• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Bidang Sertipikat PTSL Kapada Warga Desa Margahayu Selatan

bydejurnalcom
Selasa, 2 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Bidang Sertipikat  PTSL Kapada Warga Desa Margahayu Selatan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 245 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada penerima manfaat PTSL warga Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Penyerahan sertipikat PTSL diserahkan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, melalui Panitia PTSL Desa Margahayu Selatan di aula kantor desa setempat, Senin (1/12/2025).

Ketua Panitia PTSL Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana, SH mengatakan, ke 245 bidang sertipikat tersebut sisa dari sejumlah bidang yang sudah dipasrahkan sebelumnya. Warga Desa Margahayu mengajukan 4 ribu bidang PTSL.
“Sebelumnya beberapa hari yang lalu sudah disershkan sebanyak 61 bidang. Masih ada sejumlah sisa PTSL yang menunggu persyaratan dan kelengkapan,” katanya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Aam menghimbau kepada warga yang sudah menerima sertipikat PTSL agar menyimpan dan merawst dengan baik. ” Sebab surat ini sangat penting sebagai kepemilikan lahan yang sah. Suatu saat diperlukan kalau lengkap nantinya tidak ada yang menggugat,” katanya.

Ketua BPD Desa Margahayu Selatan l, Nono sumarno menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung dengan adanya program PTSL. Nono pun berharap kepada warga yang mengajukan PTSL namun belum selesai karena kurang lengkap persyaratan, atau karena perbaikan karena salah luas bidang dan hal lainnya agar bersabar. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pernyataan Mantan Ahli Gizi Dijawab Kepala SPPG 5 Ciseureuh dan Mitra

Next Post

Gubernur Jabar Remikan Renovasi PLTMH Cikakak : Ajak Masyarakatat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025

Cegah Covid-19, Pemdes Sukatani Suplai Masker Dan Vitamin Bagi Warga

Senin, 4 Mei 2020

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste