• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el

bydejurnalcom
Kamis, 5 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan penggantian foto Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dilaksanakan secara humanis, inklusif, dan menjunjung tinggi kenyamanan masyarakat, termasuk bagi perempuan bercadar.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, menyampaikan penggantian foto KTP-el telah memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.

Dalam peraturan tersebut, terutama Pasal 13, dinyatakan bahwa perubahan foto KTP-el dapat dilakukan apabila terdapat perubahan fisik permanen maupun perubahan penampilan, termasuk perubahan cara berpakaian seperti menggunakan hijab atau cadar.

BacaJuga :

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026

“Secara regulasi, perubahan foto KTP-el itu diperbolehkan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Negara memberikan ruang dan kemudahan bagi warga untuk menyesuaikan data kependudukannya,” ujar Yayan di kantornya. Rabu (04/02/2026)

Dijelaskan Yayan dalam proses perekaman KTP-el, wajah pemohon memang harus terlihat jelas demi kepentingan identifikasi biometrik.

Hal tersebut menjadi standar nasional agar data kependudukan dapat terbaca dengan baik oleh sistem dan digunakan untuk berbagai layanan publik.

Meski demikian, Disdukcapil Ciamis menerapkan kebijakan pelayanan yang mengedepankan rasa aman dan kenyamanan pemohon, khususnya bagi perempuan bercadar yang memiliki pertimbangan keyakinan dalam menampilkan wajahnya.

“Bagi perempuan bercadar, silakan datang ke Disdukcapil Ciamis. Kami siap melayani dengan petugas perempuan saat proses perekaman foto. Apabila pada saat kedatangan dilayani petugas laki-laki, pemohon dipersilakan meminta penggantian petugas perempuan, dan itu akan kami fasilitasi,” ucapnya.

Yayan menjelaskan secara aturan tertulis memang tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan operator perempuan melayani pemohon perempuan bercadar.

Namun, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk fleksibilitas pelayanan dan penghormatan terhadap nilai-nilai sosial serta keyakinan masyarakat.

“Regulasinya memang tidak mengatur secara spesifik soal operator. Tapi dalam praktik pelayanan, kami bisa menyesuaikan. Jika ada permintaan demi kenyamanan, kami akan menugaskan operator perempuan, baik pada saat perekaman maupun pencetakan KTP-el,” jelas Yayan.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi kendala berarti dalam pelayanan KTP-el bagi perempuan bercadar di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, masyarakat pada umumnya memahami bahwa foto KTP-el harus menampilkan wajah secara utuh sesuai ketentuan administrasi negara.

“Sampai sekarang belum ada laporan atau permintaan dari pemohon yang ingin tetap mengenakan cadar saat proses perekaman. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan saling memahami,” ungkapnya.

Yayan menambahkan, setelah proses perekaman foto KTP-el selesai, pemohon diperbolehkan kembali mengenakan cadar atau penutup wajah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Prinsip itu sejalan dengan ketentuan administrasi negara sekaligus mencerminkan sikap saling menghormati.

Dengan pendekatan pelayanan tersebut, Yayan berharap berharap masyarakat tidak lagi merasa ragu atau khawatir dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kami Disdukcapil Ciamis senantiasa akan mengutamakan kemudahan, kenyamanan, dan pelayanan yang ramah. Silakan datang dan manfaatkan layanan kami, karena negara hadir untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali,” pungkas Yayan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten

Next Post

Bupati Ciamis Apresiasi Muskercab III PCNU, Tegaskan Peran Strategis NU Jaga NKRI

Related Posts

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa
deNews

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa

Sabtu, 20 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026
HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan
deNews

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis
deNews

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa
deNews

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Jumat, 19 Juni 2026
Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026
deNews

Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026

Jumat, 19 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Hadiri Festival Literasi Digital Bunda Literasi Kabupaten Bandung Ingatkan Dampak Penggunaan Gawai Berlebihan

Kamis, 23 Oktober 2025

DPD PDIP Propinsi Jabar Bagikan Sembako Gotong Royong

Sabtu, 16 Mei 2020

AMPG Desak Pemkab Tuntaskan Permasalahan Garut

Kamis, 26 September 2019

Evakuasi Korban Mati Tenggelam Siswa Mts di Ciamis Dramatis Sampai Malam

Sabtu, 16 Oktober 2021

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste