• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

bydejurnalcom
Minggu, 11 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Ade Sudrajat (Ketua GIPS)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Alokasi dana hibah sektor kepemudaan dan olahraga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian datang dari Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) yang menilai besaran dana hibah senilai Rp6,2 miliar berpotensi menghadirkan risiko tata kelola di tengah kepemimpinan transisional Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut.

Dana hibah tersebut dialokasikan masing-masing kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut sebesar Rp5 miliar dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp1,2 miliar. Dalam struktur anggaran, Dispora Kabupaten Garut bertindak sebagai perangkat daerah teknis yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi, pengendalian, hingga pengawasan penggunaan dana hibah tersebut.

Sorotan GIPS menguat seiring dengan kondisi kepemimpinan Dispora yang hingga kini masih dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Pejabat Plt tersebut sebelumnya merupakan sekretaris dinas dan secara normatif dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk dilantik sebagai kepala dinas definitif karena terbentur ketentuan dalam manajemen aparatur sipil negara.

BacaJuga :

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menilai kondisi ini bukan semata persoalan personal, melainkan cerminan dari problem struktural dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya ketika kewenangan strategis berada pada kepemimpinan yang dibatasi oleh regulasi.

Kepemimpinan Transisional dalam Batas Regulasi.

Ade menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 107 huruf c angka 6, pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mensyaratkan sisa masa jabatan paling singkat satu tahun sebelum batas usia pensiun.

“Dengan ketentuan tersebut, maka secara hukum administrasi kepegawaian, Plt Kadispora saat ini memang berada pada posisi yang tidak memungkinkan untuk diangkat sebagai pejabat definitif,” ujar Ade, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, situasi tersebut secara otomatis menempatkan Dispora dalam kepemimpinan transisional yang secara regulatif sulit segera diakhiri, sementara beban pengelolaan anggaran strategis tetap berjalan.

Dana Hibah dalam Perspektif Keuangan Negara.

Dalam perspektif pengelolaan keuangan negara, GIPS menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD tetap dikategorikan sebagai keuangan negara, meskipun telah disalurkan kepada organisasi penerima.

Ade menjelaskan bahwa alur keuangan negara tidak berhenti pada pencairan dana, tetapi mencakup keseluruhan proses mulai dari perencanaan anggaran, verifikasi oleh perangkat daerah teknis, penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban. Dalam rantai ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis berperan sebagai penjaga gerbang atau gatekeeper.

“Ketika fungsi pengendalian itu dijalankan oleh pejabat dengan kewenangan terbatas, maka risiko yang muncul bukan serta-merta pelanggaran hukum, melainkan meningkatnya kerentanan tata kelola,” jelasnya.

Kewenangan Terbatas dan Potensi Risiko Pengawasan.

GIPS juga mencatat bahwa dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, dana hibah kerap menjadi salah satu pos anggaran yang mendapat perhatian serius dari aparat pengawas, terutama ketika mekanisme pengendalian internal tidak berjalan optimal.

Ade menilai kepemimpinan Plt dalam jangka waktu yang panjang berpotensi melemahkan pengawasan substantif. Hal ini disebabkan posisi Plt yang secara struktural tidak sepenuhnya kuat untuk melakukan evaluasi mendalam, koreksi kebijakan, maupun pengetatan pengendalian anggaran.

“Dalam banyak kasus, persoalan tata kelola keuangan tidak selalu lahir dari pelanggaran langsung, tetapi dari struktur kewenangan yang tidak utuh dan tidak pasti,” katanya.

Catatan Analisis dan Pencegahan.

Ade Sudrajat menegaskan bahwa kajian yang disampaikan GIPS berada sepenuhnya dalam ranah analisis kebijakan dan tata kelola pemerintahan, bukan tuduhan terhadap pihak atau individu tertentu.

“Dalam perspektif pencegahan, risiko terhadap keuangan negara harus dibaca sejak dari hulu. Kepastian kewenangan, kepemimpinan yang definitif, dan akuntabilitas yang kuat merupakan prasyarat utama dalam pengelolaan anggaran publik,” pungkasnya.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HUT PDI-P ke-53 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Mesin Partai di Kabupaten Sukabumi

Next Post

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Related Posts

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah
deNews

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung : Pembangunan Penanggulangan Banjir Tertunda Pandemi Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Rabu, 10 Desember 2025

Jelang Pelantikan, Bupati Bandung Terpilih Imbau Tidak Kirim Karangan Bunga

Sabtu, 24 April 2021

Pelepasan Siswa & Siswi Kelas IX TA 2024/2025 SMP Tunas Pembangunan Ciparay Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Juni 2025

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste