Dejurnal.com, Sukabumi – Warga masyarakat kabupaten Sukabumi menyoroti pekerjaan ruas jalan provinsi rekonstruksi Cibadak-Cikidang-Palabuhan Ratu dengan nilai Rp 14.226.464.721. Hal yand disoroti pelaksana pekerjaan atau kontraktor saat menggelar hotmix tidak menggunakan alat finisher melainkan dilakukan secara manual sehingga terkesan pengerjaan jadi asal-asalan.
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya yang ikut menyoroti mengatakan bahwa pelaksana proyek dalam mengerjakan rekonstruki jalan Cibadak-Cikidang-Palabuhan Ratu – Jl. Bhayangkara sepertinya tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
“Tentunya hasil pekerjaan tidak akan bagus karena mengunakan metode pelaksanaan secara manual, overlay hotmix secara teknik pemadatannya tidak akan maksimal dan permukaan jalan tidak rata ketebalan, tentunya hal ini tidak akan mencapai kualitas dan kuantitas yang maksimal,” ujarnya, Jumat (2/1/2025).
Lutfi menengaskan pihaknya akan meminta inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit terhadap proyek yang bernilai belasan rupiah tersebut.
“Saya minta BPK dan inspektorat agar melakulan audit terhadap pekerjaan tersebut, di samping itu kami juga akan meminta pertanggung jawaban U UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II DBMPR Jawa Barat,” tandasnya.
Menurutnya, kendati ada acuan dan target dari Bapak Gubernur KDM yang memprioritaskan jalan-jalan di provinsi Jabar yang harus tuntas di 2027 tapi tetap pelaksanaannya harus mengedepankan kualitas dan kuantitas.
“Lemahnya pengawasan dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II serta konsultan pengawas sangat merugikan negara karena biaya pembagunan rekontruksi jalan tersebut berasal dari pajak masyarakat,” katanya.
Lutfi harap dinas terkait jangan sampai menodai semangat dan kepedulian Gubernur Jabar, semuanya harus dijaga dan didukung oleh para pejabat pejabat di lingkup pemerintah provinsi Jawa Barat.
“Saya rasa hari ini pak gubernur tidak tahu makanya saya buat statement agar pak gubenur mengetahui baik dan buruknya kualitas dan kuantitas pada pekerjaan tersebut, agar bisa menjadi atensi pak gubernur dalam mengambil langkah dan sanksi baik terhadap dinas, perusahaan kontraktor dan pengawasannya,” pungkasnya.***Red













