• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2026
Reading Time: 3 mins read
GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras di Kabupaten Garut” digelar di Gedung Pendopo Garut, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi antar lembaga dan elemen masyarakat terkait upaya penanganan maraknya penyalahgunaan obat keras yang kini dinilai semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Garut.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Abdusy Syakur Amin, perwakilan Kepolisian Resor Garut, perwakilan Kejaksaan Negeri Garut, Kepala Kesbangpol Garut Drs. H. Nurrodhin, M.Si, Sekretaris Dinas Kesehatan Yodi Sirodjudin, S.Si., M.H.Kes, Kepala Subbag TU Kemenag Kabupaten Garut H. Endang Sutiana, S.Ag., M.MPd, beserta jajaran anggota Garut Human Movement (GHM), organisasi kepemudaan, ormas, LSM, serta para tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

Ketua Garut Human Movement (GHM), Ceng Aam, menyampaikan bahwa kegiatan FGD tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat keras di Garut. Menurutnya, selama ini berbagai pihak masih berjalan sendiri-sendiri sehingga diperlukan forum bersama untuk menyatukan langkah dan membangun kesepahaman.

BacaJuga :

45 Peserta PKBM Hidayah Galuh Ikuti Gladi Bersih TKA Paket C 2026

Gerak Suci Bangkit, Warisan Adjat Sudrajat Berburu Prestasi

Pasini Cup 2026 Siap Digelar di Cimari, Naratas Grup Kembali Dukung Turnamen Voli Ciamis

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, kepolisian hingga BNN. Namun dalam prosesnya, masih ditemukan perbedaan pandangan dan kewenangan antar lembaga sehingga penanganan persoalan dinilai belum maksimal.

“Kami sudah beberapa kali audiensi ke Dinas Kesehatan, Polres hingga BNN. Tapi seolah-olah persoalan ini seperti dipingpongkan. Ada yang mengatakan itu bukan wilayah mereka, ada juga yang merasa terbatas kewenangan. Maka hari ini kami mencoba menyatukan semuanya agar ada satu persepsi yang sama,” ujarnya saat diwawancarai awak media seusai kegiatan.

Ceng Aam menyebut, dukungan dari Bupati Garut menjadi energi besar bagi masyarakat dan seluruh elemen yang hadir dalam FGD tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran para stakeholder yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan penyalahgunaan obat keras yang kini sudah masuk kategori darurat.

Menurutnya, kondisi saat ini sangat memprihatinkan karena penyalahgunaan obat keras tidak lagi hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga sudah merambah anak-anak usia sekolah dasar.

“Sekarang sudah masuk kategori darurat. Anak SD saja sudah ada yang mengonsumsi obat keras. Kalau ini dibiarkan, bagaimana kondisi Garut lima sampai sepuluh tahun ke depan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan obat keras yang terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan berdasarkan data yang dibahas dalam forum tersebut, jumlah kasus dan penyalahgunaan obat keras di Garut disebut telah mencapai ratusan ribu kasus pada tahun 2025.
Menurut Ceng Aam, dampak dari konsumsi obat keras bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi mental dan masa depan generasi muda.

“Obat-obatan ini bukan hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan otak generasi muda. Dalam dua sampai tiga tahun ke depan dampaknya akan sangat terasa kalau tidak ada tindakan nyata,” katanya.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan turut dibahas secara terbuka, termasuk dugaan adanya oknum yang menjadi pelindung atau “beking” bagi para pengedar obat keras sehingga mereka masih leluasa beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

Ceng Aam menegaskan bahwa GHM bersama masyarakat tidak ingin hanya sekadar menggelar diskusi tanpa tindak lanjut nyata. Oleh karena itu, FGD tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan regulasi dan langkah konkret yang dapat menjadi dasar penindakan serta pencegahan penyalahgunaan obat keras di Garut.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait untuk benar-benar membuka hati demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat obat-obatan berbahaya.

“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan siapa. Kami hanya ingin mengetuk hati semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, agar bersama-sama menyelamatkan anak bangsa dan masa depan Garut,” ungkapnya.

Peserta FGD sendiri melibatkan perwakilan masyarakat dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut yang tergabung dalam berbagai organisasi dan komunitas sosial. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun masukan terkait persoalan penyalahgunaan obat keras yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Menutup keterangannya, Ceng Aam mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras.

“Sayangilah diri sendiri, jagalah keluarga dan generasi muda kita. Kalau generasinya sudah rusak, bagaimana masa depan Garut ke depan,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Herdiat Gaungkan Kebangkitan Bangsa dari Ruang Kelas hingga Ruang Digital di Harkitnas 2026

Next Post

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Related Posts

Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
deNews

Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Minggu, 11 Oktober 2026
Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa
depemerintahan

Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Minggu, 11 Oktober 2026
Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis
deNews

Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis

Minggu, 11 Oktober 2026
45 Peserta PKBM Hidayah Galuh Ikuti Gladi Bersih TKA Paket C 2026
deNews

45 Peserta PKBM Hidayah Galuh Ikuti Gladi Bersih TKA Paket C 2026

Minggu, 11 Oktober 2026
Gerak Suci Bangkit, Warisan Adjat Sudrajat Berburu Prestasi
deNews

Gerak Suci Bangkit, Warisan Adjat Sudrajat Berburu Prestasi

Minggu, 11 Oktober 2026
Pasini Cup 2026 Siap Digelar di Cimari, Naratas Grup Kembali Dukung Turnamen Voli Ciamis
deNews

Pasini Cup 2026 Siap Digelar di Cimari, Naratas Grup Kembali Dukung Turnamen Voli Ciamis

Minggu, 11 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025

Update Covid-19 Purwakarta : Di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, 24 Orang Positif Corona 5 Orang Sembuh

Rabu, 6 Mei 2020

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste