• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

bydejurnalcom
Jumat, 30 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Tambang Ilegal di Subang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di Kabupaten Subang kini bukan hanya mencerminkan krisis lingkungan, tetapi juga mempertanyakan keberanian negara dalam menegakkan hukum. Kerusakan alam dibiarkan, ruang hidup warga terancam, sementara alat berat beroperasi seolah tanpa rasa takut seakan hukum memilih menyingkir dari hadapan kepentingan modal.

Sorotan publik mengarah kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, sebagai pemegang otoritas politik tertinggi di provinsi. Namun lebih dari itu, masyarakat juga menuntut keterlibatan serius aparat penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, yang dinilai tidak boleh berdiri di pinggir persoalan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute, Mohamad Grandy, menegaskan bahwa tambang ilegal tidak akan pernah berhenti jika hanya ditangani secara administratif tanpa keberanian penegakan hukum.

BacaJuga :

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Bupati Imbau Warga Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi

BAZNAS Ciamis Buktikan Solidaritas Sosial Warga Tetap Kuat Meski APBD Tertekan

“Tambang ilegal adalah tindak pidana. Karena itu, kepolisian , kejaksaan , juga Pengadilan tidak boleh pasif. Jika aparat penegak hukum diam, maka pembiaran itu berubah menjadi persoalan serius bagi legitimasi hukum,” tegas Mohamad Grandy.

Menurutnya, ketegasan Gubernur Jawa Barat harus diiringi dengan langkah konkret aparat penegak hukum. Tanpa penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, penertiban hanya akan menjadi slogan tanpa efek jera.

“Hari ini publik bertanya: di mana polisi ketika alat berat merusak alam? Di mana jaksa ketika kerugian negara dan penderitaan rakyat terjadi? Negara tidak boleh hadir setengah-setengah,”katanya.

Grandy menilai, keterlibatan aktif kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan merupakan kunci untuk membongkar jaringan di balik tambang ilegal termasuk kemungkinan adanya aktor kuat, oknum, atau relasi kuasa yang selama ini membuat praktik tersebut kebal hukum.

“Kalau hanya pekerja lapangan yang ditindak, itu sandiwara hukum. Yang ditunggu publik adalah keberanian aparat menyentuh aktor besar di balik tambang ilegal,” kata Grandy dengan nada keras.

Ia menegaskan bahwa Kang Dedi Mulyadi memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan koordinasi lintas institusi berjalan, bukan sekadar mengeluarkan imbauan.

“Gubernur harus memimpin langsung orkestrasi penegakan hukum. Jika tidak, maka yang kalah bukan hanya lingkungan Subang, tetapi wibawa negara itu sendiri,” ungkap Grandy.

Subang, menurutnya, sedang berada di titik kritis. Kerusakan ekologis akibat tambang ilegal berpotensi memicu bencana, konflik sosial, dan kemiskinan struktural yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.

“Negara tidak boleh kalah oleh ekskavator, dan hukum tidak boleh kalah oleh uang. Jika kepolisian dan kejaksaan ragu, maka rakyatlah yang akan terus menjadi korban,” tuturnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata: penutupan total tambang ilegal, penyelidikan dan penuntutan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, serta transparansi penegakan hukum tanpa pandang bulu. Diamnya negara hari ini akan dibaca publik sebagai keberpihakan pada kejahatan lingkungan, terlebih di Subang, disinyalir ini kali kedua tambang ilegal milik orang yang sama (Arifin Gandawijaya) ditutup oleh aparat.

“Sejarah tidak mencatat pemimpin dan aparat yang aman-aman saja. Sejarah hanya mencatat siapa yang berani menegakkan hukum, dan siapa yang memilih diam saat alam dan rakyat dihancurkan,” tandas Mohamad Grandy.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code

Next Post

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

Related Posts

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan
deNews

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

Jumat, 30 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code
deNews

Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code

Jumat, 30 Januari 2026
Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter
deNews

Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter

Jumat, 30 Januari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Bupati Imbau Warga Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi
deNews

Bupati Imbau Warga Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 29 Januari 2026
BAZNAS Ciamis Buktikan Solidaritas Sosial Warga Tetap Kuat Meski APBD Tertekan
deNews

BAZNAS Ciamis Buktikan Solidaritas Sosial Warga Tetap Kuat Meski APBD Tertekan

Kamis, 29 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyo, SH, SIK, M.Si.

Kapolres Garut Berikan Penghargaan Kepada Personil Polri Berprestasi

Senin, 12 April 2021

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Jumat, 11 April 2025

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste