• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

bydejurnalcom
Senin, 12 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Menanggapi ramainya publik serta aksi warga menanam pohon pisang dan singkong di badan jalan rusak Dusun Cikatomas, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Kepala Desa Handapherang, Tantan Sontani, SH, memberikan penjelasan terbuka terkait alasan belum terealisasinya perbaikan jalan yang dikeluhkan masyarakat.

Ditemui di ruang kerjanya hari Senin (12/1/2026) Tantan menjelaskan kondisi tersebut bukan disebabkan pembiaran oleh pemerintah desa, melainkan akibat keterbatasan anggaran serta mekanisme perencanaan pembangunan desa yang harus mengikuti skala prioritas dan ketentuan regulasi yang berlaku.

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Diungkap Tantan seluruh program pembangunan desa, termasuk infrastruktur jalan lingkungan, disusun melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) dan telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang melibatkan unsur RT, RW, tokoh masyarakat, serta lembaga desa lainnya.

Menurut Tantan, dalam tata kelola pemerintahan desa, setiap usulan pembangunan tidak dapat langsung direalisasikan secara bersamaan.

Pemerintah desa wajib menyesuaikan rencana kerja dengan kemampuan keuangan desa serta kebijakan penggunaan dana desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“RAPBDes itu masih bersifat perencanaan, belum seluruhnya bisa langsung direalisasikan. Semua kegiatan harus mengikuti tahapan dan skala prioritas sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran desa,” ujar Tantan.

Lebih lanjut Tantan menuturkan pada tahun anggaran 2026, penggunaan dana desa telah diatur dalam delapan prioritas kebijakan sesuai regulasi.

“Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah desa juga diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk program nasional, seperti penanganan stunting, Program Strategis Nasional (PSN), serta program prioritas lainnya yang berdampak pada penyesuaian rencana pembangunan di tingkat desa,” tuturnya.

Meski demikian, Tantan mengatakan pembangunan infrastruktur di Desa Handapherang tetap berjalan. Dana desa sebelumnya telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, di antaranya pembangunan jalan lingkungan sepanjang 117 meter dengan anggaran sekitar Rp98 juta, pembangunan saluran drainase di dua titik, serta sejumlah kegiatan fisik lainnya dengan total anggaran puluhan juta rupiah.

“Sebagian besar proyek telah rampung, meskipun masih terdapat satu titik pekerjaan yang belum terselesaikan akibat keterbatasan waktu dan anggaran,” imbuhnya

Terkait munculnya aksi protes warga, Tantan menyatakan pihaknya memahami aspirasi dan kekecewaan masyarakat. Ia menilai penyampaian pendapat merupakan hak warga dalam sistem demokrasi, namun berharap aspirasi tersebut tetap diiringi dengan pemahaman terhadap mekanisme perencanaan pembangunan desa.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan. Aspirasi masyarakat adalah bagian dari kontrol sosial. Namun, kami juga berharap ada pemahaman bersama mengenai aturan, tahapan, dan keterbatasan anggaran desa,” katanya.

Untuk mencegah kesalahpahaman, Tantan mendorong peran aktif RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara berkelanjutan dan transparan.

Ke depan, Pemerintah Desa Handapherang berkomitmen untuk terus memperkuat sosialisasi, mengoptimalkan forum musyawarah, serta membuka peluang swadaya masyarakat dan kerja sama dengan pihak ketiga guna mempercepat pemerataan pembangunan desa.

“Setiap keputusan pembangunan lahir dari musyawarah. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan dan pembangunan terbaik bagi masyarakat, sesuai aturan dan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisHandapherang
Previous Post

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Siap Tndak Tegas Maraknya Pembangunan Perumahan Tak Berizin

Next Post

Polres Subang Tangkap Pelaku Pembunuhan Cipendeuy Tanpa Perlawanan

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021
Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna.(tengah)'saat menghadiri wisuda siswa Yayasan Darul.Ma'arif Rahayu Bandung. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Dadang Supriatna : Tiga Tahun Kedepan, Rata-Rata Warga Kabupaten Bandung Ditargetkan Tamat SMA

Sabtu, 29 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste