• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kadisdik Garut Perkuat Pengawasan SPMB 2026, Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis dan Tolak Segala Bentuk Titipan

bydejurnalcom
Rabu, 24 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Kadisdik Garut Perkuat Pengawasan SPMB 2026, Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis dan Tolak Segala Bentuk Titipan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, S.Pd., M.Si.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, S.Pd., M.Si., menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Asep Wawan Budiman saat ditemui dejurnal.com usai kegiatan pembinaan bagi kepala SMPN yang bertempat di SMP Negeri 4 Garut, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala SMPN yang tergabung dalam Rayon 1 dan Rayon 2, dua wilayah yang selama ini menjadi pusat perhatian karena tingginya jumlah pendaftar pada pelaksanaan SPMB setiap tahunnya.

Menurut Asep Wawan, pembinaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama proses SPMB berlangsung.

BacaJuga :

Raden Rafiq Jadi Wawakil Galuh, Bupati Herdiat Ajak Rawat Sejarah

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan : Tumbuhkan Kemandirian Fiskal Desa

Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah

“Pada hari ini, Rabu 24 Juni 2026, kami mengumpulkan kepala sekolah yang berada di Rayon 1 dan Rayon 2 untuk diberikan pembinaan terkait pelaksanaan SPMB. Tujuannya agar seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan baik, tertib, dan terkendali, sehingga tidak menimbulkan persoalan maupun keluhan di masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Rayon 1 dan Rayon 2 menjadi fokus pembinaan karena wilayah tersebut merupakan kawasan dengan tingkat persaingan dan jumlah pendaftar yang cukup tinggi dibandingkan rayon lainnya di Kabupaten Garut. Kondisi tersebut sering kali memunculkan berbagai dinamika, baik terkait daya tampung sekolah maupun tuntutan masyarakat yang ingin anaknya diterima di sekolah tertentu.

“Biasanya yang ramai dan menjadi perhatian publik itu ada di Rayon 1 dan Rayon 2, Karena jumlah pendaftarnya sangat banyak, maka kami perlu memberikan penguatan kepada para kepala sekolah agar pelaksanaan SPMB benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Asep Wawan.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Wawan menekankan pentingnya integritas kepala sekolah dalam menjalankan seluruh tahapan SPMB. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan, termasuk menerima titipan atau intervensi dari pihak mana pun yang dapat merusak prinsip keadilan dalam penerimaan murid baru.

“Kami tegaskan bahwa tidak boleh ada titipan dalam proses SPMB. Semua sudah diatur dalam juknis yang berlaku. Karena itu, kami meminta kepala sekolah untuk melaksanakan seluruh proses sesuai aturan tanpa ada perlakuan khusus kepada siapa pun,” tegas Asep Wawan.

Ia menambahkan bahwa setiap kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh keputusan dan proses penerimaan peserta didik di sekolah masing-masing. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral kepada masyarakat.

“Setiap kepala sekolah harus mampu memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan SPMB di sekolahnya. Semua harus transparan dan sesuai prosedur. Bahkan jika ada keluarga atau kerabat yang tidak lolos sesuai ketentuan, itu harus diterima sebagai bagian dari aturan yang berlaku. Tidak boleh ada upaya titip-menitip atau mencari jalan pintas,” tutur Kadisdik Garut.

Asep Wawan juga menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari lancarnya proses pendaftaran, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dijalankan. Oleh karena itu, seluruh pihak di lingkungan pendidikan diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan konsistensi dalam menerapkan regulasi.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan petunjuk teknis yang jelas sebagai pedoman pelaksanaan SPMB. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi sekolah untuk menjalankan proses di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Harapan kami, SPMB Tahun 2026 ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Karena juknisnya sudah ada dan sudah jelas, maka seluruh pihak harus menaati peraturan tersebut. Jika semua dilaksanakan sesuai ketentuan, maka potensi masalah dapat diminimalisir dan masyarakat pun akan merasa lebih percaya terhadap proses yang berjalan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi selama pelaksanaan SPMB berlangsung. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh sekolah menjalankan proses penerimaan peserta didik baru secara adil, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan adanya pembinaan dan penguatan kepada kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat menjadi proses yang berkualitas, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BKMM Ciamis Semarakkan Hari Jadi ke-384 dan Tahun Baru Islam 1448 H dengan Tabligh Akbar, Sunatan Massal hingga Program Rutilahu

Next Post

Ciamis Tembus Empat Besar PORSENITAS XIII 2026, Sumpitan Raih Dua Medali Emas

Related Posts

Motif Batik Cakra Galuh, Menerjemahkan Filosofi Galuh ke Era Kini
deNews

Motif Batik Cakra Galuh, Menerjemahkan Filosofi Galuh ke Era Kini

Sabtu, 8 Agustus 2026
Diberi Amanah Jadi Wawakil Galuh, Raden Rafiq Bicara Kanyaah dan Persatuan
deNews

Diberi Amanah Jadi Wawakil Galuh, Raden Rafiq Bicara Kanyaah dan Persatuan

Sabtu, 8 Agustus 2026
DKKC Sambut Wawakil Galuh, Sinergi Kebudayaan Segera Dibangun
deNews

DKKC Sambut Wawakil Galuh, Sinergi Kebudayaan Segera Dibangun

Sabtu, 8 Agustus 2026
Raden Rafiq Jadi Wawakil Galuh, Bupati Herdiat Ajak Rawat Sejarah
deNews

Raden Rafiq Jadi Wawakil Galuh, Bupati Herdiat Ajak Rawat Sejarah

Sabtu, 8 Agustus 2026
Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan : Tumbuhkan Kemandirian Fiskal Desa
deNews

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan : Tumbuhkan Kemandirian Fiskal Desa

Jumat, 7 Agustus 2026
Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah
deNews

Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah

Jumat, 7 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung

Jumat, 26 September 2025
Camat Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Agus Hindar Ruswanto S.STP., M.Si.

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Senin, 13 Oktober 2025

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste