Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa di tengah tantangan keterbatasan anggaran.
Salah satunya melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang digelar bagi seluruh desa se-Kecamatan Panawangan, Senin (26/1/2026), di Aula Desa Panawangan.
Kegiatan diikuti oleh 18 desa se-Kecamatan Panawangan dengan melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, serta perangkat desa terkait.
Hadir pula unsur kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, hadir langsung memberikan arahan. Dalam pembinaannya, Bupati menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus berjalan beriringan dengan soliditas antara unsur pemerintahan desa.
“Struktur pemerintahan desa sudah jelas, ada kepala desa, perangkat desa, dan BPD dengan fungsi masing-masing. Tapi yang paling penting adalah soliditas dan sinergi. Kalau tidak solid, sebaik apa pun memahami aturan, pemerintahan tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan desa tidak bisa dilakukan secara parsial atau individual, terlebih dalam kondisi keterbatasan fiskal yang saat ini dihadapi. Oleh karena itu, semangat gotong royong menjadi kunci utama agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pembangunan tetap berkelanjutan.
“Sekarang anggarannya terbatas. Membangun desa tidak bisa sendirian. Semua harus kompak, saling menguatkan, dan gotong royong,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis yang masih menghadapi tekanan cukup berat.
Dampak pandemi Covid-19 serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat disebut menjadi faktor utama yang memengaruhi kondisi keuangan daerah.
Ia menjelaskan, pada periode 2025–2026, Kabupaten Ciamis tidak lagi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya selama bertahun-tahun nilainya mencapai Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun.
“Ini bukan karena provinsi tidak memperhatikan Ciamis, tetapi karena kondisi keuangan provinsi juga mengalami defisit. Kondisinya hampir sama dengan kabupaten,” jelasnya.
Menghadapi situasi tersebut, Bupati menerangkan kekuatan utama pemerintahan daerah, termasuk desa, terletak pada kekompakan dan kerja bersama seluruh unsur pemerintahan.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan aparatur desa agar tetap fokus bekerja dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai hujatan atau opini negatif di media sosial yang kini mudah viral.
“Sekarang apa pun bisa viral dalam hitungan menit, apalagi yang berkaitan dengan pemerintah. Kadang menyakitkan, tapi balaslah dengan kerja nyata. Jangan sampai di luar sudah tidak kondusif, di dalam internal juga tidak solid,” pesannya.
Terkait pengelolaan keuangan desa, Bupati menekankan pentingnya transparansi, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran aturan dalam pengelolaan keuangan tetap berisiko hukum, meskipun tidak ada niat memperkaya diri.
“Hati-hati mengelola uang desa. Walaupun tidak dimakan, kalau melanggar aturan, hukum tetap yang berbicara. Tertib administrasi, tertib penggunaan anggaran, dan tertib pelaporan, termasuk pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Bupati Ciamis juga mengimbau seluruh aparatur desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung hingga akhir Januari.
Mengingat Kecamatan Panawangan termasuk wilayah rawan, ia mengajak seluruh pihak menjaga lingkungan dan kebersihan, terutama saluran air.
“Jaga lingkungan kita bersama. Ini bagian dari ikhtiar menghadapi cuaca ekstrem,” pungkasnya. (Nay Sunarti)















