• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pencarian Korban Longsor Arjasari Dihentikan Setelah Sepekan Tak Ditemukan

bydejurnalcom
Kamis, 11 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
Pencarian Korban Longsor Arjasari  Dihentikan Setelah Sepekan Tak Ditemukan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi menghentikan pencarian tiga korban longsor di Kampung Condong RT 06-07/RW 09 Desa Wargaluyu Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Kamis (11/12/2025) sore.

Namun demikian, para relawan dalam tiga hari kedepan akan berusaha melakukan pencarian tiga korban longsor yang masih tertimbun.

Sebelumnya, Bupati Bandung bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Basarnas, BPBD, komponen masyarakat maupun para stakeholder telah berupaya melakukan pencarian tiga korban longsor.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Ketiga korban longsor itu yakni atas nama Aisyah (60), Citra (20), dan Alfa (10), seorang pelajar. Mereka tertimpa longsor sebuah lereng dengan ketinggian 80 meter dan lebar 150 meter pada Jumat (5/12/2025) sore, setelah sebelumnya turun hujan deras di wilayah tersebut.

“Karena sudah tujuh hari, para korban longsor belum diketemukan, maka saya mohon kesadaran dari keluarga mereka. Pemerintah, Forkopimda, Basarnas, masyarakat serta komponen stakeholder sudah berupaya. Inilah takdir yang tidak bisa dilakukan lagi karena tujuh hari ini batas maksimal. Saya meyakini yang tertimbun ini husnul khatimah. Aamiin ya Robbalallamiin,” tutur Bupati Dadang Supriatna, Kamis (11/12/2025).

Bupati Bandung mengungkapkan bahwa mitigasi bencana perlu dilakukan di 15 kecamatan di Kabupaten Bandung. Terutama di lokasi-lokasi yang sifatnya rawan.

“Silahkan sampaikan kepada kepala desa masing-masing, atau kepada para camat. Apakah perlu dilakukan evakuasi dan sebagainya, karena curah hujan masih tinggi. Bahkan menurut BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) sampai Februari 2026 curah hujan diperkirakan masih tinggi,” ujarnya.

Bupati menyampaikan, bahwa Mendagri juga membuat edaran, seluruh kepala daerah tidak boleh keluar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari 2026. “Artinya, ini siaga satu dan harus sama-sama kita jaga,” katanya. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ArjasariBandunglongsor
Previous Post

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Next Post

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025
Kapolres Subang AKBP Sumarni (Asep/dejurnal.com)

Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang, Polisi : Sudah Ada Titik Terang

Senin, 23 Agustus 2021

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste