BerandadeNewsPengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut Dilaporkan ke Polisi

Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut Dilaporkan ke Polisi

Dejurnal.com, Garut – Para Caleg Partai Gerindra Kabupaten Garut yang tergabung dalam Forum Caleg Gerindra (FCG) mendatangi Mapolres Garut guna melaporkan Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut. Pasalnya, Forum ini menuding Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut telah menggelapkan uang titipan saksi caleg dan partai.

Kordinator Forum Caleg Partai Gerindara Surya Panunggal mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Garut beserta beberapa orang caleg Gerindra Kabupaten Garut untuk melaporkan Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut yang diduga telah menggelapkan uang titipan untuk saksi di Pemilu 17 April.

“Pada kenyataannya, saksi pada tanggal 17 April di hari pencoblosan tidak ada, jadi uang titipan itu kemana dan dipakai apa?” ujarnya.

Surya menjelaskan, awalnya Pengurus DPC Partai Gerindra mengeluarkan kebijakan bahwa para Caleg diharuskan menyetorkan dana gotong royong sebesar Rp 30 juta untuk uang saksi dan Alat Peraga Kampanye (APK)

“Namun pada kenyataanya pengelolaan dana tersebut tidak transfaran serta ada indikasi penyalahgunaan dana saksi,” paparnya.

Surya, caleg dapil 4 ini juga mengemukakan, fakta di lapangan pada hari pencoblosan, banyak TPS tidak ada saksi yang berdampak merugikan peraihan suara caleg dan suara Capres-Cawapres serta sangat rawan terjadi kecurangan Pemilu 2019.

”Kenapa banyak TPS tidak ada saksinya? Karena dana buat saksi tidak diserahkan kepada caleg atau PAC untuk membayar honor saksi seperti komitmen yang sudah disepakati bahwa dana saksi akan dikembalikan kepada Caleg saat akan di gelar Pemilu,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Caleg Partai Gerindra dari dapil 1, H. Dudi Darmawan yang sempat ditemui dejurnal.com di kediamannya, membenarkan rencana akan melaporkan Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut terkait dana titipan.

“Kami menginginkan persoalan ini diusut tuntas melalui jalur hukum agar terang benderang,” katanya.***Yohanes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI