• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Siap Tndak Tegas Maraknya Pembangunan Perumahan Tak Berizin

bydejurnalcom
Senin, 12 Januari 2026
Reading Time: 1 min read
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Siap Tndak Tegas Maraknya Pembangunan Perumahan Tak Berizin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni, S.H.,M.Si menyatakan siap menindak maraknya pembangunan perumahan liar di beberapa kecamatan di kabupaten Bandung.

Menurutnya, pengembang nakal itu melakukan pembangunan perumahan dengan alasan hanya menjual tanah kavling padahal mereka membangun seperti pengembang yang memiliki izin.

Beberapa perumahan yang liar yang marak terdapat di Kecamatan Cileunyi, Baleendah, Bojongsoang, Katapang dan Pameungpek.

BacaJuga :

Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia

“Pengembang nakal itu tidak menggubris adanya larangan penghentian pembangunan sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat. Mereka terus membangun perumahan, bahkan telah menarik puluhan juta rupiah uang muka kepada konsumennya,” katanya di Soreang,Senin (12/1/2026).

Uwais mengaku telah berkordinasi dan menggelar rapat dengan Satgas untuk mengambil tindakan,karena pembanguan perumahan itu banyak di lahan yang bukan peruntukannya, seperti di kawasan hijau di Cileunyi, kawasan hijau lahan sawah yang dilindungi (LSD) di Kecamatan Pameungpeuk dan di Baleendah.

Perumahan di tiga kecamatan tersebut sangat merugikan konsumen dan pemerintah dalam pengelolaan tata ruang di Kabupaten Bandung.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Next Post

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Related Posts

97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan
deNews

97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan

Senin, 12 Oktober 2026
DPMD Ciamis Antisipasi Calon Tunggal Pilkades Ciamis 2026 di Tiga Desa
deNews

DPMD Ciamis Antisipasi Calon Tunggal Pilkades Ciamis 2026 di Tiga Desa

Senin, 12 Oktober 2026
Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut
deNews

Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut

Senin, 12 Oktober 2026
Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa
deNews

Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa

Senin, 12 Oktober 2026
Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat
deNews

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026
Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia
deNews

Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia

Minggu, 11 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021

Bertandang ke Indramayu, Sekretaris SMSI Jabar Kunjungi Pantai Bali 2

Senin, 13 Februari 2023

Buka Konferensi PGRI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna : PGRI Harus Kuat

Minggu, 22 Juni 2025

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025

Karangan Bunga Duka Cita dan Rasa Kehilangan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba

Rabu, 14 Mei 2025

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste