• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2026
Reading Time: 3 mins read
GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras di Kabupaten Garut” digelar di Gedung Pendopo Garut, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi antar lembaga dan elemen masyarakat terkait upaya penanganan maraknya penyalahgunaan obat keras yang kini dinilai semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Garut.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Abdusy Syakur Amin, perwakilan Kepolisian Resor Garut, perwakilan Kejaksaan Negeri Garut, Kepala Kesbangpol Garut Drs. H. Nurrodhin, M.Si, Sekretaris Dinas Kesehatan Yodi Sirodjudin, S.Si., M.H.Kes, Kepala Subbag TU Kemenag Kabupaten Garut H. Endang Sutiana, S.Ag., M.MPd, beserta jajaran anggota Garut Human Movement (GHM), organisasi kepemudaan, ormas, LSM, serta para tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

Ketua Garut Human Movement (GHM), Ceng Aam, menyampaikan bahwa kegiatan FGD tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat keras di Garut. Menurutnya, selama ini berbagai pihak masih berjalan sendiri-sendiri sehingga diperlukan forum bersama untuk menyatukan langkah dan membangun kesepahaman.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, kepolisian hingga BNN. Namun dalam prosesnya, masih ditemukan perbedaan pandangan dan kewenangan antar lembaga sehingga penanganan persoalan dinilai belum maksimal.

“Kami sudah beberapa kali audiensi ke Dinas Kesehatan, Polres hingga BNN. Tapi seolah-olah persoalan ini seperti dipingpongkan. Ada yang mengatakan itu bukan wilayah mereka, ada juga yang merasa terbatas kewenangan. Maka hari ini kami mencoba menyatukan semuanya agar ada satu persepsi yang sama,” ujarnya saat diwawancarai awak media seusai kegiatan.

Ceng Aam menyebut, dukungan dari Bupati Garut menjadi energi besar bagi masyarakat dan seluruh elemen yang hadir dalam FGD tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran para stakeholder yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan penyalahgunaan obat keras yang kini sudah masuk kategori darurat.

Menurutnya, kondisi saat ini sangat memprihatinkan karena penyalahgunaan obat keras tidak lagi hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga sudah merambah anak-anak usia sekolah dasar.

“Sekarang sudah masuk kategori darurat. Anak SD saja sudah ada yang mengonsumsi obat keras. Kalau ini dibiarkan, bagaimana kondisi Garut lima sampai sepuluh tahun ke depan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan obat keras yang terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan berdasarkan data yang dibahas dalam forum tersebut, jumlah kasus dan penyalahgunaan obat keras di Garut disebut telah mencapai ratusan ribu kasus pada tahun 2025.
Menurut Ceng Aam, dampak dari konsumsi obat keras bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi mental dan masa depan generasi muda.

“Obat-obatan ini bukan hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan otak generasi muda. Dalam dua sampai tiga tahun ke depan dampaknya akan sangat terasa kalau tidak ada tindakan nyata,” katanya.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan turut dibahas secara terbuka, termasuk dugaan adanya oknum yang menjadi pelindung atau “beking” bagi para pengedar obat keras sehingga mereka masih leluasa beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

Ceng Aam menegaskan bahwa GHM bersama masyarakat tidak ingin hanya sekadar menggelar diskusi tanpa tindak lanjut nyata. Oleh karena itu, FGD tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan regulasi dan langkah konkret yang dapat menjadi dasar penindakan serta pencegahan penyalahgunaan obat keras di Garut.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait untuk benar-benar membuka hati demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat obat-obatan berbahaya.

“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan siapa. Kami hanya ingin mengetuk hati semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, agar bersama-sama menyelamatkan anak bangsa dan masa depan Garut,” ungkapnya.

Peserta FGD sendiri melibatkan perwakilan masyarakat dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut yang tergabung dalam berbagai organisasi dan komunitas sosial. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun masukan terkait persoalan penyalahgunaan obat keras yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Menutup keterangannya, Ceng Aam mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras.

“Sayangilah diri sendiri, jagalah keluarga dan generasi muda kita. Kalau generasinya sudah rusak, bagaimana masa depan Garut ke depan,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Herdiat Gaungkan Kebangkitan Bangsa dari Ruang Kelas hingga Ruang Digital di Harkitnas 2026

Next Post

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Dinilai APBD Perubahan 2020 Tidak Pro Rakyat, Fraksi Demokrat Walk Out Dari Sidang Paripurna DPRD Garut

Kamis, 1 Oktober 2020

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021

Pangdam III/Siliwangi Tebar Benih Ikan Untuk Kebutuhan Pangan Di Purwakarta

Jumat, 11 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste