• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Pospera Purwakarta Soroti Anggaran BTT 2025

bydejurnalcom
Selasa, 10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Pospera Purwakarta  Soroti Anggaran BTT 2025
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Posko perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta Menyoroti secara tajam Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 anggaran ini tercatat sebesar Rp2,5 miliar Secara teori, dana ini disiapkan untuk kondisi darurat dan mendesak. 

Namun dalam praktiknya, makna “darurat” tampaknya mengalami perluasan makna—bahkan nyaris kehilangan arti.

BKAD Setda Purwakarta menyebutkan, dari total Rp2,5 miliar tahun 2025, sekitar Rp1,5 miliar telah terserap. 

BacaJuga :

KCD Pendidikan Jabar Tinjau Kolaborasi SMK IPP Ciamis-GOPAN

PNM Optimis Hadirkan Pembiayaan Syariah yang Inklusif untuk Perempuan Prasejahtera

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengelola MBG di Purwakarta

Peruntukannya antara lain untuk pemulangan Tenaga Kerja Wanita (TKW) hingga kerohiman. Secara administratif, penggunaan anggaran itu bisa saja sah. 

Dokumen lengkap, laporan rapi, dan tanda tangan beres. Masalahnya, darurat versi kertas sering kali tidak sinkron dengan darurat versi lapangan.

Kondisi ini menuai sorotan tajam dari Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat. Ia menilai arah penggunaan BTT semakin menjauh dari ruh awal pembentukannya sebagai dana penyelamat saat krisis.

“Saat anggaran BTT digunakan untuk pemulangan TKW, warga Desa Cibodas yang terdampak bencana alam justru mendapat bantuan dari Baznas, bukan dari pos anggaran BTT,” ungkap Catur, Selasa (10/2/2026).

Padahal, jika harus disusun dalam daftar prioritas, bencana alam mestinya berada di barisan paling depan. Rumah roboh, sawah rusak, aktivitas warga lumpuh semua itu terjadi bukan karena salah perencanaan, tapi karena musibah yang datang tanpa aba-aba.

Ironisnya, dalam situasi seperti itu, BTT justru tidak tampil sebagai aktor utama. Negara seolah hadir di belakang layar, sementara lembaga zakat tampil di garis depan.

“Keadaan darurat dan mendesak itu seperti apa sih?” ujar Catur heran.

” jika pemulangan TKW dan kerohiman bisa dikategorikan darurat, lalu apa istilah yang pantas untuk rumah warga yang rata dengan tanah dan penghidupan yang terhenti total akibat bencana?,”tambahnya.

Lebih ironis lagi, BTT kini tampak seperti dana kerohiman berkedok darurat fleksibel, longgar, dan mudah disesuaikan dengan kepentingan, tetapi kehilangan sensitivitas terhadap penderitaan nyata warga.

Ketika warga berharap negara hadir cepat melalui BTT, yang datang justru solidaritas dari luar struktur APBD.

BTT pun terkesan hanya “siaga di atas kertas”, sementara empati dan respons cepat justru lahir dari lembaga non-pemerintah.

Bagi warga terdampak, darurat bukan soal definisi birokrasi atau tafsir regulasi. Darurat adalah soal waktu tentang bantuan yang dibutuhkan sekarang, bukan setelah anggaran habis dan laporan disahkan.

“Kalau korban bencana harus bergantung pada Baznas, sementara BTT justru terserap ke pos lain, maka ada yang keliru. Bukan pada bencananya, tapi pada cara pemerintah membaca rasa darurat itu sendiri,” tegas Catur.

Pada akhirnya, publik berhak bertanya: BTT ini sebenarnya dana darurat, atau hanya dana kerohiman yang kebetulan bernama lain?***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terbongkar Bisnis Ilegal LPG Subsidi di Bandung, Polda Jabar Ungkap Gudang Penyuntikan Gas Selama Setahun Beroperasi

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung : TMMD Perkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Desa

Related Posts

Pemkab Garut Matangkan Evaluasi Korwil Pendidikan, ASDA III: Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dan Target Rampung Minggu Kedua Juli
deNews

Pemkab Garut Matangkan Evaluasi Korwil Pendidikan, ASDA III: Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dan Target Rampung Minggu Kedua Juli

Jumat, 26 Juni 2026
Ciamis Bertahan di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026, Bupati Herdiat Bangga Prestasi Tetap Diraih Meski Anggaran Terbatas
deNews

Ciamis Bertahan di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026, Bupati Herdiat Bangga Prestasi Tetap Diraih Meski Anggaran Terbatas

Jumat, 26 Juni 2026
Penantian Tiga Tahun Gundrana Nadhir Masjid Al Hamidin Pertanyakan Klaim Aset Pemda Garut, Minta Kejelasan Status Tanah Wakaf
deNews

Penantian Tiga Tahun Gundrana Nadhir Masjid Al Hamidin Pertanyakan Klaim Aset Pemda Garut, Minta Kejelasan Status Tanah Wakaf

Jumat, 26 Juni 2026
KCD Pendidikan Jabar Tinjau Kolaborasi SMK IPP Ciamis-GOPAN
deNews

KCD Pendidikan Jabar Tinjau Kolaborasi SMK IPP Ciamis-GOPAN

Jumat, 26 Juni 2026
PNM Optimis Hadirkan Pembiayaan Syariah yang Inklusif untuk Perempuan Prasejahtera
deNews

PNM Optimis Hadirkan Pembiayaan Syariah yang Inklusif untuk Perempuan Prasejahtera

Jumat, 26 Juni 2026
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengelola MBG di Purwakarta
deHumaniti

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengelola MBG di Purwakarta

Jumat, 26 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Minggu, 17 Mei 2020
Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

Apdesi Karangpawitan : Pelemparan Isu Pasca Islah Terindikasi Mau Memeras

Sabtu, 5 November 2022

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste