• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el

bydejurnalcom
Kamis, 5 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan penggantian foto Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dilaksanakan secara humanis, inklusif, dan menjunjung tinggi kenyamanan masyarakat, termasuk bagi perempuan bercadar.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, menyampaikan penggantian foto KTP-el telah memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.

Dalam peraturan tersebut, terutama Pasal 13, dinyatakan bahwa perubahan foto KTP-el dapat dilakukan apabila terdapat perubahan fisik permanen maupun perubahan penampilan, termasuk perubahan cara berpakaian seperti menggunakan hijab atau cadar.

BacaJuga :

Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

“Secara regulasi, perubahan foto KTP-el itu diperbolehkan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Negara memberikan ruang dan kemudahan bagi warga untuk menyesuaikan data kependudukannya,” ujar Yayan di kantornya. Rabu (04/02/2026)

Dijelaskan Yayan dalam proses perekaman KTP-el, wajah pemohon memang harus terlihat jelas demi kepentingan identifikasi biometrik.

Hal tersebut menjadi standar nasional agar data kependudukan dapat terbaca dengan baik oleh sistem dan digunakan untuk berbagai layanan publik.

Meski demikian, Disdukcapil Ciamis menerapkan kebijakan pelayanan yang mengedepankan rasa aman dan kenyamanan pemohon, khususnya bagi perempuan bercadar yang memiliki pertimbangan keyakinan dalam menampilkan wajahnya.

“Bagi perempuan bercadar, silakan datang ke Disdukcapil Ciamis. Kami siap melayani dengan petugas perempuan saat proses perekaman foto. Apabila pada saat kedatangan dilayani petugas laki-laki, pemohon dipersilakan meminta penggantian petugas perempuan, dan itu akan kami fasilitasi,” ucapnya.

Yayan menjelaskan secara aturan tertulis memang tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan operator perempuan melayani pemohon perempuan bercadar.

Namun, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk fleksibilitas pelayanan dan penghormatan terhadap nilai-nilai sosial serta keyakinan masyarakat.

“Regulasinya memang tidak mengatur secara spesifik soal operator. Tapi dalam praktik pelayanan, kami bisa menyesuaikan. Jika ada permintaan demi kenyamanan, kami akan menugaskan operator perempuan, baik pada saat perekaman maupun pencetakan KTP-el,” jelas Yayan.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi kendala berarti dalam pelayanan KTP-el bagi perempuan bercadar di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, masyarakat pada umumnya memahami bahwa foto KTP-el harus menampilkan wajah secara utuh sesuai ketentuan administrasi negara.

“Sampai sekarang belum ada laporan atau permintaan dari pemohon yang ingin tetap mengenakan cadar saat proses perekaman. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan saling memahami,” ungkapnya.

Yayan menambahkan, setelah proses perekaman foto KTP-el selesai, pemohon diperbolehkan kembali mengenakan cadar atau penutup wajah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Prinsip itu sejalan dengan ketentuan administrasi negara sekaligus mencerminkan sikap saling menghormati.

Dengan pendekatan pelayanan tersebut, Yayan berharap berharap masyarakat tidak lagi merasa ragu atau khawatir dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kami Disdukcapil Ciamis senantiasa akan mengutamakan kemudahan, kenyamanan, dan pelayanan yang ramah. Silakan datang dan manfaatkan layanan kami, karena negara hadir untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali,” pungkas Yayan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten

Next Post

Bupati Ciamis Apresiasi Muskercab III PCNU, Tegaskan Peran Strategis NU Jaga NKRI

Related Posts

Bupati Ciamis Apresiasi Muskercab III PCNU, Tegaskan Peran Strategis NU Jaga NKRI
deNews

Bupati Ciamis Apresiasi Muskercab III PCNU, Tegaskan Peran Strategis NU Jaga NKRI

Kamis, 5 Februari 2026
Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten
deNews

Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten

Kamis, 5 Februari 2026
Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan
deNews

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan

Rabu, 4 Februari 2026
Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut
deNews

Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut

Rabu, 4 Februari 2026
BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait
deNews

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Selasa, 3 Februari 2026
Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir
deNews

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

Selasa, 3 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

Sempat Dijanjikan Bupati Garut, Warga Singajaya Berharap Peningkatan Jalan Poros Desa Tembus Kabupaten Tasikmalaya

Sabtu, 20 Juli 2024

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste