• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana

bydejurnalcom
Jumat, 13 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana
ShareTweetSend

dejurnal.com,Subang – Kepala Desa Cibogo beserta sejumlah perangkat desa, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang

Gelar Perkara dugaan kasus Mapia tanah yang di gelar oleh Kejaksaan Negri Subang yang di duga menjadi tersangka Kepala Desa Cibogo dan Aparatur Desa Beserta BPD, terkait proyek investasi pabrik mobil listrik/PT Vinfast Automobile Indonesia .

yang ditetapkan menjadi tersangka lima orang, yakni Kepala Desa Cibogo berinisial AM, Ketua BPD TA, Kepala Dusun IS, serta US dan QK.

BacaJuga :

Resmi Dibangun Masjid Raya Darussalam Simbol Fondasi Peradaban Islam

Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja

Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut

Kelimanya tertunduk lesu menggunakan rompi berwarna pink milik Kejari Subang saat digiring ke mobil tahanan dan ditahan di Lapas Kelas IIA Subang, pada Kamis (12/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., saat di Wawancarai mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan Satgas Investasi dan Satgas Mafia Tanah atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan tanah negara.

“Penyidikan ini berkaitan dengan praktik mafia tanah yang merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan investasi PT Vinfast Automobile Indonesia di Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, pada tahun 2025,” ungkap Noordien kepada awak media, pada Kamis (12/2/2026).

Ia mengatakan perkara ini bermula saat PT Vinfast melakukan akuisisi lahan di Desa Cibogo pada tahun 2024. Dalam proses tersebut, ditemukan lahan seluas 15.579 meter persegi atau sekitar 1,5 hektare yang merupakan tanah negara, berupa jalan setapak dan saluran irigasi pertanian.

Meski berstatus sebagai fasilitas umum, para tersangka diduga bekerja sama secara melawan hukum dengan menjual lahan tersebut kepada pihak PT Vinfast Automobile Indonesia.

Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan lima pejabat desa sebagai tersangka, yakni AM (Kepala Desa Cibogo), TA (Ketua BPD Cibogo), IS (Ketua Satgas Tanah Aset Desa/Kepala Dusun), US (Anggota BPD/Bendahara Satgas Tanah), dan QK (Kasi Pemerintahan Desa/Sekretaris Satgas Tanah).

“Kelima tersangka merupakan perangkat Desa Cibogo,” tegas Noordien. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.492.640.000 atau sekitar Rp2,49 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Subang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah yang dapat menghambat iklim investasi,”tegasnya.
***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut

Next Post

Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja

Related Posts

Waktu  Usia 10 Tahun Manggung di UNPAD, Dalang Khanha Ade Kosasih Sunarya Giri Harja 2  Raih Sarjana di UNPAD
deNews

Waktu Usia 10 Tahun Manggung di UNPAD, Dalang Khanha Ade Kosasih Sunarya Giri Harja 2 Raih Sarjana di UNPAD

Jumat, 13 Februari 2026
Sorotan Publik atas Kasus BIJ dan BOP, Boy Sopyan Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
deNews

Sorotan Publik atas Kasus BIJ dan BOP, Boy Sopyan Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 13 Februari 2026
Politisi Gerindra Sukabumi, H. Tedi Setiadi : Usulan Prioritas Takan Dibiarkan Jadi Tumpukan Administrasi di Meja Dinas
deNews

Politisi Gerindra Sukabumi, H. Tedi Setiadi : Usulan Prioritas Takan Dibiarkan Jadi Tumpukan Administrasi di Meja Dinas

Jumat, 13 Februari 2026
Resmi Dibangun Masjid Raya Darussalam Simbol Fondasi Peradaban Islam
deNews

Resmi Dibangun Masjid Raya Darussalam Simbol Fondasi Peradaban Islam

Jumat, 13 Februari 2026
Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja
deNews

Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja

Jumat, 13 Februari 2026
Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut
Hukum dan Kriminal

Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut

Jumat, 13 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste