• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Komisi I DPRD Garut Gelar Raker 22 Calon Desa Baru

bydejurnalcom
Selasa, 16 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Komisi I DPRD Garut Gelar Raker 22 Calon Desa Baru
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah terjadwalkan oleh pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, Komisi I DPRD telah menggelar Rapat Kerja bersama Eksekutif di dalam rangka Evaluasi, Verifikasi, Pembinaan Calon Desa Baru Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Selasa (16/12/2025).

Dengan hal tersebut diatas, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk segera melakukan tahapan, akhirnya Komisi I DPRD Kabupaten Garut, memandang perlu adanya evaluasi, verifikasi, serta pembinaan, atas 22 Desa Baru di Kabupaten Garut.

Hadir dalam rapat kerja tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Garut yaitu ; Hj. Rini Sri Rahayu , Lulu Ghandi Nan Rajati ( Wakil Ketua Komisi I ), H. Yusuf Musyaffa ( Anggota ), Sementara dari Eksekutif hadir Asda I Bambang Hafid dan Sekertaris DPMD, Kabid dan Para Subkor Bidang Penataan DPMD, Para Camat, Kepala Desa Induk dan Penjabat Kepala Desa Baru.

BacaJuga :

Pansus DPRD Purwakarta Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW

Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban

Menurut Hj. Rini Sri Rahayu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Garut, didalam rapat kerja mengungkapkan bahwa Tahapan ini menjadi penentu apakah desa – desa tersebut, dapat ditetapkan sebagai Desa Definitif atau melanjutkan masa persiapan yang sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan”.

Berkaitan hal tersebut diatas maka hal tersebut dipadang perlu untuk mengukur kesiapan dan kelengkapan administrasi 22 Desa Persiapan di Kabupaten Garut, Komisi I DPRD Kabupaten Garut, yang akhirnya melakukan rapat kerja Evaluasi dan Verifikasi kelayakan setelah berjalan selama kurang lebih satu semester.

Tahapan berikutnya proses evaluasi dan verifikasi lapangan akan dilakukan oleh Tim Evaluasi Kabupaten Garut, diketuai oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Garut yang melibatkan DPMD, akademisi, serta lintas sektor terkait.

Sementara itu Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha mengatakan bahwa 22 desa persiapan tersebar di 16 kecamatan, se Kabupaten Garut.

“Ya Alhamdulillah tadi telah melaporkan seluruh tahapan sampai bulan Desember 2025, termasuk laporan semesteran dari Penjabat Kepala Desa Persiapan dan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, tentang Penataan Desa”. Tandasnya

Apa yang menjadi pembahasan dalam rapat kerja tersebut selaras dengan Surat Bupati Garut No. 400.10.2/1289/DPMD, Permohonan Penerbitan Kode Register Desa Persiapan pada Usulan Pemekaran Desa Di Kabupaten Garut, sebagaimana Surat No. 2569/KB.04.03.03/PEMOTDA, Hal Pemberitahuan Kode Register Desa Persiapan, Bandung 9 April 2025 dengan Sifat Segera, ditujukan Kepada Bupati Garut, tertandatangan secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dimana isi dalam surat tersebut Hasil Evaluasi dan Verifikasi dokumen usulan Pemekaran Desa dan hasil verifikasi lapangan terhadap 22 Desa Calon Desa Persiapan di Kabupaten Garut oleh Tim Penataan Desa Provinsi Jawa Barat dinyatakan LAYAK untuk dimekarkan serta calon Desa Persiapan tersebut memenuhi ketentuan Pasal 22 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, maka diterbitkan Kode Register Desa Persiapan.

Penerbitan Kode Register tersebut, sebagai dasar untuk pengangkatan penjabat Kepala Desa Persiapan dari Unsur Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Kabupaten Garut, sesuai ketentuan Pasal 23 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, tentang Penataan Desa.

Berdasarkan Ketentuan Pasal 25 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, tentang Penataan Desa , ditetapkan bahwa tugas Penjabat Kepala Desa Persiapan dalam pembentukan Desa Persiapan dan nantinya akan dilaporkan secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali, meliputi ;
a. Penetapan batas wilayah desa sesuai dengan kaidah kartografis.
b. Pengelolaan anggaran operasional Desa Persiapan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Induk.
c. Pembentukan Struktur Organisasi.
d. Pengangkatan Perangkat Desa.
e. Penyiapan fasilitas dasar bagi penduduk Desa.
f. Pembanguna Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa.
g. Pendataan Bidang Kependudukan, Potensi Ekonomi, Inventaris Pertanahan, serta Pengembangan Sarana Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan, dan
h. Pembukaan Akses Penghubung antar Desa.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SPPG Dapur Golat Resmi Beroperasi, Prioritaskan Layanan Gizi Bagi Siswa

Next Post

Inovasi Digital dari Pelosok, Tim Tilu Wira SDN Sukahurip Raih Juara 1 Hackathon Rumah Pendidikan 2025

Related Posts

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB
deNews

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB

Sabtu, 28 Maret 2026
Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran
deNews

Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran

Jumat, 27 Maret 2026
Antrean Membludak di Disdukcapil Ciamis Usai Lebaran, Kebutuhan Ruang Pelayanan Kian Mendesak
deNews

Antrean Membludak di Disdukcapil Ciamis Usai Lebaran, Kebutuhan Ruang Pelayanan Kian Mendesak

Jumat, 27 Maret 2026
Pansus DPRD Purwakarta  Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW
Parlementaria

Pansus DPRD Purwakarta Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW

Jumat, 27 Maret 2026
Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung
deNews

Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung

Jumat, 27 Maret 2026
Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban

Kamis, 26 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020
Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

Apdesi Karangpawitan : Pelemparan Isu Pasca Islah Terindikasi Mau Memeras

Sabtu, 5 November 2022

Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Selasa, 11 Februari 2025

Aktifis Subang Kritik Proyek Pembuatan Pagar SDN Sukajaya Tanpa Papan Informasi

Selasa, 20 Oktober 2020

Hamzah Sayyidussyuhada Terpilih Jadi Ketua KAMMI Garut Kalahkan Lima Calon Lain

Sabtu, 31 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste