• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

bydejurnalcom
Jumat, 30 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Tambang Ilegal di Subang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di Kabupaten Subang kini bukan hanya mencerminkan krisis lingkungan, tetapi juga mempertanyakan keberanian negara dalam menegakkan hukum. Kerusakan alam dibiarkan, ruang hidup warga terancam, sementara alat berat beroperasi seolah tanpa rasa takut seakan hukum memilih menyingkir dari hadapan kepentingan modal.

Sorotan publik mengarah kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, sebagai pemegang otoritas politik tertinggi di provinsi. Namun lebih dari itu, masyarakat juga menuntut keterlibatan serius aparat penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, yang dinilai tidak boleh berdiri di pinggir persoalan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute, Mohamad Grandy, menegaskan bahwa tambang ilegal tidak akan pernah berhenti jika hanya ditangani secara administratif tanpa keberanian penegakan hukum.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Tekankan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Inovasi ASN di Kabupaten Ciamis

BPKD Ciamis Luncurkan Aset Penjaga Pangan, Bupati Herdiat: Aset Daerah Harus Produktif

Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah

“Tambang ilegal adalah tindak pidana. Karena itu, kepolisian , kejaksaan , juga Pengadilan tidak boleh pasif. Jika aparat penegak hukum diam, maka pembiaran itu berubah menjadi persoalan serius bagi legitimasi hukum,” tegas Mohamad Grandy.

Menurutnya, ketegasan Gubernur Jawa Barat harus diiringi dengan langkah konkret aparat penegak hukum. Tanpa penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, penertiban hanya akan menjadi slogan tanpa efek jera.

“Hari ini publik bertanya: di mana polisi ketika alat berat merusak alam? Di mana jaksa ketika kerugian negara dan penderitaan rakyat terjadi? Negara tidak boleh hadir setengah-setengah,”katanya.

Grandy menilai, keterlibatan aktif kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan merupakan kunci untuk membongkar jaringan di balik tambang ilegal termasuk kemungkinan adanya aktor kuat, oknum, atau relasi kuasa yang selama ini membuat praktik tersebut kebal hukum.

“Kalau hanya pekerja lapangan yang ditindak, itu sandiwara hukum. Yang ditunggu publik adalah keberanian aparat menyentuh aktor besar di balik tambang ilegal,” kata Grandy dengan nada keras.

Ia menegaskan bahwa Kang Dedi Mulyadi memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan koordinasi lintas institusi berjalan, bukan sekadar mengeluarkan imbauan.

“Gubernur harus memimpin langsung orkestrasi penegakan hukum. Jika tidak, maka yang kalah bukan hanya lingkungan Subang, tetapi wibawa negara itu sendiri,” ungkap Grandy.

Subang, menurutnya, sedang berada di titik kritis. Kerusakan ekologis akibat tambang ilegal berpotensi memicu bencana, konflik sosial, dan kemiskinan struktural yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.

“Negara tidak boleh kalah oleh ekskavator, dan hukum tidak boleh kalah oleh uang. Jika kepolisian dan kejaksaan ragu, maka rakyatlah yang akan terus menjadi korban,” tuturnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata: penutupan total tambang ilegal, penyelidikan dan penuntutan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, serta transparansi penegakan hukum tanpa pandang bulu. Diamnya negara hari ini akan dibaca publik sebagai keberpihakan pada kejahatan lingkungan, terlebih di Subang, disinyalir ini kali kedua tambang ilegal milik orang yang sama (Arifin Gandawijaya) ditutup oleh aparat.

“Sejarah tidak mencatat pemimpin dan aparat yang aman-aman saja. Sejarah hanya mencatat siapa yang berani menegakkan hukum, dan siapa yang memilih diam saat alam dan rakyat dihancurkan,” tandas Mohamad Grandy.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code

Next Post

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

Related Posts

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

Jumat, 31 Juli 2026
Sawah Viral Blok Sempur di Garut Didorong Dikembangkan dan Ditata
deNews

Sawah Viral Blok Sempur di Garut Didorong Dikembangkan dan Ditata

Jumat, 31 Juli 2026
PT Indorama Founder 2026 gelar Turnamen Bola Voli dan Bola Basket Antar SMA se-Kabupaten Purwakarta Resmi Dibuka
deSport

PT Indorama Founder 2026 gelar Turnamen Bola Voli dan Bola Basket Antar SMA se-Kabupaten Purwakarta Resmi Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026
Bupati Herdiat Tekankan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Inovasi ASN di Kabupaten Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Inovasi ASN di Kabupaten Ciamis

Jumat, 31 Juli 2026
BPKD Ciamis Luncurkan Aset Penjaga Pangan, Bupati Herdiat: Aset Daerah Harus Produktif
deNews

BPKD Ciamis Luncurkan Aset Penjaga Pangan, Bupati Herdiat: Aset Daerah Harus Produktif

Jumat, 31 Juli 2026
Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah
deNews

Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah

Kamis, 30 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

Kisruh Pengunduran Diri Kepala Desa Pasir Tamiang Berlanjut, Sekda Gelar Audiensi Tertutup

Rabu, 12 Februari 2025

Menelisik Pelaksanaan Program BPNT di Karangpawitan, Masih Karut Marut?

Sabtu, 20 November 2021

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste