• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

bydejurnalcom
Jumat, 30 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menertibkan pemanfaatan trotoar dan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah perkotaan Ciamis.

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik serta menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Raden Ega Anggara Al Kautsar, SH, MM, mengatakan masih ditemukan sejumlah ruas jalan, khususnya trotoar dan bahu jalan, yang digunakan untuk aktivitas berjualan dan parkir kendaraan secara tidak semestinya.

BacaJuga :

SMK Peternakan di Ciamis Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi Dukung Program Panca Waluya Jawa Barat

Oase Ramadan! PT Dahana Tebar 1.500 Bingkisan Lebaran, Kang Rey: Bukti Kepedulian Nyata

IJTI Galuh Raya Kembali Gelar “IJTI Berbagi”, Salurkan Bantuan untuk Jompo dan Anak Yatim di Ciamis–Pangandaran

“Trotoar dan bahu jalan diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. Namun di lapangan, masih ada sebagian masyarakat yang memanfaatkannya untuk berjualan maupun parkir,” ujar Ega, Jumat (30/01/2026)

Ega menuturkan sebelum dilakukan penertiban langsung, Satpol PP telah lebih dulu melakukan berbagai upaya persuasif, mulai dari sosialisasi hingga imbauan kepada para pedagang dan pengguna jalan.

Namun karena pelanggaran masih terjadi, penegakan aturan dilakukan secara langsung di lapangan.

Dikatakan Ega dalam kegiatan tersebut, Satpol PP mengamankan sejumlah lapak, kios, serta sarana berjualan seperti gerobak dan roda dagang.

Barang-barang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan datang langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis dengan membawa identitas diri.

“Alhamdulillah, para pedagang yang kami tertibkan bersikap kooperatif dan menyadari kesalahannya. Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk efek jera, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan yang memarkir kendaraan di lokasi terlarang,” jelasnya.

Ega menerangkan penertiban difokuskan pada 11 titik rawan di wilayah perkotaan Ciamis, di antaranya kawasan Islamic Center, area Alun-Alun Ciamis, sejumlah ruas jalan utama, jalur menuju Kawali, serta beberapa titik dengan lebar jalan dan tikungan yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Selain pedagang kaki lima dan parkir liar, Satpol PP juga menindak pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Di antaranya, penertiban pelajar yang kedapatan nongkrong di luar sekolah saat jam belajar berlangsung di beberapa wilayah, termasuk di luar pusat kota Ciamis. Para pelajar tersebut dipanggil bersama pihak sekolah dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga menemukan sejumlah reklame dan spanduk yang dipasang dengan cara melanggar aturan, termasuk dipaku pada pohon.

Menurut Ega, tindakan tersebut jelas dilarang karena merusak lingkungan dan menyakiti pohon.

“Kami langsung menertibkan karena itu melanggar aturan dan merusak lingkungan. Pemasangan reklame harus sesuai ketentuan,” tegasnya.

Mengingat luas wilayah Kabupaten Ciamis yang mencakup 27 kecamatan, Ega mengakui keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, desa, hingga kelurahan, untuk berperan aktif memberikan informasi terkait pelanggaran ketertiban umum.

“Kami sangat berharap partisipasi masyarakat. Jika ada informasi, silakan sampaikan kepada kami, Insya Allah akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ega mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah demi kemajuan daerah, khususnya dalam menjaga kebersihan, ketertiban lingkungan, serta merawat fasilitas umum dan sosial yang telah disediakan.

“Ciamis dikenal dengan berbagai prestasi, terutama soal kebersihan. Mari kita jaga bersama ketertiban, hidupkan kembali siskamling dan peran linmas, serta saling menjaga fasilitas umum demi kenyamanan dan kebaikan bersama,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Next Post

Liga Merpati Ciamis 2026 Jadi Motor Ekonomi Hobi, 266 Peserta Ramaikan Lapak Cibuntu

Related Posts

Foto : Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Kadiv Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin
deNews

KPU Ciamis Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026, Warga Diminta Aktif Melapor

Rabu, 11 Maret 2026
Gempur Miras di Ramadan! Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol, Petasan dan Knalpot Brong
Hukum dan Kriminal

Gempur Miras di Ramadan! Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol, Petasan dan Knalpot Brong

Rabu, 11 Maret 2026
Balita Dilaporkan Hilang Diduga Terbawa Arus Selokan, Tagana Ciamis Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Saat Hujan
deNews

Balita Dilaporkan Hilang Diduga Terbawa Arus Selokan, Tagana Ciamis Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Saat Hujan

Selasa, 10 Maret 2026
deNews

SMK Peternakan di Ciamis Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi Dukung Program Panca Waluya Jawa Barat

Selasa, 10 Maret 2026
Oase Ramadan! PT Dahana Tebar 1.500 Bingkisan Lebaran, Kang Rey: Bukti Kepedulian Nyata
deHumaniti

Oase Ramadan! PT Dahana Tebar 1.500 Bingkisan Lebaran, Kang Rey: Bukti Kepedulian Nyata

Selasa, 10 Maret 2026
IJTI Galuh Raya Kembali Gelar “IJTI Berbagi”, Salurkan Bantuan untuk Jompo dan Anak Yatim di Ciamis–Pangandaran
deNews

IJTI Galuh Raya Kembali Gelar “IJTI Berbagi”, Salurkan Bantuan untuk Jompo dan Anak Yatim di Ciamis–Pangandaran

Selasa, 10 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

Meski Selesai Dibangun RSUD Soreang Tidak Langsung Operasional

Selasa, 27 Oktober 2020

Dukung Ketahanan Pangan, BUMDes Linggamukti Fokus Kembangkan Usaha Bidang Peternakan dan Pertanian

Kamis, 30 Oktober 2025

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

FLS3N Kecamatan Ciamis: Membentuk Karakter dan Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Seni di Era Digital

Selasa, 29 April 2025

PWI dan IJTI Deklarasikan Pilkada Aman, Sehat dan Damai

Sabtu, 17 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste