• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

bydejurnalcom
Kamis, 9 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Suasana sejuk kawasan Wisata Tegal Malaka, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (9 April 2026), menjadi saksi berlangsungnya pertemuan penting antara Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, Muslim Safaat, dengan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT),Ir.H.Ahmad Riza Patria,M.B.A.Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa terkait kepastian status yang hingga kini masih menjadi harapan besar bagi para perangkat desa.

Muslim Safaat menjelaskan bahwa kedatangannya bukan sekadar bersilaturahmi, tetapi membawa amanah dan suara kolektif dari perangkat desa, khususnya di Kabupaten Garut, sekaligus menjadi bagian dari aspirasi perangkat desa di tingkat nasional. Menurutnya, perangkat desa selama ini terus menantikan kejelasan terkait perubahan status yang dinilai penting bagi masa depan mereka.

“Alhamdulillah, Peraturan Pemerintah (PP) yang selama ini ditunggu akhirnya telah diputuskan. Namun dalam perubahan tersebut, persoalan status perangkat desa belum secara tegas diatur. Karena itu, kami kembali menyampaikan harapan ini kepada Bapak Wamendes PDT agar ada kejelasan yang nyata,” ujar Muslim Safaat.

BacaJuga :

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Berbasis Kajian Tanah, GACCORS Dorong PSRLB, Bupati Herdiat Sunarya Perkuat dengan Perbup

Ia menegaskan bahwa kepastian status perangkat desa bukan sekadar persoalan administratif semata. Lebih dari itu, hal tersebut menyangkut kepastian masa depan, kesejahteraan, serta bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan pembangunan di tingkat desa.

Muslim Safaat juga berharap agar Kementerian Desa dapat menjadi jembatan komunikasi dengan kementerian lain, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta lembaga terkait lainnya, guna membahas secara serius persoalan status perangkat desa.

“Harapan kami sebenarnya sederhana, yaitu adanya kepastian. Kami berharap Bapak Wamendes bisa menyampaikan dan mengomunikasikan aspirasi ini kepada kementerian terkait agar status perangkat desa memiliki dasar hukum yang jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perjuangan untuk memperoleh kepastian status tersebut tidak berhenti di tingkat daerah. Para Ketua PPDI se-Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut hingga ke tingkat nasional melalui berbagai forum strategis.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI yang dalam waktu dekat akan digelar di Kementerian Desa Republik Indonesia bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPDI. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang konsolidasi nasional bagi seluruh perangkat desa dalam memperjuangkan kejelasan status mereka.

Pertemuan di kawasan Tegal Malaka ini menjadi simbol bahwa dari daerah, suara aspirasi terus disuarakan. Para perangkat desa berharap negara dapat segera memberikan kepastian yang mereka nantikan, sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka yang selama ini berada di garda terdepan dalam melayani masyarakat desa.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Next Post

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Related Posts

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Berbasis Kajian Tanah, GACCORS Dorong PSRLB, Bupati Herdiat Sunarya Perkuat dengan Perbup
deNews

Berbasis Kajian Tanah, GACCORS Dorong PSRLB, Bupati Herdiat Sunarya Perkuat dengan Perbup

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025
Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

Jumat, 20 November 2020

Warga Sumbersari Garut Minta Keseriusan Dari Pemkab Masalah Limbah Kulit

Jumat, 21 September 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste