Dejurnal.com, Garut – Reses Anggota DPRD Kabupaten Garut masa sidang III tahun 2026 masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar, H. Imat Rohimat,S.IP.,MM berlangsung di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang dinilai mendesak di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat Desa Mekarjaya menyampaikan sejumlah persoalan prioritas, mulai dari kebutuhan air bersih, perbaikan penerangan jalan umum (PJU), hingga dukungan operasional pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Usai kegiatan, H. Imat Rohimat mengatakan bahwa reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat agar dapat diperjuangkan kepada pihak eksekutif sesuai skala prioritas.
Ia menjelaskan, salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga adalah terkait kebutuhan jaringan pipanisasi air bersih. Menurutnya, Desa Mekarjaya sebenarnya memiliki sumber mata air yang cukup besar, namun hingga saat ini masih terkendala jaringan distribusi air ke rumah-rumah warga.
“Alhamdulillah sore ini saya bisa melaksanakan reses di Desa Mekarjaya masa sidang ketiga. Usulan prioritas dari masyarakat salah satunya masalah air bersih. Sumber airnya ada, tetapi pipanisasinya belum tersedia secara maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat mempertanyakan kondisi desa yang justru mengalami kekurangan air bersih, padahal sumber mata air di wilayah tersebut dimanfaatkan oleh PDAM.
“Warga tadi menyampaikan kenapa sumber air diambil, tetapi masyarakat di desa sendiri masih kekurangan air. Ini tentu menjadi perhatian serius agar ke depan bisa ada pipanisasi dan sambungan rumah (SR) bagi masyarakat,” katanya.
Selain persoalan air bersih, warga juga mengeluhkan banyaknya lampu penerangan jalan umum yang padam di sejumlah titik jalan kabupaten yang melintasi Desa Mekarjaya. Menanggapi hal tersebut, H. Imat Rohimat berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar kondisi tersebut segera ditindaklanjuti.
“Karena ini jalan kabupaten, nanti saya akan berkoordinasi dan menginformasikan kepada pihak terkait supaya PJU yang padam bisa segera diperbaiki,” ungkapnya.
Tak hanya itu, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian dalam reses tersebut. H. Imat Rohimat menyebut Desa Mekarjaya merupakan salah satu desa percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menurutnya, melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, sebelumnya telah disalurkan sejumlah bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah di desa tersebut. Namun demikian, masyarakat masih membutuhkan dukungan operasional bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang selama ini bekerja secara sukarela mengangkut sampah dari lingkungan warga.
“Untuk pengelolaan sampah, Alhamdulillah melalui pokir sudah ada bantuan yang disampaikan lewat dinas terkait. Namun tadi masyarakat juga menyampaikan kebutuhan operasional bagi para relawan pengelola sampah,” jelasnya.
Ia menilai, keberadaan KSM sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program penanganan sampah di Kabupaten Garut. Karena itu, dirinya akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar ada skema bantuan operasional yang dapat diberikan.
“Mereka bekerja secara sukarela mengambil sampah dari RW dan masyarakat. Nanti akan saya komunikasikan dengan pihak lingkungan hidup bagaimana mekanismenya agar ada dukungan operasional,” katanya.
H. Imat Rohimat menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses akan dihimpun dan diperjuangkan sesuai kemampuan anggaran daerah serta tingkat urgensinya.
Ia mengakui bahwa saat ini pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus.
“Dalam reses ini kami wajib mendengar aspirasi masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada eksekutif. Namun tentu tidak semua usulan bisa langsung terealisasi karena ada skala prioritas dan keterbatasan anggaran,” pungkasnya.***Willy
















