• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tim Gabungan Polisi dan Camat Turun Langsung Stop Galian Tanah merah tak berijin di Pagaden Barat

bydejurnalcom
Minggu, 26 April 2026
Reading Time: 1 min read
Tim Gabungan Polisi dan Camat Turun Langsung Stop Galian Tanah merah tak berijin di Pagaden Barat
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com
– Aktivitas galian tanah merah yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, akhirnya dihentikan aparat gabungan, Minggu (26/4/2026).

Penutupan dilakukan langsung oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., yang mendampingi Camat Pagaden Barat Dadi Iskandar, S.STP, di dua titik lokasi, yakni di Kampung Pangauban RT 03/02 Desa Margahayu dan Blok Tegal Salam RT 14/05 Desa Bendungan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Margahayu, kemudian dilanjutkan pada pukul 17.00 WIB di Desa Bendungan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah desa, personel Polsek Pagaden, pengusaha galian, serta masyarakat setempat.

BacaJuga :

Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum

Bupati Bandung Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa

Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik

Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam rangka penegakan aturan terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi untuk kegiatan galian tanpa izin. Selama legalitas belum dipenuhi, operasi harus dihentikan total,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mencoba kembali beroperasi secara diam-diam.

“Kalau masih ada yang nekat beroperasi tanpa izin, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Pagaden Barat Dadi Iskandar menyebut penutupan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan.

“Ini peringatan keras. Semua kegiatan usaha harus patuh aturan. Tidak boleh ada aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, kunci alat berat jenis beko diamankan oleh Camat Pagaden Barat dan dibuatkan berita acara. Petugas juga memasang garis pengamanan di lokasi sebagai tanda penghentian aktivitas.

Untuk sementara, kegiatan galian tanah merah dihentikan dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasukan Ungu Jadi Garda Terdepan, 50 Petugas Siaga Jaga Kebersihan HPN di Cileueur

Next Post

Bantuan Pangan Nasional Telah Disalurkan Kepada KPM di Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Garut

Related Posts

Futsal Series Regional Garut Diikuti 24 Tim Sekolah, Tiket Penonton Final Dibanderol Rp15 Ribu
deNews

Futsal Series Regional Garut Diikuti 24 Tim Sekolah, Tiket Penonton Final Dibanderol Rp15 Ribu

Sabtu, 24 Oktober 2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam jenis Celurit
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam jenis Celurit

Jumat, 23 Oktober 2026
Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran
dehukum

Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran

Jumat, 23 Oktober 2026
Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum
dehukum

Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026
Bupati Bandung  Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa
deNews

Bupati Bandung Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa

Jumat, 23 Oktober 2026
Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik
deNews

Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik

Jumat, 23 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Sabtu, 14 Juni 2025

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste