• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

bydejurnalcom
Jumat, 30 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Tambang Ilegal di Subang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di Kabupaten Subang kini bukan hanya mencerminkan krisis lingkungan, tetapi juga mempertanyakan keberanian negara dalam menegakkan hukum. Kerusakan alam dibiarkan, ruang hidup warga terancam, sementara alat berat beroperasi seolah tanpa rasa takut seakan hukum memilih menyingkir dari hadapan kepentingan modal.

Sorotan publik mengarah kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, sebagai pemegang otoritas politik tertinggi di provinsi. Namun lebih dari itu, masyarakat juga menuntut keterlibatan serius aparat penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, yang dinilai tidak boleh berdiri di pinggir persoalan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute, Mohamad Grandy, menegaskan bahwa tambang ilegal tidak akan pernah berhenti jika hanya ditangani secara administratif tanpa keberanian penegakan hukum.

BacaJuga :

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

“Tambang ilegal adalah tindak pidana. Karena itu, kepolisian , kejaksaan , juga Pengadilan tidak boleh pasif. Jika aparat penegak hukum diam, maka pembiaran itu berubah menjadi persoalan serius bagi legitimasi hukum,” tegas Mohamad Grandy.

Menurutnya, ketegasan Gubernur Jawa Barat harus diiringi dengan langkah konkret aparat penegak hukum. Tanpa penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, penertiban hanya akan menjadi slogan tanpa efek jera.

“Hari ini publik bertanya: di mana polisi ketika alat berat merusak alam? Di mana jaksa ketika kerugian negara dan penderitaan rakyat terjadi? Negara tidak boleh hadir setengah-setengah,”katanya.

Grandy menilai, keterlibatan aktif kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan merupakan kunci untuk membongkar jaringan di balik tambang ilegal termasuk kemungkinan adanya aktor kuat, oknum, atau relasi kuasa yang selama ini membuat praktik tersebut kebal hukum.

“Kalau hanya pekerja lapangan yang ditindak, itu sandiwara hukum. Yang ditunggu publik adalah keberanian aparat menyentuh aktor besar di balik tambang ilegal,” kata Grandy dengan nada keras.

Ia menegaskan bahwa Kang Dedi Mulyadi memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan koordinasi lintas institusi berjalan, bukan sekadar mengeluarkan imbauan.

“Gubernur harus memimpin langsung orkestrasi penegakan hukum. Jika tidak, maka yang kalah bukan hanya lingkungan Subang, tetapi wibawa negara itu sendiri,” ungkap Grandy.

Subang, menurutnya, sedang berada di titik kritis. Kerusakan ekologis akibat tambang ilegal berpotensi memicu bencana, konflik sosial, dan kemiskinan struktural yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.

“Negara tidak boleh kalah oleh ekskavator, dan hukum tidak boleh kalah oleh uang. Jika kepolisian dan kejaksaan ragu, maka rakyatlah yang akan terus menjadi korban,” tuturnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata: penutupan total tambang ilegal, penyelidikan dan penuntutan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, serta transparansi penegakan hukum tanpa pandang bulu. Diamnya negara hari ini akan dibaca publik sebagai keberpihakan pada kejahatan lingkungan, terlebih di Subang, disinyalir ini kali kedua tambang ilegal milik orang yang sama (Arifin Gandawijaya) ditutup oleh aparat.

“Sejarah tidak mencatat pemimpin dan aparat yang aman-aman saja. Sejarah hanya mencatat siapa yang berani menegakkan hukum, dan siapa yang memilih diam saat alam dan rakyat dihancurkan,” tandas Mohamad Grandy.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code

Next Post

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

Related Posts

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Langkah Sigap Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Pawindan Apresiasi Aksi Cepat Petugas

Kamis, 18 Desember 2025

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste