupaten Garut dalam rangka Raperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara BK (Badan Kehormatan), Ayi Suryana selaku yang memimpin dan membacakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut yang akhirnya mengucapkan terima kasih pada juru bicara, dan acara dilanjutkan kembali, yang akhirnya apa yang telah dibacakan oleh juru bicara Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

Kembali Ayi Sunarya selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut yang memimpin rapat menawarkan kembali atas Raperda tersebut dan akhirnya Pembacaan atas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut di Bacakan oleh Sekertaris DPRD Asep Suparman, setelah dibacakan dan selanjutnya ditawarkan kembali kepada peserta rapat paripurna.

“Selanjutnya saya tawarkan kepada peserta rapat paripurna dewan yang terhormat, apakah rancangan peraturan DPRD Kabupaten Garut tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kabupaten Garut?”. Tegasnya.

Setelah mendapatkan persetujuan dari peserta rapat paripurna DPRD, akhirnya dibacakan dan diberikan penomoran dan ditandantangani bersama antara Ketua BK dengan Ketua DPRD Kabupaten Garut.

Akhirnya dengan telah adanya penandatangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut, tentang Kode Etik, Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut, akhirnya secara resmi ditutup oleh Ayi Suryana.

Selepas dari acara rapat paripurna DPRD Ketua Badan Kehormatan DPRD Garut Endang Saepudin mengatakan.

“Ya Alhamdulillah, sebagaimana yang telah disaksikan bersama kami dari Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kabupaten Garut, melalui juru bicara dan telah menyampaikan laporan Pansus telah mendapatkan persetujuan akhirnya menjadi keputusan bersama dan telah ditetapkan menjadi Peraturan DPRD dan diberikan penomoran dan telah ditandatangani bersama antara Badan Kehormatan dan Pimpinan DPRD (Ketua BK dan Ketua DPRD Kabupaten Garut)”. Tandasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutkode etik
Previous Post

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Next Post

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Related Posts

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah
deNews

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras
Hukum dan Kriminal

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

H. Yosep Nugraha, SH. M.IP (foto dok Sopandi).

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Selasa, 22 Juli 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Bupati Bandung Besok Kamis Launching Insentif 16.000 Guru Ngaji

Rabu, 29 September 2021

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

GOW dan HWK Ciamis Ajak Perempuan Galuh Hidup Sehat Tanpa Obat Lewat Detoks Holistik

Kamis, 23 Oktober 2025

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025

Dadang Supriatna, Dengan Smart City Semua Pelayanan Digitalisasi

Kamis, 29 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste