• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penutupan Pembinaan Desa 2026, Herdiat Tegaskan BPNT Tidak Boleh Dipotong

bydejurnalcom
Kamis, 12 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Penutupan Pembinaan Desa 2026, Herdiat Tegaskan BPNT Tidak Boleh Dipotong
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Rangkaian kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 resmi berakhir di Aula Kantor Desa Rancah, Kabupaten Ciamis. Kamis (12/02/2026)

Dalam penutupan tersebut, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menegaskan larangan keras praktik pemotongan bantuan sosial, khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan alasan apa pun.

Penegasan tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan pembinaan yang telah berlangsung sejak 19 Januari 2026 dan diikuti 36 desa dari empat kecamatan, yakni Rancah, Rajadesa, Jatinagara, dan Tambaksari.

BacaJuga :

Tak Sekadar Silaturahmi, LLI Ciamis Siapkan Gerakan Lansia Bermartabat Jelang Ramadan

KH. Ma’ruf Amin Hadiri Pembentukan FORMULA di Al Muhajirin Purwakarta

Legislator Gerindra, Ir. Aep Dedi : TKD Dikurangi Sekitar Rp1 Ttriliun, Namun Program Pusat Masuk ke Kabupaten Bandung Lebih Rp5 Triliun

Kegiatan dihadiri kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur Forkopimcam.

Dalam arahannya, Herdiat mengungkapkan telah menerima laporan adanya pemotongan bantuan sosial yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Saya tegaskan, jangan sampai ada yang memotong hak fakir miskin dengan alasan apa pun. Tidak boleh ada inisiatif memotong bantuan meskipun dengan dalih membantu warga lain yang tidak kebagian. Itu salah dan berbahaya,” tegasnya.

Menurut Herdiat, laporan tersebut telah dilakukan pengecekan dan terbukti terjadi di salah satu wilayah. Ia mengingatkan bahwa praktik serupa tidak boleh terulang karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serta merugikan masyarakat kecil.

Jangan Anggap Sepele Administrasi Desa
Selain menyoroti bantuan sosial, Bupati Ciamis juga menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya kepala desa yang tersangkut persoalan hukum.

Herdiat menilai banyak permasalahan bermula dari kelalaian administrasi yang dianggap sepele. Salah satunya, pengelolaan dokumen penting seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tidak dijaga dengan baik hingga tersebar dan dimanfaatkan pihak tertentu.

Menurutnya, ketelitian dan kedisiplinan administrasi merupakan benteng awal mencegah persoalan hukum.

“Jaga amanah jabatan ini dengan baik. Jangan sampai diperiksa aparat penegak hukum karena kelalaian kita sendiri,” ujarnya.

Herdiat kembali mengingatkan pentingnya kekompakan antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dikatakan Herdiat pemerintahan desa, tidak dapat berjalan secara parsial, melainkan harus solid dan saling menguatkan dalam melayani masyarakat.

Lebih lanjut Herdiat menekankan jika APBDes harus disusun secara terencana, terprogram, terukur, serta transparan.

“Pengelolaan aset desa, baik bergerak maupun tidak bergerak, juga harus tertib dan tidak boleh disalahgunakan, apalagi digadaikan,” tekannya.

Di akhir arahannya, Herdiat juga mengingatkan aparatur desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

“Mengingat Kabupaten Ciamis termasuk wilayah rawan bencana, maka pemerintah desa harus aktif mensosialisasikan langkah antisipasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dengan berakhirnya rangkaian Pembinaan Aparatur Desa Tahun 2026 Herdiat berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Ciamis semakin memahami tanggung jawabnya.

“Diharapkan pemerintahan desa mampu menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengajian Sambut Ramadhan Masjid An-Nur Desa Sayati, Kapolsek Margahayu Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas

Next Post

Pemkab Garut Perketat Pengawasan Harga dan Stok Pangan Menjelang Ramadan

Related Posts

Wabup Sukabumi Terima Audiensi KORSA : Percepat Reforma Agraria
deNews

Wabup Sukabumi Terima Audiensi KORSA : Percepat Reforma Agraria

Kamis, 12 Februari 2026
Pemkab Garut Perketat Pengawasan Harga dan Stok Pangan Menjelang Ramadan
deNews

Pemkab Garut Perketat Pengawasan Harga dan Stok Pangan Menjelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026
Pengajian Sambut Ramadhan Masjid An-Nur Desa Sayati, Kapolsek Margahayu Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas
deNews

Pengajian Sambut Ramadhan Masjid An-Nur Desa Sayati, Kapolsek Margahayu Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 12 Februari 2026
Tak Sekadar Silaturahmi, LLI Ciamis Siapkan Gerakan Lansia Bermartabat Jelang Ramadan
deNews

Tak Sekadar Silaturahmi, LLI Ciamis Siapkan Gerakan Lansia Bermartabat Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026
KH. Ma’ruf Amin Hadiri Pembentukan FORMULA di Al Muhajirin Purwakarta
Nasional

KH. Ma’ruf Amin Hadiri Pembentukan FORMULA di Al Muhajirin Purwakarta

Kamis, 12 Februari 2026
Legislator Gerindra, Ir. Aep Dedi : TKD Dikurangi Sekitar Rp1 Ttriliun, Namun Program Pusat Masuk ke Kabupaten Bandung Lebih Rp5 Triliun
deNews

Legislator Gerindra, Ir. Aep Dedi : TKD Dikurangi Sekitar Rp1 Ttriliun, Namun Program Pusat Masuk ke Kabupaten Bandung Lebih Rp5 Triliun

Kamis, 12 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025

Interpelasi Anggaran Rofocusing Covid 19 Terus Bergulir, Banggar Koreksi TAPD

Selasa, 9 Juni 2020

Pembangunan Jembatan Bodem, Pemkab Purwakarta Libatkan TNI

Senin, 5 Oktober 2020

PWID Versus Apdesi Karangpawitan, Sudah Islah?

Kamis, 27 Oktober 2022

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste