Dejurnal.com, Bandung – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah Hermawan, mengungkapkan bahwa penyesuaian target pajak tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran Rp200 miliar, mengalami sedikit penurunan dibandingkan target tahun 2025.
Penurunan tersebut, menurut Erwan dampak dari kebijakan pemerintah pusat, salah satunya koreksi pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi yang kini ditetapkan sebesar 0 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Hal tersebut disampaikan Erwan di sela kegiatan sosialisasi perpajakan sekaligus pemberian penghargaan kepada para wajib pajak daerah yang dinilai memberikan kontribusi terbaik. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna ini digelar di Grand Hotel Sunshine, Selasa (27/1/2026).
Erwan menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi seluruh wajib pajak di Kabupaten Bandung agar lebih disiplin dan menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Sedangkan penghargaan diberikan kepada wajib pajak dengan kategori kontributor pajak terbesar serta wajib pajak paling patuh dalam memenuhi kewajibannya.
Dalam kesempatan itu Erwan juga menyampaikan bahwa Bapenda Kabupaten Bandung melakukan berbagai inovasi layanan digital dan kewilayahan untuk memastikan kelancaran pembayaran pajak.
Di antaranya, saat ini Bapenda Kabupaten Bandung menerapkan dua strategi utama, yakni layanan berbasis digital dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi untuk memudahkan transaksi, serta penguatan SDM kewilayahan dengan melibatkan UPTD, kepala desa, kepala dusun, hingga kolektor pajak di lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Disampaikan Erwan, agar masyarakat dapat membayar pajak lebih dekat melalui kantor kecamatan atau desa Bapenda sedang memproses integrasi layanan serupa dengan model layanan Samsat.
Berikut Penerima Penghargaan Bapenda Kabupaten Bandung 2026:
1. Teguh Adipradana, S.H., M.Kn (PPAT) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar I
2. Dewi Rafaldini, S.H., M.Kn (PPAT) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar II
3. Kecamatan Baleendah – Drs. Eef Syarief Hidayatullah, M.Si (PPATS) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar I
4. Kecamatan Katapang – S.STP., M.AP (PPATS) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar II
5. PT Jasa Marga (Persero) Tbk – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
6. PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
7. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
8. Hotel Indigo Bandung Dago Pakar (IHG Hotel) – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
9. Hotel InterContinental Bandung Dago Pakar – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
10. Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan – Kontribusi Persentase Realisasi Terbesar I
11. Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
12. Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
13. Desa Pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
14. Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
15. Desa Ancolmekar, Kecamatan Arjasari – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
16. Desa Laksana, Kecamatan Ibun – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
17. Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
18. Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
19. Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar.
* di













