• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Seorang guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung diberhentikan dari pekerjaannya, terhitung sejak 7 Mei 2026.

Pemberhentian tersebut dengan tuduhan salah satunya karena PPPK yang mengajar Agama di SDN Sekarwangi Soreang atas nama Yanti Hadiyanti, S.Pd.I ini telah menjadi istri kedua dari seorang ASN juga yang menjadi tenaga pengajar di SD yang sama, yakni Opik Hodiman, S.Pd

Atas pemberhentian itu, Yanti mengaku keberatan karena ia sewaktu menikah dengan suaminya yang sekarang sudah berstatus janda, dan suaminya itu sudah berstatus duda. Bukti surat-suratnya ada.

BacaJuga :

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Karenanya, ia menggunakan hak banding dengan mempercayakan persoalan tersebut kepada 4 orang pengacara.

Tak hanya Yanti yang disanksi diberhentikan, suaminya Opik juga mendapat sanksi dimutasi. Lewat pengacara yang mereka tunjuk Ramadhaniel S Daulay, SH., Siti Alfah Loebis, SH. , Maulan Firdaus, S., dan M Fauzan Akbar Daulay, SH.

Yanti menempuh jalur hukum karena pemberhentian dirinya dianggap prematur dan latar belakang dendam Kepala SDN Sekarwangi.

Yanti menduga Kepala SD Sekarwangi sengaja melaporkan dirinya dan suaminya ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dengan membuat laporan citra buruk suaminya.

Orang tua siswa di SDN Sekarwangi oleh kepala sekolah diminta menandatangan berkas yang orang tua sendiri tidak tahu untuk apa tujuannya, bahkan ada orang tua yang tidak menandatangan tetapi tanda tangannya ada, artinya dipalsukan.

Belakangan diketahui tanda tangan tersebut ternyata untuk persetujuan menyatakan tuduhan bahwa Opik sebagai guru yang tidak baik, tidak disiplin, dan lainnya, kemudian dilaporkan ke Disdik dan BKPSDM oleh kepala sekolah.

Hal tersebut dilakukan Kepala SDN Sekarwangi diduga dendam. Sebab, sebelumnya ia oleh 9 guru mewakili puluhan guru yang merasa tidak nyaman dengan Kepala SD Sekarwangi diusulkan untuk dipindah tugaskan dengan audensi ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung pada tanggal 23 Juli 2025.

Saat itu pihak DPRD meminta kepada para guru yang auden agar menyebutkan perihal ketidak nyamanan dengan Kepala SDN Sekarwangi. Maka disebutkan lah bahwa Kepala SDN Sekarwangi sering melakukan tindakan menyalah gunakan wewenang. Yang paling mencolok ada guru fiktif yang setiap gajihan harus ada cashback ke Kepala Sekolah. Ia juga dituding telah melakukan penjualan kaos olah raga tanpa izin dari pihak Disdik.

Saat dikonfirmasikan hal tersebut kepada BKPSDM, Selasa 18 Mei 2026, Kepala BKPSDM sedang tidak ada di kantor. Ada Kepala Subbidang Kesejahteraan dan Disiplin Aparatur Asep Frisda Wicaksana, S.H. yang ikut saat BAP Yanti, ia tidak bersedia memberi keterangan, mengaku mau ada rapat.

Dikonfirmasi lewat WA, Kadisdik Kabupaten Bandung pun tidak menyahut. Begitu pun Kepala Sekolah SDN Sekarwangi, dihubungi lewat telepon tidak menyahut, didatangi ke sekolah menurut keterangan salah satu guru dan penjaga sekolah katanya baru saja ke luar.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras

Next Post

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Related Posts

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq
deNews

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq

Rabu, 19 Agustus 2026
Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031
deNews

Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026
SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat
deNews

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

Selasa, 18 Agustus 2026
FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa
deNews

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat
deNews

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

SMSI Indramayu Gelar Lokakarya “Kebijakan Pemerintah Terhadap Media Siber”

Minggu, 12 Februari 2023
Foto : Kabupaten Ciamis meraih predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024

Meningkat, Kabupaten Ciamis Raih Predikat “Sangat Baik” Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024.

Sabtu, 4 Januari 2025

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste