Ciamis, deJurnal,- Isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah ramai diperbincangkan tak terkecuali di Kabupaten Ciamis.
Topik tersebut mengemuka di berbagai media daring, media sosial, hingga ruang diskusi pegawai, terutama terkait anggapan adanya kemudahan pengangkatan PPPK melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah derasnya informasi yang beredar, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) RI Kabupaten Ciamis, Eggy Armand, memberikan penjelasan sejatinya proses pengangkatan PPPK SPPG bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BGN.
“Perlu ditegaskan, proses PPPK ini tidak berbasis daerah, termasuk di Kabupaten Ciamis. Seluruh mekanisme seleksi dan penetapan dilakukan secara nasional oleh instansi BGN melalui BKN,” ujar Eggy, saat dikonfirmasi. Minggu (25/1/2026)
Eggy mengakui, dinamika di Kabupaten Ciamis cukup terasa karena banyak pegawai SPPG dan masyarakat luas yang membicarakan peluang PPPK jalur MBG.
Namun, ia menekankan di Kabupaten Ciamis tidak ada jalur khusus ataupun perlakuan istimewa dalam proses tersebut.
“Hampir di semua daerah terjadi hal serupa. Bukan hanya di Ciamis, sebenarnya mekanismenya sama dengan daerah lain yaitu semuanya dikendalikan dari pusat,” jelasnya.
Eggy menuturkan pengadaan PPPK di lingkungan BGN mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 7, yang mengatur bahwa pengadaan ASN dapat dilakukan secara nasional maupun tingkat instansi.
“Khusus BGN, kebutuhan PPPK telah mendapatkan persetujuan resmi Kementerian PANRB,” tuturnya.
Berdasarkan persetujuan tersebut lanjut Eggy, BGN membuka 32.000 formasi PPPK, terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.
“Seluruh proses seleksi dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.
Dikatakan Eggy secara nasional, seleksi kompetensi PPPK BGN telah dimulai pada 16 Desember 2025 dan dilaksanakan di 34 titik lokasi di seluruh Indonesia.
“Pelaksanaan seleksinya sendiri berlangsung hingga 23 Desember 2025 kemarin. Sebelumnya di Kantor Pusat BKN Jakarta, tercatat ada 3.696 peserta mengikuti seleksi kompetensi yang berlangsung selama tiga hari, dari 16 hingga 18 Desember 2025,” terangnya.
Eggy mengungkapkan saat ini, terdapat 142 SPPG aktif di Kabupaten Ciamis. Adapun pengangkatan PPPK yang sedang berjalan difokuskan terlebih dahulu untuk jabatan Kepala SPPG, sesuai arahan pimpinan BGN.
“Untuk Kabupaten Ciamis dari 142 SPPG yang aktif baru 4 orang Kepala SPPG yang sudah berstatus PPPK, sisanya 138 orang sedang dalam proses pengangkatan. Kita masih menunggu tahapan lanjutan dari BKN,” ungkapnya.
Selain Kepala SPPG, saat ini BGN juga membuka formasi PPPK untuk tenaga pendukung seperti Ahli Gizi dan Akuntan.
“Untuk kategori ini, terdapat 750 formasi umum yang sedang dalam tahapan seleksi secara nasional, jadi tidak semua pegawai SPPG menjadi ASN PPPK tetapi hanya Kepala SPPG, Ahli Gizi dan Akuntan saja,” tutur Eggy.
Eggy menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan seperti PPPK pada umumnya, tanpa jalur khusus daerah.
“Seleksinya sama, melalui BKN, menggunakan sistem CAT. Tidak ada pengangkatan otomatis, semuanya berbasis hasil seleksi,” tegasnya.
Eggy berharap, dengan adanya penjelasan resmi tersebut, polemik dan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah pegawai SPPG maupun masyarakat di Kabupaten Ciamis dapat diluruskan secara utuh. (Nay Sunarti)













