Dejurnal.com, Garut – Suasana sejuk kawasan Wisata Tegal Malaka, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (9 April 2026), menjadi saksi berlangsungnya pertemuan penting antara Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, Muslim Safaat, dengan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT),Ir.H.Ahmad Riza Patria,M.B.A.Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa terkait kepastian status yang hingga kini masih menjadi harapan besar bagi para perangkat desa.
Muslim Safaat menjelaskan bahwa kedatangannya bukan sekadar bersilaturahmi, tetapi membawa amanah dan suara kolektif dari perangkat desa, khususnya di Kabupaten Garut, sekaligus menjadi bagian dari aspirasi perangkat desa di tingkat nasional. Menurutnya, perangkat desa selama ini terus menantikan kejelasan terkait perubahan status yang dinilai penting bagi masa depan mereka.
“Alhamdulillah, Peraturan Pemerintah (PP) yang selama ini ditunggu akhirnya telah diputuskan. Namun dalam perubahan tersebut, persoalan status perangkat desa belum secara tegas diatur. Karena itu, kami kembali menyampaikan harapan ini kepada Bapak Wamendes PDT agar ada kejelasan yang nyata,” ujar Muslim Safaat.
Ia menegaskan bahwa kepastian status perangkat desa bukan sekadar persoalan administratif semata. Lebih dari itu, hal tersebut menyangkut kepastian masa depan, kesejahteraan, serta bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan pembangunan di tingkat desa.
Muslim Safaat juga berharap agar Kementerian Desa dapat menjadi jembatan komunikasi dengan kementerian lain, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta lembaga terkait lainnya, guna membahas secara serius persoalan status perangkat desa.
“Harapan kami sebenarnya sederhana, yaitu adanya kepastian. Kami berharap Bapak Wamendes bisa menyampaikan dan mengomunikasikan aspirasi ini kepada kementerian terkait agar status perangkat desa memiliki dasar hukum yang jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perjuangan untuk memperoleh kepastian status tersebut tidak berhenti di tingkat daerah. Para Ketua PPDI se-Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut hingga ke tingkat nasional melalui berbagai forum strategis.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI yang dalam waktu dekat akan digelar di Kementerian Desa Republik Indonesia bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPDI. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang konsolidasi nasional bagi seluruh perangkat desa dalam memperjuangkan kejelasan status mereka.
Pertemuan di kawasan Tegal Malaka ini menjadi simbol bahwa dari daerah, suara aspirasi terus disuarakan. Para perangkat desa berharap negara dapat segera memberikan kepastian yang mereka nantikan, sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka yang selama ini berada di garda terdepan dalam melayani masyarakat desa.***Willy














