Ciamis, deJurnal,- Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan yang efektif tidak selalu bergantung pada besarnya anggaran.
Hal itu tercermin dalam tahapan verifikasi lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga tingkat Provinsi Jawa Barat 2025, yang dilaksanakan langsung oleh dewan juri dari provinsi melalui kunjungan mendadak ke lingkungan masyarakat di Kelurahan Sindangrasa Kabupaten Ciamis. Sabtu (13/12/2025)
Tahapan yang dijalani menjadi fase krusial sekaligus penentu juara utama Anugerah Gapura Sri Baduga, setelah sebelumnya Kelurahan Sindangrasa berhasil menembus 5 besar desa/kelurahan terbaik Jawa Barat dan lolos ke tahap final sebagai wakil Kabupaten Ciamis.
Lurah Sindangrasa, Derry I.A.Y., S.STP., M.M., menjelaskan verifikasi lapangan bertujuan menyinkronkan antara pemaparan program yang telah disampaikan di tingkat provinsi dengan kondisi riil di masyarakat.
“Sebelumnya kami sudah memaparkan program unggulan, inovasi, dan sinergitas lintas sektor. Kunjungan ini menjadi pembuktian langsung di lapangan, dan dilakukan secara silent tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujar Derry
Dalam proses verifikasi, dewan juri meninjau langsung sejumlah titik, di antaranya RW 9 dan RW 13, serta berdialog langsung dengan warga tanpa pengkondisian.
Penilaian di lapangan dilakukan tanpa jamuan maupun acara seremonial, murni melalui observasi dan interaksi langsung dengan masyarakat.
Menurut Derry, pendekatan tersebut justru memperlihatkan keberhasilan program yang telah dijalankan.
“Alhamdulillah, tanpa disetting warga mampu menjelaskan dan menunjukkan langsung kegiatan di lingkungannya. Artinya program yang kami jalankan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Salah satu nilai yang paling menonjol dalam penilaian adalah budaya gotong royong. Saat dewan juri mengunjungi RW 9, warga secara spontan melakukan kegiatan kebersihan lingkungan tanpa arahan dari aparat kelurahan.
“Gotong royong adalah kekuatan utama Sindangrasa. Kesadaran itu tumbuh alami dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” kata Derry.
RW 9 juga dinilai memiliki program kemasyarakatan yang lengkap dan berkelanjutan, mulai dari Kampung KB, Posyandu, PAUD, Bank Sampah, hingga Kelompok Wanita Tani (KWT).
“Bank Sampah dan KWT bahkan tercatat pernah meraih prestasi di tingkat provinsi serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga,” tuturnya.
Sementara itu, RW 13 menonjol pada sektor layanan kesehatan. Posyandu setempat telah menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Secara keseluruhan, Kelurahan Sindangrasa memiliki 14 Posyandu aktif, termasuk Posyandu yang bersinergi dengan Polri.
Derry menuturkan dalam penanganan stunting, Kelurahan Sindangrasa mengedepankan pendekatan berbasis gotong royong keluarga.
“Pendekatan ini dinilai efektif karena mampu menurunkan angka stunting secara signifikan, dari 11 kasus menjadi 6 kasus,” imbuhnya.
Derry menambahkan capaian tersebut menjadi indikator penting dalam aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai oleh dewan juri provinsi.
Sebelumnya, Kelurahan Sindangrasa juga menjadi perhatian publik saat tahapan pemaparan Anugerah Gapura Sri Baduga yang digelar di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa–Rabu (25–26 November 2025).
Momen tersebut viral setelah Prof. Fernandes Simangunsong menanyakan besaran anggaran yang dikelola kelurahan dan mendapatkan jawaban bahwa Kelurahan Sindangrasa hanya memiliki anggaran sekitar Rp238 juta untuk 13 RW.
Jawaban itu membuat Prof. Fernandes terkejut dan secara spontan memeluk Derry sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintahan kelurahan yang dinilai mampu berprestasi di tengah keterbatasan anggaran
Anugerah Gapura Sri Baduga sendiri merupakan ajang penilaian kinerja desa dan kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat yang bertujuan menggali potensi riil, mendorong kinerja aparatur, serta mengapresiasi desa dan kelurahan berkinerja unggul.
Tahapan penilaian meliputi seleksi administrasi, pemaparan inovasi, hingga verifikasi lapangan bagi tiga besar finalis. Aspek yang dinilai mencakup administrasi, inovasi, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan informasi dari kanal DPMDesa Jawa Barat, pemenang Anugerah Gapura Sri Baduga berhak memperoleh stimulus sebagai berikut:
– Juara I: Rp9 miliar
– Juara II: Rp7 miliar
– Juara III: Rp6 miliar
Dengan lolosnya Kelurahan Sindangrasa ke tahap final, menurut Derry hal tersebut merupakan bukti nyata Kelurahan Sindangrasa dapat menghadirkan praktik pemerintahan kelurahan yang inovatif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, untuk menang dan kalah bukan menjadi tujuan.
“Hasilnya kami serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Apa pun keputusan dewan juri, yang terpenting program-program ini terus berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)














