• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Siap Tndak Tegas Maraknya Pembangunan Perumahan Tak Berizin

bydejurnalcom
Senin, 12 Januari 2026
Reading Time: 1 mins read
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Siap Tndak Tegas Maraknya Pembangunan Perumahan Tak Berizin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni, S.H.,M.Si menyatakan siap menindak maraknya pembangunan perumahan liar di beberapa kecamatan di kabupaten Bandung.

Menurutnya, pengembang nakal itu melakukan pembangunan perumahan dengan alasan hanya menjual tanah kavling padahal mereka membangun seperti pengembang yang memiliki izin.

Beberapa perumahan yang liar yang marak terdapat di Kecamatan Cileunyi, Baleendah, Bojongsoang, Katapang dan Pameungpek.

BacaJuga :

Kurban Presiden RI “Si Bison” Disalurkan ke Perbatasan Ciamis, DKM Al-Fatah Kembali Rasakan Kurban Sapi

Sapi Qurban 1,3 Ton Bantuan dari Presiden Dipotong di Kampung Lamajang Citeureup Dayeuhkolot Bandung

DPD Partai Golkar Garut Potong Empat Ekor Sapi Qurban

“Pengembang nakal itu tidak menggubris adanya larangan penghentian pembangunan sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat. Mereka terus membangun perumahan, bahkan telah menarik puluhan juta rupiah uang muka kepada konsumennya,” katanya di Soreang,Senin (12/1/2026).

Uwais mengaku telah berkordinasi dan menggelar rapat dengan Satgas untuk mengambil tindakan,karena pembanguan perumahan itu banyak di lahan yang bukan peruntukannya, seperti di kawasan hijau di Cileunyi, kawasan hijau lahan sawah yang dilindungi (LSD) di Kecamatan Pameungpeuk dan di Baleendah.

Perumahan di tiga kecamatan tersebut sangat merugikan konsumen dan pemerintah dalam pengelolaan tata ruang di Kabupaten Bandung.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Next Post

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Diserbu Warga Pascalibur Iduladha, Pengurusan KTP hingga IKD Membludak
deNews

Disdukcapil Ciamis Diserbu Warga Pascalibur Iduladha, Pengurusan KTP hingga IKD Membludak

Jumat, 29 Mei 2026
PMBM Aliyah Negeri 2 Kota Bandung Alami Peningkatan Signifikan, Kepala Madrasah Optimistis Lahirkan Generasi Berprestasi
deNews

PMBM Aliyah Negeri 2 Kota Bandung Alami Peningkatan Signifikan, Kepala Madrasah Optimistis Lahirkan Generasi Berprestasi

Jumat, 29 Mei 2026
Polemik Pengaktifan Korwil Pendidikan Garut Memanas, Komisi IV DPRD Panggil Disdik dan Calon Pengurus
deNews

Polemik Pengaktifan Korwil Pendidikan Garut Memanas, Komisi IV DPRD Panggil Disdik dan Calon Pengurus

Jumat, 29 Mei 2026
Kurban Presiden RI “Si Bison” Disalurkan ke Perbatasan Ciamis, DKM Al-Fatah Kembali Rasakan Kurban Sapi
deNews

Kurban Presiden RI “Si Bison” Disalurkan ke Perbatasan Ciamis, DKM Al-Fatah Kembali Rasakan Kurban Sapi

Jumat, 29 Mei 2026
Sapi Qurban 1,3 Ton Bantuan dari Presiden Dipotong di Kampung Lamajang Citeureup Dayeuhkolot Bandung
deNews

Sapi Qurban 1,3 Ton Bantuan dari Presiden Dipotong di Kampung Lamajang Citeureup Dayeuhkolot Bandung

Kamis, 28 Mei 2026
DPD Partai Golkar Garut Potong Empat Ekor Sapi Qurban
deNews

DPD Partai Golkar Garut Potong Empat Ekor Sapi Qurban

Kamis, 28 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020

Kabupaten Ciamis Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan PSBB 6 Mei

Selasa, 5 Mei 2020

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

FGD Ala Gema PS Garut, Dede Kusdinar Sebut Layak Jadi Model Integrasi Ilmu dan Gerakan Politik Desa

Jumat, 20 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste