• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

bydejurnalcom
Selasa, 25 November 2025
Reading Time: 2 mins read
MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Asisten Regional Manager PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) Lilis Susanti memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang mengenai mekanisme penagihan dan pengawasan petugas lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui media usai melakukan audiensi dengan Anggota Komisi III DPRD Garut, Ketua BAZNAS Garut Abdullah Effendi S.Pd.I., M.E., serta Ketua Yayasan Pemuda Akhir Zaman, Abah Muda, di ruang Komisi 3 DPRD Garut, Selasa (25/11/2025).

Menurut Lilis, menjelaskan MBK Ventura memiliki sistem pengawasan berjenjang terhadap seluruh staf lapangan.

Menurutnya, setiap petugas berada di bawah kendali Kepala Cabang, kemudian diawasi kembali oleh supervisor, dan tingkat berikutnya oleh pimpinan di atasnya.

BacaJuga :

Tiga Tahun Mengontrak Rumah Warga, Pemdes Neglasari Cianjur Menanti Kepastian Kantor Desa Permanen

Dibalik Keindahan Yang Terlihat, Selalu Ada Kenyataan Yang Belum Kita Ketahui

PAN Temui NasDem Dukungan untuk Calon Wabup Belum Diputuskan, Toto Marwoto: Siapkan Tiga Pertimbangan 

“Semuanya ada kontrol berlapis. Dari staf ke kepala cabang, lalu ke supervisor, dan supervisor pun masih diawasi lagi oleh atasannya. Jadi setiap aktivitas petugas ada mekanisme pengawasannya,” jelas Lilis.

Lilis membantah adanya praktik penagihan hingga malam hari oleh petugas MBK, sebagaimana yang sempat dikeluhkan sebagian warga.

“Di MBK, penagihan malam itu tidak ada. Kita mewajibkan teman-teman sudah berada di kantor saat waktu magrib. Jadi batas akhir aktivitas penagihan adalah sebelum pukul 18.00,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ada laporan penagihan malam hari, besar kemungkinan hal tersebut berasal dari lembaga lain, namun nama MBK ikut disebut karena kesalahpahaman di lapangan.

Terkait keluhan soal ibu-ibu anggota kelompok yang tidak bisa hadir karena suami sakit, Lilis menyebutkan bahwa prosedur sebenarnya sangat jelas. Setiap anggota yang berhalangan hadir tetap dapat memberikan konfirmasi asalkan disertai bukti yang sah.

“Kalau suami sakit, harus ada surat keterangan resmi. Tidak cukup hanya bilang batuk atau pusing. Semua harus ada dasar administrasinya supaya petugas bisa memproses sesuai aturan,” katanya.

Sistem Tanggung Renteng Sudah Dijelaskan Sejak Awal.

Lilis menegaskan bahwa sistem tanggung renteng merupakan kesepakatan bersama sejak awal sebelum nasabah memulai pinjaman. Anggota kelompok wajib hadir dalam pertemuan rutin mingguan dan memahami konsekuensi sistem tersebut.

“Semua aturan, termasuk tanggung renteng, sudah dijelaskan secara rinci sejak awal. Jika ibu-ibu sudah setuju barulah proses pinjaman dilanjutkan. Jadi semua sudah jelas dari awal,” ungkapnya.

Untuk nasabah yang menghadapi kondisi khusus, seperti anggota keluarga yang dirawat di rumah sakit, MBK Ventura menerapkan kebijakan moratorium atau penundaan pembayaran.

“Kalau ada bukti resmi bahwa suami sedang sakit dan dirawat, kami bisa memberikan moratorium selama kurang lebih dua bulan. Ini sudah menjadi kebijakan kami di lapangan,” tambah Lilis.

Melalui audiensi ini, Lilis berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, lembaga terkait, dan MBK Ventura agar tidak muncul kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan bahwa MBK berkomitmen menjalankan aturan secara profesional serta menjaga kenyamanan nasabah dan petugas.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Next Post

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Related Posts

Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan
Nasional

Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026
Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan  Pengedar Sabu.
Hukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Pengedar Sabu.

Senin, 12 Oktober 2026
Polisi Respons Cepat Dugaan Pencurian di Sadang Sari Permai
Hukum dan Kriminal

Polisi Respons Cepat Dugaan Pencurian di Sadang Sari Permai

Senin, 12 Oktober 2026
Tiga Tahun Mengontrak Rumah Warga, Pemdes Neglasari Cianjur Menanti Kepastian Kantor Desa Permanen
GerbangDesa

Tiga Tahun Mengontrak Rumah Warga, Pemdes Neglasari Cianjur Menanti Kepastian Kantor Desa Permanen

Senin, 12 Oktober 2026
Dibalik  Keindahan Yang  Terlihat, Selalu Ada Kenyataan Yang Belum Kita Ketahui
deNews

Dibalik Keindahan Yang Terlihat, Selalu Ada Kenyataan Yang Belum Kita Ketahui

Senin, 12 Oktober 2026
PAN Temui NasDem Dukungan untuk Calon Wabup Belum Diputuskan, Toto Marwoto: Siapkan Tiga Pertimbangan 
deNews

PAN Temui NasDem Dukungan untuk Calon Wabup Belum Diputuskan, Toto Marwoto: Siapkan Tiga Pertimbangan 

Senin, 12 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Gelar Workshop PPK BLUD Bidang Kesehatan

Kamis, 13 Februari 2025

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021

Menjaga Warisan Merawat Alam : Garut Jadi Tuan Rumah Temu Pusaka Indonesia 2025

Jumat, 31 Oktober 2025

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna mengunjungi Padepokan Giri Harja 3, di Kampung Giri Harja, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) petang.

Bupati Kang DS Kunjungi Padepokan Giri Harja 3 Bahas Program Mulok Seni dan Budaya Sunda

Kamis, 22 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste