Ciamis, deJurnal,- Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas korupsi kembali membuahkan hasil.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta. Rabu (11/02/2026).
Penghargaan WBK tersebut menjadi penanda penting keberhasilan reformasi birokrasi, khususnya dalam sektor pelayanan perizinan dan investasi yang menjadi wajah utama pelayanan publik daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran DPMPTSP serta dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Alhamdulillah, penghargaan WBK ini adalah buah dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Eka.
Menurut Eka, capaian tersebut sejalan dengan arahan Bupati Ciamis dalam menghadirkan pelayanan publik yang TANGGUH (Transparan, Akuntabel, Nyaman, Giat, Gesit, Unggul, dan Handal) bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh.
“Sebagai instansi yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan perizinan, nonperizinan, dan penanaman modal, DPMPTSP memegang peran strategis dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menarik minat investor,” ucapnya.
Adapun komitmen yang terus diperkuat pasca diraihnya WBK antara lain:
– Membangun budaya kerja antikorupsi serta menutup celah terjadinya pungutan liar (pungli).
– Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang cepat, mudah, transparan, dan memiliki kepastian waktu.
– Memperkuat akuntabilitas dan integritas aparatur, termasuk pengawasan internal yang berkelanjutan.
– Mendorong kemudahan berusaha, guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.
Eka menerangkan Predikat WBK dinilai memiliki dampak strategis terhadap peningkatan daya tarik investasi di Kabupaten Ciamis.
“Pelayanan yang bersih dan profesional menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian investor terhadap suatu daerah,” terangnya.
Dengan sistem pelayanan yang semakin transparan dan akuntabel, akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan berimplikasi pada bertambahnya nilai investasi, terbukanya lapangan kerja baru, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Eka menjelaskan, WBK merupakan tahapan awal dalam roadmap reformasi birokrasi. Target berikutnya adalah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“WBK adalah fondasi menuju WBBM. Kami akan terus memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas kinerja, serta memastikan pelayanan publik semakin prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Eka menambahkan capaian yang diraih sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Ciamis berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Penghargaan WBK bukan sekadar simbol, melainkan representasi komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dari praktik KKN, profesional dalam kinerja, dan unggul dalam pelayanan,” imbuhnya
Dengan semangat reformasi yang terus dijaga, Eka optimis DPMPTSP Ciamis akan terus memberikan pelayanan publik yang berintegritas (Nay Sunarti)

















