• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Seorang guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung diberhentikan dari pekerjaannya, terhitung sejak 7 Mei 2026.

Pemberhentian tersebut dengan tuduhan salah satunya karena PPPK yang mengajar Agama di SDN Sekarwangi Soreang atas nama Yanti Hadiyanti, S.Pd.I ini telah menjadi istri kedua dari seorang ASN juga yang menjadi tenaga pengajar di SD yang sama, yakni Opik Hodiman, S.Pd

Atas pemberhentian itu, Yanti mengaku keberatan karena ia sewaktu menikah dengan suaminya yang sekarang sudah berstatus janda, dan suaminya itu sudah berstatus duda. Bukti surat-suratnya ada.

BacaJuga :

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Karenanya, ia menggunakan hak banding dengan mempercayakan persoalan tersebut kepada 4 orang pengacara.

Tak hanya Yanti yang disanksi diberhentikan, suaminya Opik juga mendapat sanksi dimutasi. Lewat pengacara yang mereka tunjuk Ramadhaniel S Daulay, SH., Siti Alfah Loebis, SH. , Maulan Firdaus, S., dan M Fauzan Akbar Daulay, SH.

Yanti menempuh jalur hukum karena pemberhentian dirinya dianggap prematur dan latar belakang dendam Kepala SDN Sekarwangi.

Yanti menduga Kepala SD Sekarwangi sengaja melaporkan dirinya dan suaminya ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dengan membuat laporan citra buruk suaminya.

Orang tua siswa di SDN Sekarwangi oleh kepala sekolah diminta menandatangan berkas yang orang tua sendiri tidak tahu untuk apa tujuannya, bahkan ada orang tua yang tidak menandatangan tetapi tanda tangannya ada, artinya dipalsukan.

Belakangan diketahui tanda tangan tersebut ternyata untuk persetujuan menyatakan tuduhan bahwa Opik sebagai guru yang tidak baik, tidak disiplin, dan lainnya, kemudian dilaporkan ke Disdik dan BKPSDM oleh kepala sekolah.

Hal tersebut dilakukan Kepala SDN Sekarwangi diduga dendam. Sebab, sebelumnya ia oleh 9 guru mewakili puluhan guru yang merasa tidak nyaman dengan Kepala SD Sekarwangi diusulkan untuk dipindah tugaskan dengan audensi ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung pada tanggal 23 Juli 2025.

Saat itu pihak DPRD meminta kepada para guru yang auden agar menyebutkan perihal ketidak nyamanan dengan Kepala SDN Sekarwangi. Maka disebutkan lah bahwa Kepala SDN Sekarwangi sering melakukan tindakan menyalah gunakan wewenang. Yang paling mencolok ada guru fiktif yang setiap gajihan harus ada cashback ke Kepala Sekolah. Ia juga dituding telah melakukan penjualan kaos olah raga tanpa izin dari pihak Disdik.

Saat dikonfirmasikan hal tersebut kepada BKPSDM, Selasa 18 Mei 2026, Kepala BKPSDM sedang tidak ada di kantor. Ada Kepala Subbidang Kesejahteraan dan Disiplin Aparatur Asep Frisda Wicaksana, S.H. yang ikut saat BAP Yanti, ia tidak bersedia memberi keterangan, mengaku mau ada rapat.

Dikonfirmasi lewat WA, Kadisdik Kabupaten Bandung pun tidak menyahut. Begitu pun Kepala Sekolah SDN Sekarwangi, dihubungi lewat telepon tidak menyahut, didatangi ke sekolah menurut keterangan salah satu guru dan penjaga sekolah katanya baru saja ke luar.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GHM Dorong Regulasi Tegas, Garut Dinyatakan Darurat Penyalahgunaan Obat Keras

Next Post

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H
deNews

Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H

Sabtu, 13 Juni 2026
Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026
deNews

Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026
deNews

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
deNews

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Purwakarta Besok Mulai Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kamis, 13 November 2025

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Haru Biru! Demi Jalankan Wasiat Ibunda, Kedua Mempelai Ini Rela Menikah di Ruang ICU RSUD Ciereng

Jumat, 31 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste