• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Mamun, Camat Cisurupan (kiri) dan Idad Badrudin Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Garut (kanan).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garut Bergerak Meminta Audiensi untuk Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, ke DPMD Kabupaten Garut, dan diterima permohonan audiensi tersebut yang awalnya dijadwalkan pada Rabu (20/5)2026) sekitar pukul.10.00 pagi ternyata diundur menjadi pukul.15.00 sore.Audiensi tersebut dilaksanakan di Aula DPMD Kabupaten Garut.

Setelah audiensi selesai kira kira pukul.17.00 sore, Dejurnal mewawancarai Mamun selaku Camat Cisurupan dan ketika Dejurnal ingin mengklarifikasi Saeful Kurniawan, Kades Simpangsari, Kecamatan Cisurupan enggan diwawancarai dengan alasan lagi tak konsen.

Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan anggaran desa terus dilakukan, termasuk terhadap kegiatan yang diduga belum direalisasikan pada tahun anggaran 2025.

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 

Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah

Hal itu disampaikan pihak kecamatan saat memberikan keterangan terkait hasil monitoring dan pemeriksaan pengelolaan dana desa. Menurutnya, pembinaan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemanggilan kepala desa untuk memastikan kegiatan segera direalisasikan.

“Kami melakukan pembinaan dan pengawasan. Ketika monitoring ditemukan ada kegiatan yang belum direalisasikan, maka dilakukan teguran lisan, tertulis, sampai memfasilitasi desa membuat surat pernyataan kesiapan merealisasikan kegiatan tersebut,” ujar Mamun.

Mamun menjelaskan, apabila anggaran tahun 2025 belum digunakan dan dikembalikan ke rekening kas desa pada tahun 2026, maka dana tersebut masih bisa dialokasikan kembali melalui perubahan APBDes tahun 2026 setelah melalui musyawarah desa.

“Kalau uangnya dikembalikan ke rekening kas desa tahun 2026, nanti bisa dialokasikan kembali melalui perubahan APBDes dan musyawarah desa,” katanya.

Dalam wawancara tersebut, muncul sorotan terkait perubahan anggaran desa yang disebut tidak melibatkan sejumlah pihak, termasuk ketua forum RW. Menanggapi hal itu, pihak kecamatan menegaskan bahwa setiap perencanaan dan perubahan anggaran seharusnya dibahas melalui musyawarah desa dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Perencanaan anggaran itu melalui musrenbang atau musdes tingkat desa. Semua pemangku kepentingan harus dilibatkan,” jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan reguler oleh inspektorat terhadap anggaran desa tahun 2026 disebut telah dilakukan sejak 9 Februari hingga 24 Februari 2026. Namun hingga kini, desa baru menerima Nota Hasil Pemeriksaan (NHP), sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) masih menunggu proses finalisasi.

“Nanti setelah NHP keluar baru LHP. Di LHP itu akan ada temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti desa,” ucapnya.

Apabila ditemukan anggaran yang belum direalisasikan, rekomendasi inspektorat dipastikan akan mengarah pada pengembalian dana ke rekening kas desa dalam batas waktu tertentu.

Dalam pemeriksaan awal, disebut terdapat empat poin kegiatan yang menjadi sorotan, di antaranya dua kegiatan padat karya tunai masing-masing sebesar Rp25 juta, program KB sebesar Rp20 juta, serta program penanganan dan pencegahan stunting.

Selain itu, pengelolaan dana ketahanan pangan melalui BUMDes juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Pihak kecamatan menyebut penyertaan modal untuk ketahanan pangan telah direalisasikan oleh pemerintah desa kepada BUMDes.

Saat disinggung mengenai pernyataan kepala desa yang menyebut adanya persetujuan dari inspektorat terkait perubahan anggaran, pihak kecamatan memilih menunggu hasil resmi pemeriksaan.

“Seharusnya kita menunggu laporan hasil pemeriksaan dulu. Temuannya apa dan rekomendasinya bagaimana,” katanya.

Pihak kecamatan juga menilai kepala desa kurang siap saat dimintai penjelasan terkait sejumlah pertanyaan mengenai penggunaan anggaran desa.

“Kurang mempersiapkan. Harusnya ketika audiensi atau diminta penjelasan, semua dokumen dan bukti kegiatan sudah siap,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Mamun selaku Camat Cisurupan, berharap seluruh temuan inspektorat segera ditindaklanjuti agar keuangan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Meskipun ada pembangunan tahun 2025 yang belum dilakukan, uangnya masih bisa digunakan untuk pembangunan tahun 2026 sehingga manfaatnya tetap dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Next Post

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Related Posts

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat
deNews

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

Selasa, 18 Agustus 2026
FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa
deNews

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat
deNews

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026
Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 
deNews

Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 

Selasa, 18 Agustus 2026
Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah
deNews

Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Foto : Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan melantik PK PPDI Sadananya di Aula Desa Tanjungsari Jumat (25/04/2025)

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste