• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

bydejurnalcom
Selasa, 18 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Ribuan calon jemaah haji Kabupaten Garut yang tergabung dalam Aliansi Calon Jemaah Haji Garut tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan terbaru terkait penetapan kuota haji untuk tahun 2026. Rapat konsolidasi aliansi berlangsung di Gedung Institut Agama Islam Persis Garut, Kecamatan Tarogong Kidul,Selasa(18/11/2025).

Koordinator Aliansi, Irpan Nawawi, menyampaikan bahwa para calon jemaah merasa sangat dirugikan oleh kebijakan baru yang dinilai tidak adil dan memberatkan. Menurutnya, perubahan ketentuan kuota haji yang mendadak dan minim sosialisasi berdampak langsung terhadap hak dan kesiapan para jemaah.

“Dari perhitungan kuota yang sebelumnya sudah ditentukan, porsinya terus menurun. Kuota haji khusus Kabupaten Garut sangat sedikit. Target awal minimal 80%, kini justru dinaikkan menjadi 94%. Dengan kondisi seperti itu, kami jelas menuntut keadilan. Dampaknya besar, baik dari segi waktu, mental, maupun materi,” tegas Irpan.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Ia menambahkan, keputusan ini tidak hanya mengurangi kuota, tetapi juga mengabaikan jerih payah dan pengorbanan calon jemaah yang sudah melalui berbagai tahapan administrasi dan persiapan keberangkatan. Irpan menekankan bahwa aliansi telah merancang langkah strategis melalui jalur audiensi sebelum menggelar aksi massa.

“Insyaallah kami akan mengadakan audiensi dengan pemerintah daerah. Surat akan segera kami layangkan pada hari Rabu atau Kamis. Kami berharap ada respons segera. Jika kita diam, bukan hanya tahun ini yang terdampak, tetapi tahun-tahun berikutnya pun tidak akan berubah. Minimal harus ada sosialisasi terlebih dahulu, serta meninjau kesiapan masyarakat sebelum keputusan ditetapkan,” ujarnya.

Namun jika tuntutan tidak digubris, menurutnya, aliansi siap melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Garut.
“Kami sudah mendata sekitar 2.000 peserta aksi, semuanya calon jemaah haji yang sudah terverifikasi oleh PHU. Insyaallah, aksi akan digelar pada hari Jumat atau Senin apabila tuntutan kami tetap diabaikan. Bahkan kami siap bergerak ke DPR RI,” tegas Irpan.

Tuntutan utama para jemaah mencakup peninjauan ulang kebijakan kuota, perlindungan hak ibadah, serta kompensasi atas kerugian yang dialami calon jemaah.

“Banyak jemaah yang sudah mengeluarkan biaya besar pelunasan, pembuatan paspor, bimbingan manasik, hingga medical checkup. Biaya ini tidak sedikit, dan jika mereka tidak diberangkatkan, semuanya hangus begitu saja. Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut hak keagamaan dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Aliansi berharap pemerintah segera membuka ruang dialog dan mengambil keputusan yang lebih berpihak pada masyarakat. Bagi mereka, ibadah haji bukan sekadar perjalanan, tapi juga cita-cita spiritual yang telah diperjuangkan dengan doa dan pengorbanan.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: calon jemaah hajiGarutkuota haji
Previous Post

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Next Post

HKN ke-61, Wabup Ali Syakieb Ajak Masyarakat Jadikan Gaya Hidup Sehat sebagai Budaya

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025

Pemkab Garut Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran 1446 H/2025

Selasa, 1 April 2025

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Tekan Angka Pengangguran Pemkab Bandung Dorong Pelatihan dan Magang ke Jepang

Selasa, 30 September 2025

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste