Dejurnal.com, Garut – Langit cerah menaungi Alun-Alun Garut pada Jumat (7/11/2025) ketika ribuan wajah penuh haru dan bangga memenuhi lapangan utama kota. Di hadapan mereka, Bupati Garut, Dr. H. Abdusy Syakur Amin ,M.Eng., secara resmi melantik 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun berjalan.
Momen bersejarah ini menjadi simbol pengakuan atas perjuangan panjang tenaga honorer di Kabupaten Garut yang akhirnya memperoleh kepastian status dan penghargaan atas pengabdiannya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu S. Kom, M.A.P, jajaran Forkopimda Kabupaten Garut, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, Sekda Garut Nurdin Yana, serta Kepala BKD Kabupaten Garut Kristanti Wahyuni, SH. Tak ketinggalan, pimpinan Bank BJB Cabang Garut Asep Wahyu Ismail, para kepala SKPD, camat se-Kabupaten Garut, dan tamu undangan lainnya.
PPPK: Pilar Baru Pelayanan Publik di Garut.
Dalam laporannya, Kepala BKD Garut Kristanti Wahyuni mengungkapkan bahwa sebanyak 6.596 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu dan telah memperoleh penetapan Nomor Induk PPPK. Formasi tersebut terdiri dari 4.544 tenaga teknis, 1.987 tenaga guru, dan 65 tenaga kesehatan.
“Para PPPK Paruh Waktu ini akan menjadi bagian dari tulang punggung pemerintahan daerah. Mereka diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan Kabupaten Garut dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Kristanti.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dukungan dan sinergi yang kuat dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip meritokrasi dan regulasi nasional.
BKN Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Garut
Dalam sambutannya, Kepala Kanreg III BKN Bandung Wahyu S. Kom, M.A.P, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas keberhasilannya mempercepat proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Langkah Pemkab Garut ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ucap Wahyu.
Ia juga menekankan bahwa seragam dinas yang dikenakan para PPPK bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol amanah dan kepercayaan dari negara.
“Perjalanan panjang dari harapan hingga pengorbanan kini terbayar lunas dengan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Jadikan pelantikan ini titik awal pengabdian yang penuh integritas,” pesannya.
Bupati Garut: Pelayanan Publik Adalah Pengabdian.
Bupati Garut Abdusy Syakur dalam amanatnya menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pelayanan.
“Kesempatan ini harus disyukuri dengan kerja nyata. Pemerintah membutuhkan aparatur yang tangkas, cepat bekerja, bukan yang menunggu perintah. Layanilah masyarakat dengan hati, karena kepercayaan publik adalah hal yang paling berharga,” tegas Bupati.
Syakur juga mengingatkan pentingnya etos kerja, loyalitas, dan profesionalitas. Ia berharap seluruh PPPK yang baru dilantik menjadikan momentum ini sebagai panggilan moral untuk menjaga kepercayaan publik serta menegakkan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan.
Penghargaan Nasional untuk Pemkab Garut.
Di akhir acara, Bupati Garut menerima Piagam Penghargaan dari BKN sebagai instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional III Bandung yang telah melakukan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Garut berhasil menjalankan reformasi birokrasi dengan langkah konkret dan progresif.
Dalam penutupan, Bupati menyampaikan pesan inspiratif bagi seluruh aparatur yang baru dilantik
“Jadilah aparatur yang melayani, bukan dilayani. Bekerjalah dengan semangat pengabdian, karena rakyat menunggu karya nyata, bukan janji. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk dalam setiap langkah pengabdian kita,” pungkasnya.***Willy













