Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 245 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada penerima manfaat PTSL warga Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Penyerahan sertipikat PTSL diserahkan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, melalui Panitia PTSL Desa Margahayu Selatan di aula kantor desa setempat, Senin (1/12/2025).
Ketua Panitia PTSL Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana, SH mengatakan, ke 245 bidang sertipikat tersebut sisa dari sejumlah bidang yang sudah dipasrahkan sebelumnya. Warga Desa Margahayu mengajukan 4 ribu bidang PTSL.
“Sebelumnya beberapa hari yang lalu sudah disershkan sebanyak 61 bidang. Masih ada sejumlah sisa PTSL yang menunggu persyaratan dan kelengkapan,” katanya.
Aam menghimbau kepada warga yang sudah menerima sertipikat PTSL agar menyimpan dan merawst dengan baik. ” Sebab surat ini sangat penting sebagai kepemilikan lahan yang sah. Suatu saat diperlukan kalau lengkap nantinya tidak ada yang menggugat,” katanya.
Ketua BPD Desa Margahayu Selatan l, Nono sumarno menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung dengan adanya program PTSL. Nono pun berharap kepada warga yang mengajukan PTSL namun belum selesai karena kurang lengkap persyaratan, atau karena perbaikan karena salah luas bidang dan hal lainnya agar bersabar. ***Sopandi














