• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Pospera Purwakarta Soroti Anggaran BTT 2025

bydejurnalcom
Selasa, 10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Pospera Purwakarta  Soroti Anggaran BTT 2025
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Posko perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta Menyoroti secara tajam Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 anggaran ini tercatat sebesar Rp2,5 miliar Secara teori, dana ini disiapkan untuk kondisi darurat dan mendesak. 

Namun dalam praktiknya, makna “darurat” tampaknya mengalami perluasan makna—bahkan nyaris kehilangan arti.

BKAD Setda Purwakarta menyebutkan, dari total Rp2,5 miliar tahun 2025, sekitar Rp1,5 miliar telah terserap. 

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Kembali Berprestasi, Peringkat II Adminduk PRIMA 2026

DLH Purwakarta Terima Bantuan Mobil Pengangkut Sampah dari HWB

1.039 PBP Sukasenang Terima 30 Kg Beras Bantuan Bulog

Peruntukannya antara lain untuk pemulangan Tenaga Kerja Wanita (TKW) hingga kerohiman. Secara administratif, penggunaan anggaran itu bisa saja sah. 

Dokumen lengkap, laporan rapi, dan tanda tangan beres. Masalahnya, darurat versi kertas sering kali tidak sinkron dengan darurat versi lapangan.

Kondisi ini menuai sorotan tajam dari Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat. Ia menilai arah penggunaan BTT semakin menjauh dari ruh awal pembentukannya sebagai dana penyelamat saat krisis.

“Saat anggaran BTT digunakan untuk pemulangan TKW, warga Desa Cibodas yang terdampak bencana alam justru mendapat bantuan dari Baznas, bukan dari pos anggaran BTT,” ungkap Catur, Selasa (10/2/2026).

Padahal, jika harus disusun dalam daftar prioritas, bencana alam mestinya berada di barisan paling depan. Rumah roboh, sawah rusak, aktivitas warga lumpuh semua itu terjadi bukan karena salah perencanaan, tapi karena musibah yang datang tanpa aba-aba.

Ironisnya, dalam situasi seperti itu, BTT justru tidak tampil sebagai aktor utama. Negara seolah hadir di belakang layar, sementara lembaga zakat tampil di garis depan.

“Keadaan darurat dan mendesak itu seperti apa sih?” ujar Catur heran.

” jika pemulangan TKW dan kerohiman bisa dikategorikan darurat, lalu apa istilah yang pantas untuk rumah warga yang rata dengan tanah dan penghidupan yang terhenti total akibat bencana?,”tambahnya.

Lebih ironis lagi, BTT kini tampak seperti dana kerohiman berkedok darurat fleksibel, longgar, dan mudah disesuaikan dengan kepentingan, tetapi kehilangan sensitivitas terhadap penderitaan nyata warga.

Ketika warga berharap negara hadir cepat melalui BTT, yang datang justru solidaritas dari luar struktur APBD.

BTT pun terkesan hanya “siaga di atas kertas”, sementara empati dan respons cepat justru lahir dari lembaga non-pemerintah.

Bagi warga terdampak, darurat bukan soal definisi birokrasi atau tafsir regulasi. Darurat adalah soal waktu tentang bantuan yang dibutuhkan sekarang, bukan setelah anggaran habis dan laporan disahkan.

“Kalau korban bencana harus bergantung pada Baznas, sementara BTT justru terserap ke pos lain, maka ada yang keliru. Bukan pada bencananya, tapi pada cara pemerintah membaca rasa darurat itu sendiri,” tegas Catur.

Pada akhirnya, publik berhak bertanya: BTT ini sebenarnya dana darurat, atau hanya dana kerohiman yang kebetulan bernama lain?***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terbongkar Bisnis Ilegal LPG Subsidi di Bandung, Polda Jabar Ungkap Gudang Penyuntikan Gas Selama Setahun Beroperasi

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung : TMMD Perkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Desa

Related Posts

Menpora Erick Thohir Tinjau SJH,  Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik FIFA Asian Cup 2026
deNews

Menpora Erick Thohir Tinjau SJH, Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik FIFA Asian Cup 2026

Kamis, 24 September 2026
Menteri Lingkungan Hidup Dijadwalkan Hadir ke Garut, Bertemu Tokoh Adat dan Aktivis Lingkungan Jawa Barat
deNews

Menteri Lingkungan Hidup Dijadwalkan Hadir ke Garut, Bertemu Tokoh Adat dan Aktivis Lingkungan Jawa Barat

Kamis, 24 September 2026
Hadapi Kemarau Panjang, Polsek Jatiluhur dan PJT II Bersinergi Salurkan Air Bersih untuk Warga Cilegong
deHumaniti

Hadapi Kemarau Panjang, Polsek Jatiluhur dan PJT II Bersinergi Salurkan Air Bersih untuk Warga Cilegong

Kamis, 24 September 2026
Disdukcapil Ciamis Kembali Berprestasi, Peringkat II Adminduk PRIMA 2026
deNews

Disdukcapil Ciamis Kembali Berprestasi, Peringkat II Adminduk PRIMA 2026

Kamis, 24 September 2026
DLH Purwakarta Terima Bantuan Mobil Pengangkut Sampah dari HWB
depemerintahan

DLH Purwakarta Terima Bantuan Mobil Pengangkut Sampah dari HWB

Kamis, 24 September 2026
1.039 PBP Sukasenang Terima 30 Kg Beras Bantuan Bulog
deNews

1.039 PBP Sukasenang Terima 30 Kg Beras Bantuan Bulog

Kamis, 24 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022

Operasi Yustisi Garut : Masih Ada Warga Terjaring Razia Dan Diberi Sanksi

Kamis, 24 September 2020

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

Aliansi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Bersatu Bakal Gelar Syukuran Akbar, Ini Agendanya

Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Sabtu, 8 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste