• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Seorang guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung diberhentikan dari pekerjaannya, terhitung sejak 7 Mei 2026.

Pemberhentian tersebut dengan tuduhan salah satunya karena PPPK yang mengajar Agama di SDN Sekarwangi Soreang atas nama Yanti Hadiyanti, S.Pd.I ini telah menjadi istri kedua dari seorang ASN juga yang menjadi tenaga pengajar di SD yang sama, yakni Opik Hodiman, S.Pd

Atas pemberhentian itu, Yanti mengaku keberatan karena ia sewaktu menikah dengan suaminya yang sekarang sudah berstatus janda, dan suaminya itu sudah berstatus duda. Bukti surat-suratnya ada.

BacaJuga :

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan

Ketua Umum PMOC Cianjur Tegaskan Kesolidan dan Kekompakan Anggota

Karenanya, ia menggunakan hak banding dengan mempercayakan persoalan tersebut kepada 4 orang pengacara.

Tak hanya Yanti yang disanksi diberhentikan, suaminya Opik juga mendapat sanksi dimutasi. Lewat pengacara yang mereka tunjuk Ramadhaniel S Daulay, SH., Siti Alfah Loebis, SH. , Maulan Firdaus, S., dan M Fauzan Akbar Daulay, SH.

Yanti menempuh jalur hukum karena pemberhentian dirinya dianggap prematur dan latar belakang dendam Kepala SDN Sekarwangi.

Yanti menduga Kepala SD Sekarwangi sengaja melaporkan dirinya dan suaminya ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dengan membuat laporan citra buruk suaminya.

Orang tua siswa di SDN Sekarwangi oleh kepala sekolah diminta menandatangan berkas yang orang tua sendiri tidak tahu untuk apa tujuannya, bahkan ada orang tua yang tidak menandatangan tetapi tanda tangannya ada, artinya dipalsukan.

Belakangan diketahui tanda tangan tersebut ternyata untuk persetujuan menyatakan tuduhan bahwa Opik sebagai guru yang tidak baik, tidak disiplin, dan lainnya, kemudian dilaporkan ke Disdik dan BKPSDM oleh kepala sekolah.

Hal tersebut dilakukan Kepala SDN Sekarwangi diduga dendam. Sebab, sebelumnya ia oleh 9 guru mewakili puluhan guru yang merasa tidak nyaman dengan Kepala SD Sekarwangi diusulkan untuk dipindah tugaskan dengan audensi ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung pada tanggal 23 Juli 2025.

Saat itu pihak DPRD meminta kepada para guru yang auden agar menyebutkan perihal ketidak nyamanan dengan Kepala SDN Sekarwangi. Maka disebutkan lah bahwa Kepala SDN Sekarwangi sering melakukan tindakan menyalah gunakan wewenang. Yang paling mencolok ada guru fiktif yang setiap gajihan harus ada cashback ke Kepala Sekolah. Ia juga dituding telah melakukan penjualan kaos olah raga tanpa izin dari pihak Disdik.

Saat dikonfirmasikan hal tersebut kepada BKPSDM, Selasa 18 Mei 2026, Kepala BKPSDM sedang tidak ada di kantor. Ada Kepala Subbidang Kesejahteraan dan Disiplin Aparatur Asep Frisda Wicaksana, S.H. yang ikut saat BAP Yanti, ia tidak bersedia memberi keterangan, mengaku mau ada rapat.

Dikonfirmasi lewat WA, Kadisdik Kabupaten Bandung pun tidak menyahut. Begitu pun Kepala Sekolah SDN Sekarwangi, dihubungi lewat telepon tidak menyahut, didatangi ke sekolah menurut keterangan salah satu guru dan penjaga sekolah katanya baru saja ke luar.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras

Next Post

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Related Posts

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi
deNews

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga
deNews

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026
Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa
deNews

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Sabtu, 3 Oktober 2026
Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM
deNews

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Sabtu, 3 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ketua Umum PMOC Cianjur Tegaskan Kesolidan dan Kekompakan Anggota
Regional

Ketua Umum PMOC Cianjur Tegaskan Kesolidan dan Kekompakan Anggota

Jumat, 2 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

Seorang Warga Parigimulya Tewas Di Rel Kereta Api Dengan Kepala Nyaris Putus Dari Badan

Jumat, 16 Oktober 2020

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

Jumat, 20 November 2020

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG

Senin, 29 September 2025

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste