• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el

bydejurnalcom
Kamis, 5 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan penggantian foto Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dilaksanakan secara humanis, inklusif, dan menjunjung tinggi kenyamanan masyarakat, termasuk bagi perempuan bercadar.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, menyampaikan penggantian foto KTP-el telah memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.

Dalam peraturan tersebut, terutama Pasal 13, dinyatakan bahwa perubahan foto KTP-el dapat dilakukan apabila terdapat perubahan fisik permanen maupun perubahan penampilan, termasuk perubahan cara berpakaian seperti menggunakan hijab atau cadar.

BacaJuga :

SMK Peternakan di Ciamis Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi Dukung Program Panca Waluya Jawa Barat

Oase Ramadan! PT Dahana Tebar 1.500 Bingkisan Lebaran, Kang Rey: Bukti Kepedulian Nyata

IJTI Galuh Raya Kembali Gelar “IJTI Berbagi”, Salurkan Bantuan untuk Jompo dan Anak Yatim di Ciamis–Pangandaran

“Secara regulasi, perubahan foto KTP-el itu diperbolehkan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Negara memberikan ruang dan kemudahan bagi warga untuk menyesuaikan data kependudukannya,” ujar Yayan di kantornya. Rabu (04/02/2026)

Dijelaskan Yayan dalam proses perekaman KTP-el, wajah pemohon memang harus terlihat jelas demi kepentingan identifikasi biometrik.

Hal tersebut menjadi standar nasional agar data kependudukan dapat terbaca dengan baik oleh sistem dan digunakan untuk berbagai layanan publik.

Meski demikian, Disdukcapil Ciamis menerapkan kebijakan pelayanan yang mengedepankan rasa aman dan kenyamanan pemohon, khususnya bagi perempuan bercadar yang memiliki pertimbangan keyakinan dalam menampilkan wajahnya.

“Bagi perempuan bercadar, silakan datang ke Disdukcapil Ciamis. Kami siap melayani dengan petugas perempuan saat proses perekaman foto. Apabila pada saat kedatangan dilayani petugas laki-laki, pemohon dipersilakan meminta penggantian petugas perempuan, dan itu akan kami fasilitasi,” ucapnya.

Yayan menjelaskan secara aturan tertulis memang tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan operator perempuan melayani pemohon perempuan bercadar.

Namun, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk fleksibilitas pelayanan dan penghormatan terhadap nilai-nilai sosial serta keyakinan masyarakat.

“Regulasinya memang tidak mengatur secara spesifik soal operator. Tapi dalam praktik pelayanan, kami bisa menyesuaikan. Jika ada permintaan demi kenyamanan, kami akan menugaskan operator perempuan, baik pada saat perekaman maupun pencetakan KTP-el,” jelas Yayan.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi kendala berarti dalam pelayanan KTP-el bagi perempuan bercadar di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, masyarakat pada umumnya memahami bahwa foto KTP-el harus menampilkan wajah secara utuh sesuai ketentuan administrasi negara.

“Sampai sekarang belum ada laporan atau permintaan dari pemohon yang ingin tetap mengenakan cadar saat proses perekaman. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan saling memahami,” ungkapnya.

Yayan menambahkan, setelah proses perekaman foto KTP-el selesai, pemohon diperbolehkan kembali mengenakan cadar atau penutup wajah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Prinsip itu sejalan dengan ketentuan administrasi negara sekaligus mencerminkan sikap saling menghormati.

Dengan pendekatan pelayanan tersebut, Yayan berharap berharap masyarakat tidak lagi merasa ragu atau khawatir dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kami Disdukcapil Ciamis senantiasa akan mengutamakan kemudahan, kenyamanan, dan pelayanan yang ramah. Silakan datang dan manfaatkan layanan kami, karena negara hadir untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali,” pungkas Yayan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten

Next Post

Bupati Ciamis Apresiasi Muskercab III PCNU, Tegaskan Peran Strategis NU Jaga NKRI

Related Posts

Foto : Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Kadiv Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin
deNews

KPU Ciamis Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026, Warga Diminta Aktif Melapor

Rabu, 11 Maret 2026
Gempur Miras di Ramadan! Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol, Petasan dan Knalpot Brong
Hukum dan Kriminal

Gempur Miras di Ramadan! Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol, Petasan dan Knalpot Brong

Rabu, 11 Maret 2026
Balita Dilaporkan Hilang Diduga Terbawa Arus Selokan, Tagana Ciamis Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Saat Hujan
deNews

Balita Dilaporkan Hilang Diduga Terbawa Arus Selokan, Tagana Ciamis Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Saat Hujan

Selasa, 10 Maret 2026
deNews

SMK Peternakan di Ciamis Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi Dukung Program Panca Waluya Jawa Barat

Selasa, 10 Maret 2026
Oase Ramadan! PT Dahana Tebar 1.500 Bingkisan Lebaran, Kang Rey: Bukti Kepedulian Nyata
deHumaniti

Oase Ramadan! PT Dahana Tebar 1.500 Bingkisan Lebaran, Kang Rey: Bukti Kepedulian Nyata

Selasa, 10 Maret 2026
IJTI Galuh Raya Kembali Gelar “IJTI Berbagi”, Salurkan Bantuan untuk Jompo dan Anak Yatim di Ciamis–Pangandaran
deNews

IJTI Galuh Raya Kembali Gelar “IJTI Berbagi”, Salurkan Bantuan untuk Jompo dan Anak Yatim di Ciamis–Pangandaran

Selasa, 10 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Garut Krisis Kepala Sekolah Dasar, Anggaran Buat Peningkatan SDM Minim?

Minggu, 3 Oktober 2021

Polsek Subang Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker Melalui Ops Yustisi

Selasa, 20 Oktober 2020

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste