• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Maret 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penutupan Pembinaan Desa 2026, Herdiat Tegaskan BPNT Tidak Boleh Dipotong

bydejurnalcom
Kamis, 12 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Penutupan Pembinaan Desa 2026, Herdiat Tegaskan BPNT Tidak Boleh Dipotong
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Rangkaian kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 resmi berakhir di Aula Kantor Desa Rancah, Kabupaten Ciamis. Kamis (12/02/2026)

Dalam penutupan tersebut, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menegaskan larangan keras praktik pemotongan bantuan sosial, khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan alasan apa pun.

Penegasan tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan pembinaan yang telah berlangsung sejak 19 Januari 2026 dan diikuti 36 desa dari empat kecamatan, yakni Rancah, Rajadesa, Jatinagara, dan Tambaksari.

BacaJuga :

Demi Pemudik, Kapolda Jabar Sidak Tol Cipali di Subang Pastikan Arus Balik 2026 Aman Tanpa Hambatan

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB

Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran

Kegiatan dihadiri kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur Forkopimcam.

Dalam arahannya, Herdiat mengungkapkan telah menerima laporan adanya pemotongan bantuan sosial yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Saya tegaskan, jangan sampai ada yang memotong hak fakir miskin dengan alasan apa pun. Tidak boleh ada inisiatif memotong bantuan meskipun dengan dalih membantu warga lain yang tidak kebagian. Itu salah dan berbahaya,” tegasnya.

Menurut Herdiat, laporan tersebut telah dilakukan pengecekan dan terbukti terjadi di salah satu wilayah. Ia mengingatkan bahwa praktik serupa tidak boleh terulang karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serta merugikan masyarakat kecil.

Jangan Anggap Sepele Administrasi Desa
Selain menyoroti bantuan sosial, Bupati Ciamis juga menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya kepala desa yang tersangkut persoalan hukum.

Herdiat menilai banyak permasalahan bermula dari kelalaian administrasi yang dianggap sepele. Salah satunya, pengelolaan dokumen penting seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tidak dijaga dengan baik hingga tersebar dan dimanfaatkan pihak tertentu.

Menurutnya, ketelitian dan kedisiplinan administrasi merupakan benteng awal mencegah persoalan hukum.

“Jaga amanah jabatan ini dengan baik. Jangan sampai diperiksa aparat penegak hukum karena kelalaian kita sendiri,” ujarnya.

Herdiat kembali mengingatkan pentingnya kekompakan antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dikatakan Herdiat pemerintahan desa, tidak dapat berjalan secara parsial, melainkan harus solid dan saling menguatkan dalam melayani masyarakat.

Lebih lanjut Herdiat menekankan jika APBDes harus disusun secara terencana, terprogram, terukur, serta transparan.

“Pengelolaan aset desa, baik bergerak maupun tidak bergerak, juga harus tertib dan tidak boleh disalahgunakan, apalagi digadaikan,” tekannya.

Di akhir arahannya, Herdiat juga mengingatkan aparatur desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

“Mengingat Kabupaten Ciamis termasuk wilayah rawan bencana, maka pemerintah desa harus aktif mensosialisasikan langkah antisipasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dengan berakhirnya rangkaian Pembinaan Aparatur Desa Tahun 2026 Herdiat berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Ciamis semakin memahami tanggung jawabnya.

“Diharapkan pemerintahan desa mampu menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legislator F Demokrat Anton Ahmad Fauzi Berharap Usulan Masyarakat Terakomodir

Next Post

Pemkab Garut Perketat Pengawasan Harga dan Stok Pangan Menjelang Ramadan

Related Posts

Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Bupati Herdiat Tekankan Peran Masyarakat di Tengah Keterbatasan APBD
deNews

Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Bupati Herdiat Tekankan Peran Masyarakat di Tengah Keterbatasan APBD

Senin, 30 Maret 2026
Dadang Buaya Berulah Lagi, Akhirnya Diamankan Oleh Tim Sancang Polres Garut
deNews

Dadang Buaya Berulah Lagi, Akhirnya Diamankan Oleh Tim Sancang Polres Garut

Minggu, 29 Maret 2026
Jumat Bersih, ASN Bapenda Ciamis Turun Tangan Rawat Aset Daerah
deNews

Jumat Bersih, ASN Bapenda Ciamis Turun Tangan Rawat Aset Daerah

Minggu, 29 Maret 2026
Demi Pemudik, Kapolda Jabar Sidak Tol Cipali di Subang Pastikan Arus Balik 2026 Aman Tanpa Hambatan
Hukum dan Kriminal

Demi Pemudik, Kapolda Jabar Sidak Tol Cipali di Subang Pastikan Arus Balik 2026 Aman Tanpa Hambatan

Minggu, 29 Maret 2026
GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB
deNews

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB

Sabtu, 28 Maret 2026
Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran
deNews

Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran

Jumat, 27 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025

Pembangunan Pamsimas Pagaden Tanpa Papan Proyek, LSM Mapeling : Tak Transparan

Sabtu, 5 Juni 2021
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Maret 2025

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste