• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satpol PP dan Dinkes Garut Diminta Transparan Kelola Anggaran DBHCHT

bydejurnalcom
Senin, 15 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Satpol PP dan Dinkes Garut Diminta Transparan Kelola Anggaran DBHCHT
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Jenderal PC FSP RTMM sekaligus DPC KSPSI Kabupaten Garut, Agus Rusmana Muharam, mengapresiasi respons yang diberikan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dalam audiensi yang digelar pada Senin (15/6/2026). Namun demikian, ia menyoroti ketidakhadiran sejumlah pihak penting yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan yang sedang dibahas, khususnya terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Usai mengikuti audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur karena aspirasi yang dibawa mendapat tanggapan yang cukup baik dari para anggota dewan.

Menurutnya, DPRD menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan oleh organisasi buruh dan serikat pekerja.

BacaJuga :

Peserta Festival Layang-Layang Internasional Dijamu Bupati Garut

KMS CERDAS Resmi Diluncurkan, Bapperida Ciamis Percepat Transformasi Digital

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang

“Alhamdulillah, hari ini ada bukti bahwa Komisi IV memberikan tanggapan terhadap aspirasi yang kami sampaikan. Dewan menerima dengan baik dan siap mendorong berbagai aspirasi tersebut kepada dinas-dinas terkait,” ujar Agus kepada awak media.

Meski demikian, ia menyayangkan tidak hadirnya sejumlah pihak yang sebelumnya diharapkan dapat mengikuti audiensi tersebut. Salah satunya adalah Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang semula direncanakan turut hadir dalam pembahasan. Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga tidak hadir dalam forum tersebut.

Menurut Agus, ketidakhadiran kedua instansi tersebut menjadi perhatian serius karena justru berkaitan langsung dengan substansi utama yang ingin dipertanyakan oleh pihaknya mengenai penggunaan dan realisasi anggaran DBHCHT.

“Kami sebenarnya ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP terkait penggunaan anggaran DBHCHT. Ada beberapa alokasi anggaran yang sampai saat ini kami belum mengetahui secara jelas alurnya ke mana dan bagaimana realisasinya,” ungkapnya.

Agus menjelaskan bahwa pada sektor pertanian, penggunaan dana bantuan masih dapat ditelusuri meskipun terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaannya. Namun berbeda dengan sektor kesehatan dan penegakan hukum yang menurutnya masih menyisakan banyak pertanyaan.

Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran DBHCHT pada sektor kesehatan mencapai sekitar 40 persen, sedangkan untuk sektor penegakan hukum yang dikelola Satpol PP mencapai sekitar 10 persen dari total anggaran DBHCHT tahun sebelumnya yang nilainya mencapai kurang lebih Rp47 miliar.

“Anggarannya cukup besar. Di sektor kesehatan sekitar 40 persen dan di bidang penegakan hukum melalui Satpol PP sekitar 10 persen dari total dana yang tahun lalu mencapai sekitar Rp47 miliar. Sampai sekarang kami belum mendapatkan penjelasan yang memadai terkait realisasi dan hasil dari penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, lanjut Agus, pihak DPRD sempat menyampaikan bahwa sebagian penggunaan anggaran kesehatan diarahkan untuk program penanganan stunting.

Namun menurutnya, informasi tersebut masih perlu dibuktikan dengan data yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Tadi ada penjelasan dari pihak dewan bahwa dana tersebut diarahkan untuk penanganan stunting. Tetapi kami ingin melihat faktanya seperti apa. Harus ada data yang jelas sehingga masyarakat juga mengetahui sejauh mana manfaat program tersebut,” katanya.

Hal serupa juga berlaku untuk penggunaan anggaran pada sektor penegakan hukum yang menjadi kewenangan Satpol PP. Agus menilai masyarakat berhak mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilakukan serta sejauh mana efektivitas program yang dibiayai melalui dana DBHCHT tersebut.

“Kalau untuk penegakan hukum oleh Satpol PP, misalnya kegiatan apa yang sudah dilakukan, berapa kali operasi dilaksanakan, apa hasilnya, itu juga harus diketahui publik. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui manfaat dari anggaran yang cukup besar tersebut,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Agus menyatakan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat permohonan audiensi kepada panitia pengelola DBHCHT Kabupaten Garut. Menurutnya, tanggung jawab terhadap pengelolaan dan pelaksanaan program DBHCHT tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan harus dipertanggungjawabkan secara kolektif oleh panitia yang menangani program tersebut.

“Dulu kami sudah pernah menyampaikan surat audiensi. Sekarang kami akan kembali mengajukan audiensi kepada forum atau panitia DBHCHT. Karena yang bertanggung jawab terhadap seluruh regulasi dan pelaksanaan DBHCHT adalah panitia secara keseluruhan, bukan hanya satu dinas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus berharap dalam satu hingga dua minggu ke depan dapat terlaksana audiensi langsung bersama Bupati Garut dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Satpol PP, sehingga berbagai pertanyaan yang selama ini muncul dapat dijawab secara terbuka.

“Kami berharap dalam waktu dekat bisa beraudiensi langsung dengan Bupati Garut. Kami ingin Dinas Kesehatan dan Satpol PP juga dihadirkan agar semua persoalan dapat dibahas secara terbuka dan transparan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Agus menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan pihaknya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan dana DBHCHT benar-benar digunakan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pekerja dan petani yang memiliki keterkaitan dengan industri hasil tembakau.

“Kami akan terus konsisten mengawal penggunaan DBHCHT agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apa manfaat yang dihasilkan,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambut 1 Muharam 1448 H, Dishub Garut Serukan Semangat Hijrah, Persatuan, dan Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

Bayar PBB Lewat QRIS, Ribuan Wajib Pajak Ciamis Ikut Undian Berhadiah

Related Posts

Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah
deNews

Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah

Kamis, 30 Juli 2026
Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat
deNews

Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat

Kamis, 30 Juli 2026
Resmikan Hotel Singacala, Bupati Herdiat Himbau Aset Daerah Hasilkan PAD
deNews

Resmikan Hotel Singacala, Bupati Herdiat Himbau Aset Daerah Hasilkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026
Peserta Festival Layang-Layang Internasional Dijamu Bupati Garut
deNews

Peserta Festival Layang-Layang Internasional Dijamu Bupati Garut

Kamis, 30 Juli 2026
KMS CERDAS Resmi Diluncurkan, Bapperida Ciamis Percepat Transformasi Digital
deNews

KMS CERDAS Resmi Diluncurkan, Bapperida Ciamis Percepat Transformasi Digital

Kamis, 30 Juli 2026
Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang
deNews

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang

Rabu, 29 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Asep Saeful Rahmat Terpilih Jadi Ketua PGRI Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste