• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah

bydejurnalcom
Kamis, 30 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah
ShareTweetSend

Dejurnal.copm, Garut – Berkaitan, dengan akan adanya rencana pengembangan fasilitas kesehatan serta peningkatan status Klinik Utama menjadi Rumah Sakit ( RS ) Paru Dr. A. Rotinsulu. Tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, harus berpikir cermat, pasalnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019, dan perubahan atas Perda Nomor 29 Tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Garut. Tahun 2011-2031, penetapan lokasi RS. Paru, diatur secara spesifik.

Menurut salah satu praktisi hukum Agus Eka Kurnia, SH., MH., CPCLE., CCD.CLOP., yang tergabung dalam Pengurus “PAKSI” (Paguyuban Advokat Sunda Indonesia), Bendahara Umum DPC PERADI Garut, menyampaikan dimana berdasarkan Perda tersebut itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini telah menetapkan lokasi Pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Paru itu, berlokasi di Kecamatan Cikajang, terkait kebijakan tersebut merupakan bagian dari rencana penyediaan sarana pelayanan kesehatan skala regional / Kabupaten Garut dalam struktur dan pola ruang wilayah Garut.

“Sebagaimana dalam perencanaan tata ruang Pemda Kabupaten Garut, tentunya didalam audensi maupun merealisasikan baik itu fisik, dan fasilitas pembangunan kesehatan berkelanjutan, harus mengacu kepada Perda Tata Ruang (Perda RTRW) dan harus selaras dengan RJPMD, serta menjadi dasar hukum bagi Pemerintahan Daerah, dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan RI dan RS Paru Dr. Rotinsulu Bandung”. Jelasnya

BacaJuga :

GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot

Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid

Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah

Agus Eka Kurnia sangat menyayangkan atas sikap Pemda Kabupaten Garut, dan hanya karena atas nama sebuah alasan, untuk memudahkan pelayanan, menjadi bumerang harus menyediakan, bahkan melakukan pembebasan lahan, yang ada disekitar lokasi Klinik Utama RS. Dr. A. Rotinsulu.

“Bupati Abdusy Syakur Amin, harus lebih cermat, dan apalagi harus menyediakan lahan/membebaskan lahan yang berada disekitar lokasi klinik utama, itu sejatinya merupakan tempat peristirahatan untuk terakhir “makam keramat Astana Kalong” itu tempat peristirahatan terakhir Bupati Bandung yang Ke-2, Kanjeng Dalem Rd. Tumengung Timbanganten Ardikusumah (1681-1704) sebagaimana tertulis dibatu nisan”. Ungkapnya.

Agus Eka Kurnia mengingatkan hal tersebut dan seyogyanya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini, dalam hal ini, Bupati Garut selaku Kepala Daerah, harus berpikir ulang, dan jangan merasa jumawa, pasalnya Bupati Garut Periode sebelumnya saja Rudy Gunawan yang memahami hukum, itu tidak berani, hanya merekomendasi sebatas perizinan klinik saja mengingat tadi itu merupakan tempat peristirahatan dan telah adanya Perda Nomor 6 Tahun 2019.

“Berkaitan hal tersebut tentunya, Kepada Pemda Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, khususnya kepada Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., selaku Bupati Garut Periode 2025-2030, merupakan akdemisi dan mantan Rektor Universitas Garut, jangan sampai menggebu-gebu demi percepatan “Garut Hebat” malah melupakan sebuah fakta sejarah”. Tandasnya.

Agus Eka Kurnia mengeaskan, Kabupaten Garut ini tidak lepas dari sejarah, etika dan budaya, dimana Astana Kalong tersebut tempat peristirahatan terakhir Bupati Bandung Ke-2 (Rd. Tumenggung Timbanganten Ardikusumah 1681-1704), tentunya ini akan jauh lebih baik, elegan, mengenang atas sejarah yang ada, mengganti nama Klinik Utama Dr. A. Rotinsulu tersebut, menjadi Klinik Utama ” Rd. Tumenggung Adrikusumah”.

“Bukan malah menabrak aturan sendiri (Perda RTRW) dan atas hal tersebut DPRD Kabupaten Garut, harus angkat bicara, harus segera membentuk Tim Panitia Khusus ( Tim Pansus) DPRD Kabupaten Garut. “Garut Hebat bukan berati lupa sejarah”. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat

Next Post

BPKD Ciamis Luncurkan Aset Penjaga Pangan, Bupati Herdiat: Aset Daerah Harus Produktif

Related Posts

KPH Purwakarta Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas polres Purwakarta, Antisipasi Karhutla dan Jaga Keamanan Hutan
deNews

KPH Purwakarta Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas polres Purwakarta, Antisipasi Karhutla dan Jaga Keamanan Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026
Putera Asgar  Juarai Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup 2026
deNews

Putera Asgar Juarai Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup 2026

Rabu, 12 Agustus 2026
Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao
deNews

Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

Rabu, 12 Agustus 2026
GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot
deNews

GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot

Rabu, 12 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid
deNews

Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid

Rabu, 12 Agustus 2026
Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah
deNews

Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah

Rabu, 12 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023

Ungkap Siswa Siluman Disebut Gonggongan, Anggota DPKG Usul Bentuk Satgas Anti Mafia Dapodik

Selasa, 14 Desember 2021

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

Kadinkes Purwakarta Resmikan Klinik Utama Shanaya

Jumat, 17 Maret 2023

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anton Ahmad Fauzi

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste