• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polres Subang Tangkap Pelaku Pembunuhan Cipendeuy Tanpa Perlawanan

bydejurnalcom
Senin, 12 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Tangkap Pelaku Pembunuhan Cipendeuy Tanpa Perlawanan
ShareTweetSend

Dejurnal.com Subang – Jajaran Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP DONY EKO WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, Senin (12/01/2026).

Kapolres Subang menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di Perkebunan Blok 6 Kampung Pasirjadi 2, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy. Korban berinisial HR, seorang laki-laki, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka bacok pada bagian kepala, wajah, leher, dan tangan akibat senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan tersangka berinisial NW pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 23.45 WIB di Dusun Cibeureum, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, tanpa perlawanan.

BacaJuga :

Yard Pickleball Resmi Dibuka di Ciamis, Lapangan Indoor Pertama Hadir di Tengah Kota

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Segera Lakukan Penambahan dan Perbaikan Fasilitas Air Minum Gratis di Alun-Alun Ciamis

Lapas Ciamis Perkuat Pembinaan, Gandeng Pemuda Muhammadiyah dan FKB untuk Cetak Warga Binaan Mandiri

Lebih lanjut Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban, pakaian milik pelaku, satu pasang sepatu milik korban, satu buah jaket jeans milik korban, satu buah celana milik korban , satu buah baju milik korban serta satu unit handphone milik pelaku. Sementara senjata tajam jenis golok, tas, dan handphone milik korban masih dalam pencarian.

Motif pembunuhan tersebut di duga karena sakit hati yang disertai motif ekonomi. Kejadian bermula saat korban meminta pelaku menjemputnya sepulang mudik. Dalam perjalanan terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam dan menyeret jasad korban ke area perkebunan untuk menghilangkan jejak.

Atas perbuatannya, tersangka NW dijerat Pasal 458 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kapolres Subang menegaskan komitmen Polres Subang dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa pidana.(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Next Post

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Related Posts

PDIP Konsolidasi Total di Ciamis, Penyerahan SK DPC 2025–2030 Disertai Aksi Sosial
deNews

PDIP Konsolidasi Total di Ciamis, Penyerahan SK DPC 2025–2030 Disertai Aksi Sosial

Selasa, 14 April 2026
Menjamurnya Kafe di Ciamis, Peluang Emas Kopi Lokal: BP2D Dorong UMKM dan Petani Naik Kelas
deNews

Menjamurnya Kafe di Ciamis, Peluang Emas Kopi Lokal: BP2D Dorong UMKM dan Petani Naik Kelas

Selasa, 14 April 2026
PASTI MANIS Jadi Andalan Disdukcapil Ciamis di Lomba Inovasi Daerah 2026
deNews

PASTI MANIS Jadi Andalan Disdukcapil Ciamis di Lomba Inovasi Daerah 2026

Selasa, 14 April 2026
Yard Pickleball Resmi Dibuka di Ciamis, Lapangan Indoor Pertama Hadir di Tengah Kota
deNews

Yard Pickleball Resmi Dibuka di Ciamis, Lapangan Indoor Pertama Hadir di Tengah Kota

Senin, 13 April 2026
Perumdam Tirta Galuh Ciamis Segera Lakukan Penambahan dan Perbaikan Fasilitas Air Minum Gratis di Alun-Alun Ciamis
deNews

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Segera Lakukan Penambahan dan Perbaikan Fasilitas Air Minum Gratis di Alun-Alun Ciamis

Senin, 13 April 2026
Lapas Ciamis Perkuat Pembinaan, Gandeng Pemuda Muhammadiyah dan FKB untuk Cetak Warga Binaan Mandiri
deNews

Lapas Ciamis Perkuat Pembinaan, Gandeng Pemuda Muhammadiyah dan FKB untuk Cetak Warga Binaan Mandiri

Senin, 13 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025
Penasihat Pasebban H. Heri Haryadi (Abah Awie).

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Rabu, 11 Juni 2025

Bupati Garut Tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jadi Plh Sekda

Selasa, 12 Mei 2020

Hadiri Festival Literasi Digital Bunda Literasi Kabupaten Bandung Ingatkan Dampak Penggunaan Gawai Berlebihan

Kamis, 23 Oktober 2025

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Berharap Program Insentif Dilanjutkan

Senin, 16 September 2024

Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?

Rabu, 24 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste