• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Seorang guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung diberhentikan dari pekerjaannya, terhitung sejak 7 Mei 2026.

Pemberhentian tersebut dengan tuduhan salah satunya karena PPPK yang mengajar Agama di SDN Sekarwangi Soreang atas nama Yanti Hadiyanti, S.Pd.I ini telah menjadi istri kedua dari seorang ASN juga yang menjadi tenaga pengajar di SD yang sama, yakni Opik Hodiman, S.Pd

Atas pemberhentian itu, Yanti mengaku keberatan karena ia sewaktu menikah dengan suaminya yang sekarang sudah berstatus janda, dan suaminya itu sudah berstatus duda. Bukti surat-suratnya ada.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Karenanya, ia menggunakan hak banding dengan mempercayakan persoalan tersebut kepada 4 orang pengacara.

Tak hanya Yanti yang disanksi diberhentikan, suaminya Opik juga mendapat sanksi dimutasi. Lewat pengacara yang mereka tunjuk Ramadhaniel S Daulay, SH., Siti Alfah Loebis, SH. , Maulan Firdaus, S., dan M Fauzan Akbar Daulay, SH.

Yanti menempuh jalur hukum karena pemberhentian dirinya dianggap prematur dan latar belakang dendam Kepala SDN Sekarwangi.

Yanti menduga Kepala SD Sekarwangi sengaja melaporkan dirinya dan suaminya ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dengan membuat laporan citra buruk suaminya.

Orang tua siswa di SDN Sekarwangi oleh kepala sekolah diminta menandatangan berkas yang orang tua sendiri tidak tahu untuk apa tujuannya, bahkan ada orang tua yang tidak menandatangan tetapi tanda tangannya ada, artinya dipalsukan.

Belakangan diketahui tanda tangan tersebut ternyata untuk persetujuan menyatakan tuduhan bahwa Opik sebagai guru yang tidak baik, tidak disiplin, dan lainnya, kemudian dilaporkan ke Disdik dan BKPSDM oleh kepala sekolah.

Hal tersebut dilakukan Kepala SDN Sekarwangi diduga dendam. Sebab, sebelumnya ia oleh 9 guru mewakili puluhan guru yang merasa tidak nyaman dengan Kepala SD Sekarwangi diusulkan untuk dipindah tugaskan dengan audensi ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung pada tanggal 23 Juli 2025.

Saat itu pihak DPRD meminta kepada para guru yang auden agar menyebutkan perihal ketidak nyamanan dengan Kepala SDN Sekarwangi. Maka disebutkan lah bahwa Kepala SDN Sekarwangi sering melakukan tindakan menyalah gunakan wewenang. Yang paling mencolok ada guru fiktif yang setiap gajihan harus ada cashback ke Kepala Sekolah. Ia juga dituding telah melakukan penjualan kaos olah raga tanpa izin dari pihak Disdik.

Saat dikonfirmasikan hal tersebut kepada BKPSDM, Selasa 18 Mei 2026, Kepala BKPSDM sedang tidak ada di kantor. Ada Kepala Subbidang Kesejahteraan dan Disiplin Aparatur Asep Frisda Wicaksana, S.H. yang ikut saat BAP Yanti, ia tidak bersedia memberi keterangan, mengaku mau ada rapat.

Dikonfirmasi lewat WA, Kadisdik Kabupaten Bandung pun tidak menyahut. Begitu pun Kepala Sekolah SDN Sekarwangi, dihubungi lewat telepon tidak menyahut, didatangi ke sekolah menurut keterangan salah satu guru dan penjaga sekolah katanya baru saja ke luar.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras

Next Post

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Jelang Idul Fitri, 4.110 Paket Sembako Premium Murah Disalurkan di Ciamis dalam OPADI

Kamis, 20 Maret 2025

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Rabu, 16 Juni 2021

Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita Mensinyalir Ada Oknum “Bermain” di Balik Kelangkaan Pupuk

Rabu, 1 Februari 2023

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan saat Launching UMKM Kabupaten Bandung.

Sahrul Gunawan : UMKM Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Rabu, 28 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste