• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

bydejurnalcom
Selasa, 25 November 2025
Reading Time: 2 mins read
MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Asisten Regional Manager PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) Lilis Susanti memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang mengenai mekanisme penagihan dan pengawasan petugas lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui media usai melakukan audiensi dengan Anggota Komisi III DPRD Garut, Ketua BAZNAS Garut Abdullah Effendi S.Pd.I., M.E., serta Ketua Yayasan Pemuda Akhir Zaman, Abah Muda, di ruang Komisi 3 DPRD Garut, Selasa (25/11/2025).

Menurut Lilis, menjelaskan MBK Ventura memiliki sistem pengawasan berjenjang terhadap seluruh staf lapangan.

Menurutnya, setiap petugas berada di bawah kendali Kepala Cabang, kemudian diawasi kembali oleh supervisor, dan tingkat berikutnya oleh pimpinan di atasnya.

BacaJuga :

HKP ke-54 Ciamis Dipuji Ketua KTNA Jabar, Gotong Royong Petani Dinilai Jadi Kekuatan Utama

Dari HKP ke-54, Bupati Herdiat Tegaskan Pertanian Tetap Jadi Penopang Ekonomi Kabupaten Ciamis

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat

“Semuanya ada kontrol berlapis. Dari staf ke kepala cabang, lalu ke supervisor, dan supervisor pun masih diawasi lagi oleh atasannya. Jadi setiap aktivitas petugas ada mekanisme pengawasannya,” jelas Lilis.

Lilis membantah adanya praktik penagihan hingga malam hari oleh petugas MBK, sebagaimana yang sempat dikeluhkan sebagian warga.

“Di MBK, penagihan malam itu tidak ada. Kita mewajibkan teman-teman sudah berada di kantor saat waktu magrib. Jadi batas akhir aktivitas penagihan adalah sebelum pukul 18.00,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ada laporan penagihan malam hari, besar kemungkinan hal tersebut berasal dari lembaga lain, namun nama MBK ikut disebut karena kesalahpahaman di lapangan.

Terkait keluhan soal ibu-ibu anggota kelompok yang tidak bisa hadir karena suami sakit, Lilis menyebutkan bahwa prosedur sebenarnya sangat jelas. Setiap anggota yang berhalangan hadir tetap dapat memberikan konfirmasi asalkan disertai bukti yang sah.

“Kalau suami sakit, harus ada surat keterangan resmi. Tidak cukup hanya bilang batuk atau pusing. Semua harus ada dasar administrasinya supaya petugas bisa memproses sesuai aturan,” katanya.

Sistem Tanggung Renteng Sudah Dijelaskan Sejak Awal.

Lilis menegaskan bahwa sistem tanggung renteng merupakan kesepakatan bersama sejak awal sebelum nasabah memulai pinjaman. Anggota kelompok wajib hadir dalam pertemuan rutin mingguan dan memahami konsekuensi sistem tersebut.

“Semua aturan, termasuk tanggung renteng, sudah dijelaskan secara rinci sejak awal. Jika ibu-ibu sudah setuju barulah proses pinjaman dilanjutkan. Jadi semua sudah jelas dari awal,” ungkapnya.

Untuk nasabah yang menghadapi kondisi khusus, seperti anggota keluarga yang dirawat di rumah sakit, MBK Ventura menerapkan kebijakan moratorium atau penundaan pembayaran.

“Kalau ada bukti resmi bahwa suami sedang sakit dan dirawat, kami bisa memberikan moratorium selama kurang lebih dua bulan. Ini sudah menjadi kebijakan kami di lapangan,” tambah Lilis.

Melalui audiensi ini, Lilis berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, lembaga terkait, dan MBK Ventura agar tidak muncul kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan bahwa MBK berkomitmen menjalankan aturan secara profesional serta menjaga kenyamanan nasabah dan petugas.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Next Post

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Related Posts

Sekda Ciamis Sambut Riset Unpas, Paparkan Strategi Tata Kelola Digital Pemkab
deNews

Sekda Ciamis Sambut Riset Unpas, Paparkan Strategi Tata Kelola Digital Pemkab

Senin, 13 Juli 2026
Musim Kemarau, DKUKMP Ciamis Perketat Pengawasan Harga Pangan untuk Jaga Stabilitas Pasar
deNews

Musim Kemarau, DKUKMP Ciamis Perketat Pengawasan Harga Pangan untuk Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 13 Juli 2026
Kapolres Ciamis Diapresiasi KTNA, Program Penanaman Jagung Capai Hampir 80 Persen Target 2026
deNews

Kapolres Ciamis Diapresiasi KTNA, Program Penanaman Jagung Capai Hampir 80 Persen Target 2026

Senin, 13 Juli 2026
HKP ke-54 Ciamis Dipuji Ketua KTNA Jabar, Gotong Royong Petani Dinilai Jadi Kekuatan Utama
deNews

HKP ke-54 Ciamis Dipuji Ketua KTNA Jabar, Gotong Royong Petani Dinilai Jadi Kekuatan Utama

Senin, 13 Juli 2026
Dari HKP ke-54, Bupati Herdiat Tegaskan Pertanian Tetap Jadi Penopang Ekonomi Kabupaten Ciamis
deNews

Dari HKP ke-54, Bupati Herdiat Tegaskan Pertanian Tetap Jadi Penopang Ekonomi Kabupaten Ciamis

Senin, 13 Juli 2026
Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat
deNews

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Foto: Tim Disdukcapil Ciamis melakukan perekaman El-KTP lansia di rumahnya.

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Kamis, 6 Maret 2025

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

Warga Desa Sindangbarang Bergerak: Akses Jalan Rusak Diperbaiki Swadaya, Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR

Rabu, 23 April 2025

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

Pencairan BLT Dana Desa Kebon Peuteuy Kondusif Mengikuti Protokoler Kesehatan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Anggota DPRD Purwakarta Dan Setwan Ikuti Rapid Test

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste