• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Pengawasan Pengolahan Limbah DLH Purwakarta Verifikasi Lapangan IPAL 10 SPPG Kecamatan BBC

bydejurnalcom
Selasa, 31 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Pengawasan Pengolahan Limbah DLH Purwakarta  Verifikasi Lapangan IPAL 10 SPPG Kecamatan BBC
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Kecamatan Babakancikao. Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru serta penguatan pengawasan pengelolaan limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang P2KL, Wahyudin, mengatakan, verifikasi lapangan bertujuan untuk memastikan setiap SPPG memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan berfungsi optimal.

“Untuk memenuhi baku mutu lingkungan sebelum air limbah dibuang ke saluran drainase maupun sungai maka verifikasi lapangan perlu dilakukan,” kata Wahyudin, Selasa 31 Maret 2026.

BacaJuga :

Kesbangpol Ciamis Satukan Ormas dalam Sarasehan Kebangsaan

Bunda Forikan Baregbeg Jadi Penggerak Gemar Makan Ikan di Keluarga

Anak Susah Makan Ikan? Sekda Ciamis Minta Orang Tua Kreatif

Lebih lanjut Wahyudin menjelaskan bahwa sebagian besar titik akhir pembuangan limbah bermuara langsung ke badan air yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. “Pengawasan ketat menjadi hal yang krusial guna mencegah pencemaran dan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses pengecekan, tim DLH menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari keberadaan dan fungsi IPAL, kondisi bak kontrol, sistem penyaringan limbah, hingga alur pembuangan akhir.

Selain itu, pemisahan limbah seperti sisa makanan dan minyak juga menjadi perhatian utama agar tidak langsung masuk ke dalam IPAL yang dapat mengganggu proses pengolahan.

DLH menegaskan bahwa air limbah yang dibuang ke lingkungan harus terlebih dahulu diolah hingga memenuhi standar baku mutu, baik dari sisi parameter fisik, kimia, maupun mikrobiologi. Jika hasil olahan berada di bawah ambang batas, maka dinyatakan aman.

Namun, apabila melebihi baku mutu, maka berpotensi mencemari lingkungan dan harus segera dilakukan perbaikan.

Hasil dari verifikasi ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. SPPG yang masih dalam tahap pembangunan atau pengoperasian IPAL akan didorong untuk segera menyelesaikan instalasi dan melakukan uji laboratorium setelah sistem berjalan.

Melalui kegiatan tersebut, DLH Purwakarta berharap seluruh SPPG di Kecamatan Babakancikao dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sekaligus memastikan operasional berjalan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Isu Kenaikan BBM Meledak di Grup WhatsApp, Warga Ciamis Resah, Pertamina Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Next Post

Polemik Biaya Admin PDAM Garut, Direktur Tirta Intan Siap Lakukan Evaluasi Sistem Pembayaran

Related Posts

Ketua FKUB Ciamis Ajak Ormas Bangun Kolaborasi
deNews

Ketua FKUB Ciamis Ajak Ormas Bangun Kolaborasi

Senin, 28 September 2026
Maman Suryaman Ungkap Aspirasi Ormas Usai Sarasehan
deNews

Maman Suryaman Ungkap Aspirasi Ormas Usai Sarasehan

Senin, 28 September 2026
Bangga Jumsih Ciamis Jadi Perhatian Lembaga Survei, Sekda Ajak Ormas Bergerak
deNews

Bangga Jumsih Ciamis Jadi Perhatian Lembaga Survei, Sekda Ajak Ormas Bergerak

Senin, 28 September 2026
Kesbangpol Ciamis Satukan Ormas dalam Sarasehan Kebangsaan
deNews

Kesbangpol Ciamis Satukan Ormas dalam Sarasehan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026
Bunda Forikan Baregbeg Jadi Penggerak Gemar Makan Ikan di Keluarga
deNews

Bunda Forikan Baregbeg Jadi Penggerak Gemar Makan Ikan di Keluarga

Senin, 28 September 2026
Anak Susah Makan Ikan? Sekda Ciamis Minta Orang Tua Kreatif
deNews

Anak Susah Makan Ikan? Sekda Ciamis Minta Orang Tua Kreatif

Senin, 28 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Curug Malela, Air Terjun Eksotik Mirip Niagara

Selasa, 12 November 2019

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020
Ketua Koordinator Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan se-Indonesia, Fajar

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste