• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satpol PP dan Dinkes Garut Diminta Transparan Kelola Anggaran DBHCHT

bydejurnalcom
Senin, 15 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Satpol PP dan Dinkes Garut Diminta Transparan Kelola Anggaran DBHCHT
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Jenderal PC FSP RTMM sekaligus DPC KSPSI Kabupaten Garut, Agus Rusmana Muharam, mengapresiasi respons yang diberikan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dalam audiensi yang digelar pada Senin (15/6/2026). Namun demikian, ia menyoroti ketidakhadiran sejumlah pihak penting yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan yang sedang dibahas, khususnya terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Usai mengikuti audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur karena aspirasi yang dibawa mendapat tanggapan yang cukup baik dari para anggota dewan.

Menurutnya, DPRD menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan oleh organisasi buruh dan serikat pekerja.

BacaJuga :

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

“Alhamdulillah, hari ini ada bukti bahwa Komisi IV memberikan tanggapan terhadap aspirasi yang kami sampaikan. Dewan menerima dengan baik dan siap mendorong berbagai aspirasi tersebut kepada dinas-dinas terkait,” ujar Agus kepada awak media.

Meski demikian, ia menyayangkan tidak hadirnya sejumlah pihak yang sebelumnya diharapkan dapat mengikuti audiensi tersebut. Salah satunya adalah Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang semula direncanakan turut hadir dalam pembahasan. Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga tidak hadir dalam forum tersebut.

Menurut Agus, ketidakhadiran kedua instansi tersebut menjadi perhatian serius karena justru berkaitan langsung dengan substansi utama yang ingin dipertanyakan oleh pihaknya mengenai penggunaan dan realisasi anggaran DBHCHT.

“Kami sebenarnya ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP terkait penggunaan anggaran DBHCHT. Ada beberapa alokasi anggaran yang sampai saat ini kami belum mengetahui secara jelas alurnya ke mana dan bagaimana realisasinya,” ungkapnya.

Agus menjelaskan bahwa pada sektor pertanian, penggunaan dana bantuan masih dapat ditelusuri meskipun terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaannya. Namun berbeda dengan sektor kesehatan dan penegakan hukum yang menurutnya masih menyisakan banyak pertanyaan.

Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran DBHCHT pada sektor kesehatan mencapai sekitar 40 persen, sedangkan untuk sektor penegakan hukum yang dikelola Satpol PP mencapai sekitar 10 persen dari total anggaran DBHCHT tahun sebelumnya yang nilainya mencapai kurang lebih Rp47 miliar.

“Anggarannya cukup besar. Di sektor kesehatan sekitar 40 persen dan di bidang penegakan hukum melalui Satpol PP sekitar 10 persen dari total dana yang tahun lalu mencapai sekitar Rp47 miliar. Sampai sekarang kami belum mendapatkan penjelasan yang memadai terkait realisasi dan hasil dari penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, lanjut Agus, pihak DPRD sempat menyampaikan bahwa sebagian penggunaan anggaran kesehatan diarahkan untuk program penanganan stunting.

Namun menurutnya, informasi tersebut masih perlu dibuktikan dengan data yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Tadi ada penjelasan dari pihak dewan bahwa dana tersebut diarahkan untuk penanganan stunting. Tetapi kami ingin melihat faktanya seperti apa. Harus ada data yang jelas sehingga masyarakat juga mengetahui sejauh mana manfaat program tersebut,” katanya.

Hal serupa juga berlaku untuk penggunaan anggaran pada sektor penegakan hukum yang menjadi kewenangan Satpol PP. Agus menilai masyarakat berhak mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilakukan serta sejauh mana efektivitas program yang dibiayai melalui dana DBHCHT tersebut.

“Kalau untuk penegakan hukum oleh Satpol PP, misalnya kegiatan apa yang sudah dilakukan, berapa kali operasi dilaksanakan, apa hasilnya, itu juga harus diketahui publik. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui manfaat dari anggaran yang cukup besar tersebut,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Agus menyatakan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat permohonan audiensi kepada panitia pengelola DBHCHT Kabupaten Garut. Menurutnya, tanggung jawab terhadap pengelolaan dan pelaksanaan program DBHCHT tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan harus dipertanggungjawabkan secara kolektif oleh panitia yang menangani program tersebut.

“Dulu kami sudah pernah menyampaikan surat audiensi. Sekarang kami akan kembali mengajukan audiensi kepada forum atau panitia DBHCHT. Karena yang bertanggung jawab terhadap seluruh regulasi dan pelaksanaan DBHCHT adalah panitia secara keseluruhan, bukan hanya satu dinas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus berharap dalam satu hingga dua minggu ke depan dapat terlaksana audiensi langsung bersama Bupati Garut dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Satpol PP, sehingga berbagai pertanyaan yang selama ini muncul dapat dijawab secara terbuka.

“Kami berharap dalam waktu dekat bisa beraudiensi langsung dengan Bupati Garut. Kami ingin Dinas Kesehatan dan Satpol PP juga dihadirkan agar semua persoalan dapat dibahas secara terbuka dan transparan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Agus menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan pihaknya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan dana DBHCHT benar-benar digunakan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pekerja dan petani yang memiliki keterkaitan dengan industri hasil tembakau.

“Kami akan terus konsisten mengawal penggunaan DBHCHT agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apa manfaat yang dihasilkan,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambut 1 Muharam 1448 H, Dishub Garut Serukan Semangat Hijrah, Persatuan, dan Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

Bayar PBB Lewat QRIS, Ribuan Wajib Pajak Ciamis Ikut Undian Berhadiah

Related Posts

HMI Garut  Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan
deNews

HMI Garut Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026
Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas
deNews

Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026
Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi
deNews

Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi

Rabu, 17 Juni 2026
Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi
deNews

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026
Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga  Nama Baik Almamater
deNews

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

Selasa, 16 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bantu Pemerintah Tingkatkan IPM, KIM Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Beasiswa untuk Anak Yatim Berprestasi

Senin, 29 Juli 2024

Pasutri Lanjut Usia di Kampung Talanca Bingung, Pindah Kemana Jika Tanah Tempat Numpang Bakal Dibangun

Senin, 21 April 2025

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021
Kegiatan tadarus Al Quran

Selama Ramadan, Pemkab Purwakarta Ajak Pegawai Tadarrus Al-Quran

Jumat, 16 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste