• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

bydejurnalcom
Selasa, 25 November 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Asisten Regional Manager PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) Lilis Susanti memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang mengenai mekanisme penagihan dan pengawasan petugas lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui media usai melakukan audiensi dengan Anggota Komisi III DPRD Garut, Ketua BAZNAS Garut Abdullah Effendi S.Pd.I., M.E., serta Ketua Yayasan Pemuda Akhir Zaman, Abah Muda, di ruang Komisi 3 DPRD Garut, Selasa (25/11/2025).

Menurut Lilis, menjelaskan MBK Ventura memiliki sistem pengawasan berjenjang terhadap seluruh staf lapangan.

Menurutnya, setiap petugas berada di bawah kendali Kepala Cabang, kemudian diawasi kembali oleh supervisor, dan tingkat berikutnya oleh pimpinan di atasnya.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”

“Semuanya ada kontrol berlapis. Dari staf ke kepala cabang, lalu ke supervisor, dan supervisor pun masih diawasi lagi oleh atasannya. Jadi setiap aktivitas petugas ada mekanisme pengawasannya,” jelas Lilis.

Lilis membantah adanya praktik penagihan hingga malam hari oleh petugas MBK, sebagaimana yang sempat dikeluhkan sebagian warga.

“Di MBK, penagihan malam itu tidak ada. Kita mewajibkan teman-teman sudah berada di kantor saat waktu magrib. Jadi batas akhir aktivitas penagihan adalah sebelum pukul 18.00,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ada laporan penagihan malam hari, besar kemungkinan hal tersebut berasal dari lembaga lain, namun nama MBK ikut disebut karena kesalahpahaman di lapangan.

Terkait keluhan soal ibu-ibu anggota kelompok yang tidak bisa hadir karena suami sakit, Lilis menyebutkan bahwa prosedur sebenarnya sangat jelas. Setiap anggota yang berhalangan hadir tetap dapat memberikan konfirmasi asalkan disertai bukti yang sah.

“Kalau suami sakit, harus ada surat keterangan resmi. Tidak cukup hanya bilang batuk atau pusing. Semua harus ada dasar administrasinya supaya petugas bisa memproses sesuai aturan,” katanya.

Sistem Tanggung Renteng Sudah Dijelaskan Sejak Awal.

Lilis menegaskan bahwa sistem tanggung renteng merupakan kesepakatan bersama sejak awal sebelum nasabah memulai pinjaman. Anggota kelompok wajib hadir dalam pertemuan rutin mingguan dan memahami konsekuensi sistem tersebut.

“Semua aturan, termasuk tanggung renteng, sudah dijelaskan secara rinci sejak awal. Jika ibu-ibu sudah setuju barulah proses pinjaman dilanjutkan. Jadi semua sudah jelas dari awal,” ungkapnya.

Untuk nasabah yang menghadapi kondisi khusus, seperti anggota keluarga yang dirawat di rumah sakit, MBK Ventura menerapkan kebijakan moratorium atau penundaan pembayaran.

“Kalau ada bukti resmi bahwa suami sedang sakit dan dirawat, kami bisa memberikan moratorium selama kurang lebih dua bulan. Ini sudah menjadi kebijakan kami di lapangan,” tambah Lilis.

Melalui audiensi ini, Lilis berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, lembaga terkait, dan MBK Ventura agar tidak muncul kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan bahwa MBK berkomitmen menjalankan aturan secara profesional serta menjaga kenyamanan nasabah dan petugas.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Next Post

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025
SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”
deEdukasi

SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Senin, 30 Juni 2025

Desa Mandalahaji Kecamatan Pacet Mendapat Penghargaan Proklim Dari Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

DKKG Paparkan Rencana Giat Anugerah Budaya 2025, Sekda Garut : Kami Apresiatif dan Berkomitmen Untuk Mendukung

Rabu, 8 Januari 2025

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste