• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut Dilaporkan ke Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 28 Mei 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para Caleg Partai Gerindra Kabupaten Garut yang tergabung dalam Forum Caleg Gerindra (FCG) mendatangi Mapolres Garut guna melaporkan Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut. Pasalnya, Forum ini menuding Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut telah menggelapkan uang titipan saksi caleg dan partai.

Kordinator Forum Caleg Partai Gerindara Surya Panunggal mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Garut beserta beberapa orang caleg Gerindra Kabupaten Garut untuk melaporkan Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut yang diduga telah menggelapkan uang titipan untuk saksi di Pemilu 17 April.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam Perkuat Sinergi dengan Ormas dan LSM untuk Jaga Kamtibmas

BPJS PBI Balita Gizi Buruk Tambaksari Dipastikan Aktif 1 September, Penanganan Terus Berlanjut

Bukan Tak Ditangani, Balita Tambaksari Dapat Intervensi Gizi Sejak 2025

“Pada kenyataannya, saksi pada tanggal 17 April di hari pencoblosan tidak ada, jadi uang titipan itu kemana dan dipakai apa?” ujarnya.

Surya menjelaskan, awalnya Pengurus DPC Partai Gerindra mengeluarkan kebijakan bahwa para Caleg diharuskan menyetorkan dana gotong royong sebesar Rp 30 juta untuk uang saksi dan Alat Peraga Kampanye (APK)

“Namun pada kenyataanya pengelolaan dana tersebut tidak transfaran serta ada indikasi penyalahgunaan dana saksi,” paparnya.

Surya, caleg dapil 4 ini juga mengemukakan, fakta di lapangan pada hari pencoblosan, banyak TPS tidak ada saksi yang berdampak merugikan peraihan suara caleg dan suara Capres-Cawapres serta sangat rawan terjadi kecurangan Pemilu 2019.

”Kenapa banyak TPS tidak ada saksinya? Karena dana buat saksi tidak diserahkan kepada caleg atau PAC untuk membayar honor saksi seperti komitmen yang sudah disepakati bahwa dana saksi akan dikembalikan kepada Caleg saat akan di gelar Pemilu,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Caleg Partai Gerindra dari dapil 1, H. Dudi Darmawan yang sempat ditemui dejurnal.com di kediamannya, membenarkan rencana akan melaporkan Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut terkait dana titipan.

“Kami menginginkan persoalan ini diusut tuntas melalui jalur hukum agar terang benderang,” katanya.***Yohanes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengguna Jalan Kamojang Ibun, Apresiasi Dipasangnya Bantal – Kasur Keselamatan

Next Post

DPK GMNI FPIK Gelar Acara Bukber Dan Santunan Anak Yatim

Related Posts

Kwarda Jabar Apresiasi Suksesi Peringatan HUT Pramuka ke-65 di Kabupaten Garut
deNews

Kwarda Jabar Apresiasi Suksesi Peringatan HUT Pramuka ke-65 di Kabupaten Garut

Rabu, 26 Agustus 2026
Kejari Purwakarta Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,43 Miliar
Hukum dan Kriminal

Kejari Purwakarta Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,43 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026
BRI Cirebon Kartini dan OJK Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Budaya Menabung di Momentum HIM 2026
deNews

BRI Cirebon Kartini dan OJK Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Budaya Menabung di Momentum HIM 2026

Rabu, 26 Agustus 2026
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam Perkuat Sinergi dengan Ormas dan LSM untuk Jaga Kamtibmas
deHumaniti

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam Perkuat Sinergi dengan Ormas dan LSM untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026
BPJS PBI Balita Gizi Buruk Tambaksari Dipastikan Aktif 1 September, Penanganan Terus Berlanjut
deNews

BPJS PBI Balita Gizi Buruk Tambaksari Dipastikan Aktif 1 September, Penanganan Terus Berlanjut

Rabu, 26 Agustus 2026
Bukan Tak Ditangani, Balita Tambaksari Dapat Intervensi Gizi Sejak 2025
deNews

Bukan Tak Ditangani, Balita Tambaksari Dapat Intervensi Gizi Sejak 2025

Rabu, 26 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Polsek Wanaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Minggu, 16 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste