Ciamis, deJurnal,- Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menyatakan optimisme dan kesiapan untuk melanjutkan pengabdian dalam penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), seiring masuknya kembali namanya dalam bursa calon pimpinan BAZNAS periode selanjutnya.
Nama Lili Miftah sempat menjadi perhatian publik lantaran tidak muncul pada daftar awal pendaftar. Namun setelah sejumlah calon baru mendaftar, namanya kemudian tercantum sebagai salah satu kandidat.
Menanggapi hal tersebut, Lili menyampaikan pencalonannya didorong oleh semangat pengabdian serta kondisi kesehatan yang masih memungkinkan untuk terus berkontribusi.
“Alhamdulillah, sampai hari ini saya masih diberikan kesehatan dan kemampuan untuk berbuat. Selama masih dibutuhkan dan diberi amanah, saya siap melanjutkan,” ujarnya ditemui di kantornya Kamis (29/01/2026)
Lili menuturkan, arah pengembangan BAZNAS Ciamis ke depan bukan sekadar menciptakan program baru, melainkan menyempurnakan dan memperkuat sistem yang telah dibangun selama lima tahun terakhir.
Menurutnya, fondasi kelembagaan kini sudah kuat, baik dari sisi regulasi, manajemen, maupun sistem informasi.
Salah satu capaian penting adalah terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh 265 desa di Kabupaten Ciamis. Dengan sistem tersebut, penghimpunan ZIS menjadi terukur dan dapat dipantau secara berkala.
“Sekarang tinggal pemeliharaan dan penguatan. Desa-desa yang penghimpunannya masih di bawah standar terus kita dampingi secara intensif. Tidak ada hari kosong, setiap hari ada desa yang kita dorong,” jelasnya.
Lili mencontohkan, ada desa yang sebelumnya hanya mampu menghimpun sekitar Rp9 juta dalam setahun, kini dalam waktu dua minggu sudah mencapai angka tersebut berkat pendampingan berkelanjutan.
Lebih lanjut Lili menerangkan fokus BAZNAS Ciamis pada pemberdayaan ekonomi berbasis desa. Desa-desa dengan penghimpunan di atas Rp10 juta per bulan diarahkan untuk masuk ke program pemberdayaan dan dipersiapkan menjadi Kampung Zakat.
Dikatakan Lili Kampung Zakat harus memenuhi sejumlah indikator, mulai dari ketersediaan kantor, kolaborasi ulama, umara, masyarakat, hingga sistem pelaporan yang akuntabel.
“Jika ini berjalan optimal, zakat bukan hanya bantuan konsumtif, tapi menjadi alat kemandirian desa,” katanya.
Lili mengungkapkan konsep tersebut bahkan mendapat pengakuan nasional. BAZNAS Ciamis menjadi salah satu kabupaten yang dinilai inovatif karena menghadirkan skema pemberdayaan desa berbasis zakat yang terintegrasi dengan layanan keuangan syariah.
“Dengan kehadiran bank syariah dan skema pinjaman tanpa bunga melalui UPZ desa maka BAZNAS dinilai telah mampu membebaskan masyarakat dari jerat transaksi keuangan yang memberatkan,” ungkapnya.
Selama lima tahun terakhir, kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Ciamis terus meningkat. Hal itu tercermin dari lonjakan penghimpunan dana ZIS, dari sekitar Rp6 miliar menjadi Rp27 miliar.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal meningkatnya kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat. Dari sinilah keberkahan itu hadir,” ujar Lili.
Capaian tersebut juga mengantarkan BAZNAS Ciamis meraih penghargaan tingkat nasional atas inovasi pemberdayaan desa berbasis zakat.
Terkait proses seleksi pimpinan melalui panitia seleksi (pansel), Lili menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap proses berjalan objektif dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah serta regulasi nasional.
“Bagi kami yang terpenting adalah menjalankan amanah sesuai aturan negara. Siapapun nanti yang terpilih, harapannya BAZNAS Ciamis tetap menjadi lembaga yang dipercaya dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)














