• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah

bydejurnalcom
Kamis, 30 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah
ShareTweetSend

Dejurnal.copm, Garut – Berkaitan, dengan akan adanya rencana pengembangan fasilitas kesehatan serta peningkatan status Klinik Utama menjadi Rumah Sakit ( RS ) Paru Dr. A. Rotinsulu. Tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, harus berpikir cermat, pasalnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019, dan perubahan atas Perda Nomor 29 Tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Garut. Tahun 2011-2031, penetapan lokasi RS. Paru, diatur secara spesifik.

Menurut salah satu praktisi hukum Agus Eka Kurnia, SH., MH., CPCLE., CCD.CLOP., yang tergabung dalam Pengurus “PAKSI” (Paguyuban Advokat Sunda Indonesia), Bendahara Umum DPC PERADI Garut, menyampaikan dimana berdasarkan Perda tersebut itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini telah menetapkan lokasi Pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Paru itu, berlokasi di Kecamatan Cikajang, terkait kebijakan tersebut merupakan bagian dari rencana penyediaan sarana pelayanan kesehatan skala regional / Kabupaten Garut dalam struktur dan pola ruang wilayah Garut.

“Sebagaimana dalam perencanaan tata ruang Pemda Kabupaten Garut, tentunya didalam audensi maupun merealisasikan baik itu fisik, dan fasilitas pembangunan kesehatan berkelanjutan, harus mengacu kepada Perda Tata Ruang (Perda RTRW) dan harus selaras dengan RJPMD, serta menjadi dasar hukum bagi Pemerintahan Daerah, dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan RI dan RS Paru Dr. Rotinsulu Bandung”. Jelasnya

BacaJuga :

KMS CERDAS Resmi Diluncurkan, Bapperida Ciamis Percepat Transformasi Digital

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang

PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Solusi Sampah dan Energi Bersih

Agus Eka Kurnia sangat menyayangkan atas sikap Pemda Kabupaten Garut, dan hanya karena atas nama sebuah alasan, untuk memudahkan pelayanan, menjadi bumerang harus menyediakan, bahkan melakukan pembebasan lahan, yang ada disekitar lokasi Klinik Utama RS. Dr. A. Rotinsulu.

“Bupati Abdusy Syakur Amin, harus lebih cermat, dan apalagi harus menyediakan lahan/membebaskan lahan yang berada disekitar lokasi klinik utama, itu sejatinya merupakan tempat peristirahatan untuk terakhir “makam keramat Astana Kalong” itu tempat peristirahatan terakhir Bupati Bandung yang Ke-2, Kanjeng Dalem Rd. Tumengung Timbanganten Ardikusumah (1681-1704) sebagaimana tertulis dibatu nisan”. Ungkapnya.

Agus Eka Kurnia mengingatkan hal tersebut dan seyogyanya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini, dalam hal ini, Bupati Garut selaku Kepala Daerah, harus berpikir ulang, dan jangan merasa jumawa, pasalnya Bupati Garut Periode sebelumnya saja Rudy Gunawan yang memahami hukum, itu tidak berani, hanya merekomendasi sebatas perizinan klinik saja mengingat tadi itu merupakan tempat peristirahatan dan telah adanya Perda Nomor 6 Tahun 2019.

“Berkaitan hal tersebut tentunya, Kepada Pemda Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, khususnya kepada Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., selaku Bupati Garut Periode 2025-2030, merupakan akdemisi dan mantan Rektor Universitas Garut, jangan sampai menggebu-gebu demi percepatan “Garut Hebat” malah melupakan sebuah fakta sejarah”. Tandasnya.

Agus Eka Kurnia mengeaskan, Kabupaten Garut ini tidak lepas dari sejarah, etika dan budaya, dimana Astana Kalong tersebut tempat peristirahatan terakhir Bupati Bandung Ke-2 (Rd. Tumenggung Timbanganten Ardikusumah 1681-1704), tentunya ini akan jauh lebih baik, elegan, mengenang atas sejarah yang ada, mengganti nama Klinik Utama Dr. A. Rotinsulu tersebut, menjadi Klinik Utama ” Rd. Tumenggung Adrikusumah”.

“Bukan malah menabrak aturan sendiri (Perda RTRW) dan atas hal tersebut DPRD Kabupaten Garut, harus angkat bicara, harus segera membentuk Tim Panitia Khusus ( Tim Pansus) DPRD Kabupaten Garut. “Garut Hebat bukan berati lupa sejarah”. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat

Related Posts

Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat
deNews

Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat

Kamis, 30 Juli 2026
Resmikan Hotel Singacala, Bupati Herdiat Himbau Aset Daerah Hasilkan PAD
deNews

Resmikan Hotel Singacala, Bupati Herdiat Himbau Aset Daerah Hasilkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026
Peserta Festival Layang-Layang Internasional Dijamu Bupati Garut
deNews

Peserta Festival Layang-Layang Internasional Dijamu Bupati Garut

Kamis, 30 Juli 2026
KMS CERDAS Resmi Diluncurkan, Bapperida Ciamis Percepat Transformasi Digital
deNews

KMS CERDAS Resmi Diluncurkan, Bapperida Ciamis Percepat Transformasi Digital

Kamis, 30 Juli 2026
Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang
deNews

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang

Rabu, 29 Juli 2026
PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Solusi Sampah dan Energi Bersih
deNews

PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Solusi Sampah dan Energi Bersih

Rabu, 29 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan istri berdoa di makam Direktur Utama BJB, Yusuf Saadudin.

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Jumat, 22 Mei 2020

Wabup Sukabumi : Jadikan Tahun Baru Hijriah Refleksi Spiritual dan Sosial

Jumat, 27 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste