• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL, Targetkan 40 Ribu Tahun Sertipikat Tahun Ini

bydejurnalcom
Senin, 26 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia  Ajudikasi  dan Satgas PTSL, Targetkan 40 Ribu Tahun Sertipikat Tahun  Ini
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tahun 2026 ini Kabupaten Bandung menargetkan 40.000 bidang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN).

Ada 63 desa di 19 kecamatan yang mengajukan PTSL tahun 2026 ini dengan peta bidang pengukuran seluas 1.670 hektare. Untuk pengerjaan PTSL tersebut, BPN Kabupaten Bandung menyiapkan dua tim.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Tahun 2026 digelar di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin (26/1/2026).

BacaJuga :

BPS Ciamis Jamin Kerahasiaan Data, Masyarakat Diminta Dukung Sensus Ekonomi 2026

KUA Margahayu Gulirkan Program Ini, Diharap Tidak Ada Kasus Taufik Hidayat Yang Lain

Di KUA Margahayu Tak Ada Oknum Pembuat Tapi Beberapa Kali Ditemukan Akta Cerai Bodong

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman berharap PTSL tahun ini bisa selesai tepat waktu. Menurutnya, tidak mudah 40 ribu bidang dengan tempo waktu pengerjaan satu tahun.

“Tentu dalam hal ini Kantor Pertanahan tidak bisa bekerja sendiri, tidak bisa bertindak sendiri karena semua butuh masukan baik secara materil, moril maupun secara regulasi,” kata Iim Rohiman seusai pelantikan.

Iim menyebut, lahan di Kabupaten Bandung yang belum terpetakan sekitar 1200 bidang . Tapi menurutnya masih dinamis, dari jumlah itu yang sudah terdaftar di BPN pertahun 2025 sebanyak 850 ribu, sehingga menyisakan kurang lebih 350 ribuan. “Tahun ini ada kuota 40.000 ribu ini menjadi distribusi yang positif,” katanya.

Iim Rohiman menyebut, pemerintah meluncurkan program PTSL dalam rangka percepatan untuk pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

” Untuk skala nasional jumlah bidang yang ada kurang lebih 126 juta bidang, ini juga masih dinamis. Pada tahun 2017 dari 40 persen yang terdaftar pada saat itu dalam kurun waktu 40 tahun. Sejak tahun 2016 sampai saat ini sudah mendekati 90%. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi satu kebanggaan bagi kita. Hal ini butuh kerja sama yang baik antara BPN dan aparat di desa setempat,” terangnya.

Iim juga menyampaikan bahwa antara produk PTSL dengan pendaftaran rutin sama kekuatan hukumnya wlaupun persyaratan PTSL lebih simpel.

” Ini karena pendaftaran tanah sistematis lengkap, artinya terintegrasi. Untuk pengukuranya maupun untuk verifikasi,subjek objeknya oleh panitia A atau yudikasi. Kalau misalkan untuk pengukuran tanah rutin satu bidang itu dilaksanakan satu pengukuran oleh petugas ukur tersendiri, peta batasnya harus diajukan,dan lain-lain. Karena sudah terintergrasi PTSL itu bisa dipercepat dari pada pendaftaran rutin,sehingga untuk persyaratan pun bisa lebih simpel, karena dikerjakan bersama-sama,” terang Iim Rohan.

Dua Ketua Tim PTSL 2026, yang telah di lantik Regi dan Farian kepada wartawan menegaskan panitia siap bekerja keras dan berkolaborasi dengan desa- desa yang mendapatkan program ini, hal ini agar capaian 40 ribu bidang sesuai arahan kepala kantor dapat tercapai.

Usaih pelantikan kedua ketua panitia lansung mengadakan pengarahan kepada para kepala desa .

Salah satu Kepala desa yang hadir dalam pelantikan tersebut yakni Kepala Desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk, Agus Kusumah. Ia menyampaikan terimakasih kepada BPN Kabupaten Bandung yang telah memberikan kuota untuk warga desanya di tahun 2026 ini sebanayk 300 bidang, tambahan dari tahun sebelumnya sebanyak 2.800 bidang.

“Antusias masyarakat sangat baik karena ini juga atas harapan masyarakat,” kata Agus usai dilantik.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Ciamis Beri Pembinaan Desa di Panawangan, Ingatkan Aparatur Taat Aturan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Next Post

PKL Jalan Ibrahim Adjie Dinilai Semrawut, Boy Sofyan : Peran Penataan Pemkab Garut Lemah

Related Posts

Tarogong Kaler Perkuat Ketahanan Bencana, Disdamkarmat Garut Bekali Masyarakat Hadapi Kekeringan, Karhutla dan Ancaman Satwa Liar
deNews

Tarogong Kaler Perkuat Ketahanan Bencana, Disdamkarmat Garut Bekali Masyarakat Hadapi Kekeringan, Karhutla dan Ancaman Satwa Liar

Kamis, 25 Juni 2026
Enam Kepala Desa PAW di Ciamis Resmi Dilantik, Bupati Minta Hindari Korupsi dan Jaga Kekompakan Perangkat Desa
deNews

Enam Kepala Desa PAW di Ciamis Resmi Dilantik, Bupati Minta Hindari Korupsi dan Jaga Kekompakan Perangkat Desa

Kamis, 25 Juni 2026
BPS Ciamis Pastikan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Resmi dan Terverifikasi, Masyarakat Diminta Tidak Ragu Memberikan Data
deNews

BPS Ciamis Pastikan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Resmi dan Terverifikasi, Masyarakat Diminta Tidak Ragu Memberikan Data

Kamis, 25 Juni 2026
BPS Ciamis Jamin Kerahasiaan Data, Masyarakat Diminta Dukung Sensus Ekonomi 2026
deNews

BPS Ciamis Jamin Kerahasiaan Data, Masyarakat Diminta Dukung Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026
Di KUA Margahayu Tak Ada Oknum Pembuat Tapi Beberapa Kali Ditemukan Akta Cerai Bodong
deNews

KUA Margahayu Gulirkan Program Ini, Diharap Tidak Ada Kasus Taufik Hidayat Yang Lain

Rabu, 24 Juni 2026
Di KUA Margahayu Tak Ada Oknum Pembuat Tapi Beberapa Kali Ditemukan Akta Cerai Bodong
deNews

Di KUA Margahayu Tak Ada Oknum Pembuat Tapi Beberapa Kali Ditemukan Akta Cerai Bodong

Rabu, 24 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Kamis, 14 Mei 2020
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

Ketua DPD Golkar Garut Lantik 40 Pimpinan Kecamatan

Sabtu, 8 Mei 2021

Koperasi Desa Merah Putih Godog Gelar Bazar Murah, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga

Minggu, 21 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste