• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2026
Reading Time: 3 mins read
GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras di Kabupaten Garut” digelar di Gedung Pendopo Garut, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi antar lembaga dan elemen masyarakat terkait upaya penanganan maraknya penyalahgunaan obat keras yang kini dinilai semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Garut.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Abdusy Syakur Amin, perwakilan Kepolisian Resor Garut, perwakilan Kejaksaan Negeri Garut, Kepala Kesbangpol Garut Drs. H. Nurrodhin, M.Si, Sekretaris Dinas Kesehatan Yodi Sirodjudin, S.Si., M.H.Kes, Kepala Subbag TU Kemenag Kabupaten Garut H. Endang Sutiana, S.Ag., M.MPd, beserta jajaran anggota Garut Human Movement (GHM), organisasi kepemudaan, ormas, LSM, serta para tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

Ketua Garut Human Movement (GHM), Ceng Aam, menyampaikan bahwa kegiatan FGD tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat keras di Garut. Menurutnya, selama ini berbagai pihak masih berjalan sendiri-sendiri sehingga diperlukan forum bersama untuk menyatukan langkah dan membangun kesepahaman.

BacaJuga :

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, kepolisian hingga BNN. Namun dalam prosesnya, masih ditemukan perbedaan pandangan dan kewenangan antar lembaga sehingga penanganan persoalan dinilai belum maksimal.

“Kami sudah beberapa kali audiensi ke Dinas Kesehatan, Polres hingga BNN. Tapi seolah-olah persoalan ini seperti dipingpongkan. Ada yang mengatakan itu bukan wilayah mereka, ada juga yang merasa terbatas kewenangan. Maka hari ini kami mencoba menyatukan semuanya agar ada satu persepsi yang sama,” ujarnya saat diwawancarai awak media seusai kegiatan.

Ceng Aam menyebut, dukungan dari Bupati Garut menjadi energi besar bagi masyarakat dan seluruh elemen yang hadir dalam FGD tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran para stakeholder yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan penyalahgunaan obat keras yang kini sudah masuk kategori darurat.

Menurutnya, kondisi saat ini sangat memprihatinkan karena penyalahgunaan obat keras tidak lagi hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga sudah merambah anak-anak usia sekolah dasar.

“Sekarang sudah masuk kategori darurat. Anak SD saja sudah ada yang mengonsumsi obat keras. Kalau ini dibiarkan, bagaimana kondisi Garut lima sampai sepuluh tahun ke depan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan obat keras yang terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan berdasarkan data yang dibahas dalam forum tersebut, jumlah kasus dan penyalahgunaan obat keras di Garut disebut telah mencapai ratusan ribu kasus pada tahun 2025.
Menurut Ceng Aam, dampak dari konsumsi obat keras bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi mental dan masa depan generasi muda.

“Obat-obatan ini bukan hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan otak generasi muda. Dalam dua sampai tiga tahun ke depan dampaknya akan sangat terasa kalau tidak ada tindakan nyata,” katanya.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan turut dibahas secara terbuka, termasuk dugaan adanya oknum yang menjadi pelindung atau “beking” bagi para pengedar obat keras sehingga mereka masih leluasa beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

Ceng Aam menegaskan bahwa GHM bersama masyarakat tidak ingin hanya sekadar menggelar diskusi tanpa tindak lanjut nyata. Oleh karena itu, FGD tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan regulasi dan langkah konkret yang dapat menjadi dasar penindakan serta pencegahan penyalahgunaan obat keras di Garut.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait untuk benar-benar membuka hati demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat obat-obatan berbahaya.

“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan siapa. Kami hanya ingin mengetuk hati semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, agar bersama-sama menyelamatkan anak bangsa dan masa depan Garut,” ungkapnya.

Peserta FGD sendiri melibatkan perwakilan masyarakat dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut yang tergabung dalam berbagai organisasi dan komunitas sosial. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun masukan terkait persoalan penyalahgunaan obat keras yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Menutup keterangannya, Ceng Aam mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras.

“Sayangilah diri sendiri, jagalah keluarga dan generasi muda kita. Kalau generasinya sudah rusak, bagaimana masa depan Garut ke depan,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Herdiat Gaungkan Kebangkitan Bangsa dari Ruang Kelas hingga Ruang Digital di Harkitnas 2026

Next Post

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Related Posts

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan
deNews

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan

Sabtu, 6 Juni 2026
Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut
deHumaniti

Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026
Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya
deNews

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Sabtu, 6 Juni 2026
Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah

LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

Senin, 10 Februari 2025

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

Selasa, 10 Januari 2023

Kemenpan RB Beharap SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Pilot Project Sekolah Lansia

Rabu, 5 November 2025

300 Warga Subang Meninggal Akibat HIV/AIDS per Tahun, Sekda Kunjungi KPA Bahas Penanggulangan

Kamis, 27 Mei 2021

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste