Dejurnal.com, Garut – Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya, H. Imat Rohimat, menyoroti berbagai persoalan distribusi serta akses pembelian pupuk yang masih dirasakan para petani di Garut. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD setempat, Rabu (18/2/2026).
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan masih ditemukan kios pupuk yang menjual produk di atas harga yang semestinya. Temuan tersebut, menurutnya, akan segera ditindaklanjuti oleh tim pengawasan. Namun, terkait dugaan penimbunan pupuk, ia menyebut belum menerima informasi yang cukup kuat.
“Saya sudah turun langsung ke distributor. Stok pupuk sebenarnya masih tersedia, bahkan masih ada yang belum tersalurkan. Sebagian juga sedang dalam proses distribusi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, pupuk bersubsidi seharusnya dapat diakses dengan mudah oleh petani hingga tingkat desa. Akan tetapi, kondisi di lapangan menunjukkan masih ada hambatan administratif yang membuat proses pembelian tidak berjalan lancar.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada sistem pendataan yang belum sinkron. Walaupun aturan memperbolehkan pembelian pupuk menggunakan KTP, banyak petani belum dapat memanfaatkan kebijakan tersebut karena data mereka belum tercatat di sistem UPTD.
“Setelah ditelusuri, banyak KTP petani yang belum masuk data UPTD. Saat diverifikasi, datanya belum muncul. Jadi masalahnya bukan pupuk tidak tersedia, tetapi sistem administrasinya belum sinkron,” jelasnya.
Kondisi ini, lanjutnya, membuat petani masih terkendala saat hendak membeli pupuk, meskipun secara regulasi sudah dipermudah. Ia mendorong pihak terkait agar segera melakukan pembenahan sistem sekaligus mempercepat proses pendataan di tingkat kecamatan dan desa.
Selain itu, ia menilai sosialisasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan agar petani memahami prosedur pembelian pupuk yang berlaku.
“Petani perlu segera mendaftarkan diri menggunakan KTP jika belum memiliki kartu yang diperlukan. Di sisi lain, instansi terkait harus lebih proaktif memperbaiki sistem dan memperluas sosialisasi,” tegasnya.
H. Imat juga meminta pengawasan terhadap kios pupuk diperketat guna mencegah lonjakan harga yang merugikan petani. Ia menekankan bahwa pupuk merupakan kebutuhan vital yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas pertanian.
“Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan petani. Kalau pupuk sulit diakses, dampaknya langsung terasa pada hasil pertanian,” katanya.
Sebagai anggota Komisi II, ia berharap distribusi pupuk ke depan dapat berjalan lebih tertib dan transparan. Menurutnya, penyelesaian persoalan sistem, pendataan, serta pengawasan lapangan menjadi kunci agar petani memperoleh haknya secara adil dan tepat waktu.***Willy




















