• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

bydejurnalcom
Senin, 12 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Menanggapi ramainya publik serta aksi warga menanam pohon pisang dan singkong di badan jalan rusak Dusun Cikatomas, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Kepala Desa Handapherang, Tantan Sontani, SH, memberikan penjelasan terbuka terkait alasan belum terealisasinya perbaikan jalan yang dikeluhkan masyarakat.

Ditemui di ruang kerjanya hari Senin (12/1/2026) Tantan menjelaskan kondisi tersebut bukan disebabkan pembiaran oleh pemerintah desa, melainkan akibat keterbatasan anggaran serta mekanisme perencanaan pembangunan desa yang harus mengikuti skala prioritas dan ketentuan regulasi yang berlaku.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang

Kecewa Diabaikan Pemdes Handapherang, Warga Cikatomas Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Diungkap Tantan seluruh program pembangunan desa, termasuk infrastruktur jalan lingkungan, disusun melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) dan telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang melibatkan unsur RT, RW, tokoh masyarakat, serta lembaga desa lainnya.

Menurut Tantan, dalam tata kelola pemerintahan desa, setiap usulan pembangunan tidak dapat langsung direalisasikan secara bersamaan.

Pemerintah desa wajib menyesuaikan rencana kerja dengan kemampuan keuangan desa serta kebijakan penggunaan dana desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“RAPBDes itu masih bersifat perencanaan, belum seluruhnya bisa langsung direalisasikan. Semua kegiatan harus mengikuti tahapan dan skala prioritas sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran desa,” ujar Tantan.

Lebih lanjut Tantan menuturkan pada tahun anggaran 2026, penggunaan dana desa telah diatur dalam delapan prioritas kebijakan sesuai regulasi.

“Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah desa juga diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk program nasional, seperti penanganan stunting, Program Strategis Nasional (PSN), serta program prioritas lainnya yang berdampak pada penyesuaian rencana pembangunan di tingkat desa,” tuturnya.

Meski demikian, Tantan mengatakan pembangunan infrastruktur di Desa Handapherang tetap berjalan. Dana desa sebelumnya telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, di antaranya pembangunan jalan lingkungan sepanjang 117 meter dengan anggaran sekitar Rp98 juta, pembangunan saluran drainase di dua titik, serta sejumlah kegiatan fisik lainnya dengan total anggaran puluhan juta rupiah.

“Sebagian besar proyek telah rampung, meskipun masih terdapat satu titik pekerjaan yang belum terselesaikan akibat keterbatasan waktu dan anggaran,” imbuhnya

Terkait munculnya aksi protes warga, Tantan menyatakan pihaknya memahami aspirasi dan kekecewaan masyarakat. Ia menilai penyampaian pendapat merupakan hak warga dalam sistem demokrasi, namun berharap aspirasi tersebut tetap diiringi dengan pemahaman terhadap mekanisme perencanaan pembangunan desa.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan. Aspirasi masyarakat adalah bagian dari kontrol sosial. Namun, kami juga berharap ada pemahaman bersama mengenai aturan, tahapan, dan keterbatasan anggaran desa,” katanya.

Untuk mencegah kesalahpahaman, Tantan mendorong peran aktif RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara berkelanjutan dan transparan.

Ke depan, Pemerintah Desa Handapherang berkomitmen untuk terus memperkuat sosialisasi, mengoptimalkan forum musyawarah, serta membuka peluang swadaya masyarakat dan kerja sama dengan pihak ketiga guna mempercepat pemerataan pembangunan desa.

“Setiap keputusan pembangunan lahir dari musyawarah. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan dan pembangunan terbaik bagi masyarakat, sesuai aturan dan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Next Post

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Related Posts

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026
deNews

Tingkatkan SDM serta Perluas Peluang Kerja Global, LPK ASRA Resmi Diluncurkan di Ciamis

Senin, 12 Januari 2026
Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi
deNews

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026
Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang
deNews

Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang

Senin, 12 Januari 2026
Kecewa Diabaikan Pemdes Handapherang, Warga Cikatomas Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak
deNews

Kecewa Diabaikan Pemdes Handapherang, Warga Cikatomas Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Atlet Difabel Dunia Supriatna Gumilar, Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Ciamis

Sabtu, 17 Oktober 2020

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025

Percepatan Evakuasi Korban Banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna Distribusikan Bantuan Perahu ke-16 Kecamatan

Minggu, 16 Maret 2025

Tim Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam Di Danau Jatiluhur

Senin, 4 Mei 2020
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021

Kemenkopolkam Apresiasi Program MBG Kabupaten Bandung, Layak Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste