• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

bydejurnalcom
Jumat, 7 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Langit cerah menaungi Alun-Alun Garut pada Jumat (7/11/2025) ketika ribuan wajah penuh haru dan bangga memenuhi lapangan utama kota. Di hadapan mereka, Bupati Garut, Dr. H. Abdusy Syakur Amin ,M.Eng., secara resmi melantik 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun berjalan.

Momen bersejarah ini menjadi simbol pengakuan atas perjuangan panjang tenaga honorer di Kabupaten Garut yang akhirnya memperoleh kepastian status dan penghargaan atas pengabdiannya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu S. Kom, M.A.P, jajaran Forkopimda Kabupaten Garut, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, Sekda Garut Nurdin Yana, serta Kepala BKD Kabupaten Garut Kristanti Wahyuni, SH. Tak ketinggalan, pimpinan Bank BJB Cabang Garut Asep Wahyu Ismail, para kepala SKPD, camat se-Kabupaten Garut, dan tamu undangan lainnya.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

PPPK: Pilar Baru Pelayanan Publik di Garut.

Dalam laporannya, Kepala BKD Garut Kristanti Wahyuni mengungkapkan bahwa sebanyak 6.596 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu dan telah memperoleh penetapan Nomor Induk PPPK. Formasi tersebut terdiri dari 4.544 tenaga teknis, 1.987 tenaga guru, dan 65 tenaga kesehatan.

“Para PPPK Paruh Waktu ini akan menjadi bagian dari tulang punggung pemerintahan daerah. Mereka diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan Kabupaten Garut dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Kristanti.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dukungan dan sinergi yang kuat dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip meritokrasi dan regulasi nasional.

BKN Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Garut

Dalam sambutannya, Kepala Kanreg III BKN Bandung Wahyu S. Kom, M.A.P, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas keberhasilannya mempercepat proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Langkah Pemkab Garut ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ucap Wahyu.

Ia juga menekankan bahwa seragam dinas yang dikenakan para PPPK bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol amanah dan kepercayaan dari negara.
“Perjalanan panjang dari harapan hingga pengorbanan kini terbayar lunas dengan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Jadikan pelantikan ini titik awal pengabdian yang penuh integritas,” pesannya.

Bupati Garut: Pelayanan Publik Adalah Pengabdian.

Bupati Garut Abdusy Syakur dalam amanatnya menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pelayanan.

“Kesempatan ini harus disyukuri dengan kerja nyata. Pemerintah membutuhkan aparatur yang tangkas, cepat bekerja, bukan yang menunggu perintah. Layanilah masyarakat dengan hati, karena kepercayaan publik adalah hal yang paling berharga,” tegas Bupati.

Syakur juga mengingatkan pentingnya etos kerja, loyalitas, dan profesionalitas. Ia berharap seluruh PPPK yang baru dilantik menjadikan momentum ini sebagai panggilan moral untuk menjaga kepercayaan publik serta menegakkan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan.

Penghargaan Nasional untuk Pemkab Garut.

Di akhir acara, Bupati Garut menerima Piagam Penghargaan dari BKN sebagai instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional III Bandung yang telah melakukan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Garut berhasil menjalankan reformasi birokrasi dengan langkah konkret dan progresif.

Dalam penutupan, Bupati menyampaikan pesan inspiratif bagi seluruh aparatur yang baru dilantik
“Jadilah aparatur yang melayani, bukan dilayani. Bekerjalah dengan semangat pengabdian, karena rakyat menunggu karya nyata, bukan janji. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk dalam setiap langkah pengabdian kita,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPPPK
Previous Post

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Next Post

Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Menelisik Pidato Bupati Garut di Paripurna Disaat Polemik Ribuan Pemblokiran Dana Kredit ASN BJB Garut

Sabtu, 16 Oktober 2021

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Indeks Desa, Ini Tujuannya

Rabu, 21 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste