• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

bydejurnalcom
Kamis, 19 Februari 2026
Reading Time: 1 mins read
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Pelaku Seorang Pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Jajaran Polsek Bayongbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Poskamling Jl. Tonggoh RT 02 RW 02, Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug.

Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban sedang berbincang bersama Ketua RW dan Babinsa di pos kamling. Tiba-tiba pelaku E (46) yang merupakan warga Kecamatan Cigedug datang dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras sambil membawa dua bilah golok.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta MoU dengan PT EWINDO Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian

Lapas Ciamis Turun Langsung Bantu Korban Tanggul Jebol di Pamarican, 11 Warga Binaan Ikut Kerja Bakti

Jam Kerja ASN Kabupaten Ciamis Selama Ramadan 1447 H Disesuaikan, Produktivitas dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

“Pelaku tiba tiba melakukan penyerangan ke bagian leher korban. Korban berusaha menangkis sehingga mengalami luka gores pada jari tengah tangan dan leher sebelah kiri,” kata Kapolsek.

AKP Gopar Suryadi Mulya, menambahkan,”Beruntung, Ketua RW yang berada di lokasi segera melerai dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin membahayakan. Warga menyebutkan bahwa perbuatan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan, sehingga telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar,” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Bayongbong langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok/parang serta satu lembar bukti berobat milik korban. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 307 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Next Post

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Related Posts

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026
Pemkab Garut Tonjolkan Budaya Sunda Dalam Peringatan HJG Tahun ini (2026).
deNews

Pemkab Garut Tonjolkan Budaya Sunda Dalam Peringatan HJG Tahun ini (2026).

Kamis, 19 Februari 2026
Pemkab Purwakarta MoU dengan PT EWINDO Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian
deNews

Pemkab Purwakarta MoU dengan PT EWINDO Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

Lapas Ciamis Turun Langsung Bantu Korban Tanggul Jebol di Pamarican, 11 Warga Binaan Ikut Kerja Bakti

Rabu, 18 Februari 2026
Jam Kerja ASN Kabupaten Ciamis Selama Ramadan 1447 H Disesuaikan, Produktivitas dan Pelayanan Publik Tetap Optimal
deNews

Jam Kerja ASN Kabupaten Ciamis Selama Ramadan 1447 H Disesuaikan, Produktivitas dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Rabu, 18 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Selasa, 13 Oktober 2020

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste